• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Karhutla Ditekan, Pengawasan Perusahaan di Lahan Gambut Diperketat

Karhutla Ditekan, Pengawasan Perusahaan di Lahan Gambut Diperketat

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 20 October 2026

Karhutla Ditekan, Pengawasan Perusahaan di Lahan Gambut Diperketat

Jakarta – Upaya pemerintah menekan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penguatan pengawasan perusahaan pemegang konsesi di kawasan gambut mendapat perhatian DPR RI. Langkah pencegahan dinilai harus dibarengi evaluasi menyeluruh terhadap wilayah rawan kebakaran serta penegakan hukum yang konsisten.

 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan yang menyebabkan kebakaran terus berulang.

 

“Jika lokasi yang sama terus menjadi titik rawan, pemerintah harus menelusuri penyebabnya. Evaluasi perlu mencakup kondisi lahan, pengelolaan kawasan, ketersediaan sumber air, praktik pembukaan lahan, serta kesiapan perusahaan dan masyarakat dalam mencegah kebakaran,” ujar Alex.

 

Menurut Alex, daerah dengan tingkat karhutla yang parah membutuhkan penguatan kapasitas penanganan, mulai dari penambahan personel pemadam, penyediaan peralatan yang memadai, hingga peningkatan patroli di kawasan berisiko tinggi.

 

Ia juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap perusahaan pemegang izin pengelolaan lahan untuk memastikan seluruh kewajiban pencegahan kebakaran benar-benar dilaksanakan.

 

“Perusahaan harus memastikan kesiapan personel, sarana pemadaman, pemantauan kawasan, dan mekanisme pelaporan berjalan sebagaimana mestinya. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

 

Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Diaz Hendropriyono, menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga kawasan gambut tetap basah.

 

“Saya telah berkoordinasi dengan gubernur dan sejumlah perusahaan pemegang konsesi. Selanjutnya, gubernur akan menetapkan langkah yang melibatkan bupati dan kepala desa untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai pembangunan sekat kanal dan pompa air,” kata Diaz.

 

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/BPLH telah berkomunikasi dengan 43 perusahaan pemegang konsesi di wilayah terdampak karhutla di Sumatera Selatan. Perusahaan didorong berkontribusi dalam pembangunan sekat kanal dan penyediaan pompa sentrifugal untuk mendukung pembasahan lahan gambut.

 

Di sisi penegakan hukum, KLH telah menyegel 57 perusahaan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk 12 perusahaan di Sumatera Selatan, guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran lingkungan.

 

Penguatan pengawasan, evaluasi kawasan rawan, serta keterlibatan aktif pemegang konsesi diharapkan mampu membangun sistem pencegahan karhutla yang lebih efektif dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi risiko kebakaran berulang yang merugikan masyarakat dan lingkungan. (*)

Koreksi IHSG Bukan Cerminan Pelemahan Fundamental Ekonomi Nasional

October 20, 2026

Sentimen MSCI Jadi Momentum Pembenahan Pasar Modal dan Penguatan IHSG

October 20, 2026

Koreksi IHSG Bukan Cerminan Pelemahan Fundamental Ekonomi Nasional

By Kata IndonesiaOctober 20, 20260

Koreksi IHSG Bukan Cerminan Pelemahan Fundamental Ekonomi Nasiona Oleh : Rahmat Sulistyo Koreksi tajam Indeks…

Sentimen MSCI Jadi Momentum Pembenahan Pasar Modal dan Penguatan IHSG

By Kata IndonesiaOctober 20, 20260

Sentimen MSCI Jadi Momentum Pembenahan Pasar Modal dan Penguatan IHSG Oleh : Marthen Simanjuntak Tekanan…

Fundamental Ekonomi Kuat, Tekanan IHSG akibat Sentimen MSCI Hanya Sementara

By Kata IndonesiaOctober 20, 20260

Fundamental Ekonomi Kuat, Tekanan IHSG akibat Sentimen MSCI Hanya Sementara JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa…

Usulan MSCI Belum Final, Investor Diimbau Tenang Sikapi Fluktuasi IHSG

By Kata IndonesiaOctober 20, 20260

Usulan MSCI Belum Final, Investor Diimbau Tenang Sikapi Fluktuasi IHSG JAKARTA – Bursa Efek Indonesia…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.