• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Travel»Kamu Harus Perhatikan Beberapa Hal Ini Ketika Memasuki Kawasan Keraton Yogyakarta!

Kamu Harus Perhatikan Beberapa Hal Ini Ketika Memasuki Kawasan Keraton Yogyakarta!

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 12 October 2020

Laporan: Mutiaradha Syaifitri

Yogyakarta merupakan salah satu tempat wisata yang sangat terkenal di Indonesia. Keindahan peninggalan bersejarah di Yoyakarta mempunyai daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang berkunjung ke sana.

Mengunjungi KotaYogyakarta, tidak lengkap rasanya bila belum ke Keraton Yogyakarta. Keraton yang bernama asli Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini terletak di pusat kota. Di kawasan Keraton Yogyakarta terdapat empat museum yang menyimpan berbagai koleksi bersejarah, terdiri dari Museum Lukisan, Museum Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Museum Kereta, dan Museum Batik.

Jika kamu belum pernah ke Keraton dan ingin mengunjunginya, sebaiknya perhatikan beberapa peraturan yang dibuat oleh Keraton dan harus dipatuhi wisatawan. Meski terkesan tidak biasa, peraturan ini tidak boleh diabaikan para wisatawan.

Sebenarnya pihak Keraton Yogyakarta telah menerapkan peraturan yang wajib dipatuhi demi menjaga ketertiban di lingkungan keraton. Beberapa peraturan cenderung terbilang unik, karena diangkat dari nilai-nilai kearifan budaya lokal di Keraton Yogyakarta. Kamu harus perhatikan beberapa hal berikut ini ketika memasuki kawasan Keraton Yogyakarta.

1. Harus Izin Sebelum Berfoto
Setiap pengunjung yang membawa kamera, termasuk kamera smartphone dikenakan biaya tambahan Rp. 1.000,-. Ketika kamu sudah memiliki label yang diikatkan pada kamera, kamu boleh mengambil foto sepuasnya di semua wilayah yang ada di Keraton Yogyakarta, kecuali Museum Batik. Museum ini memiliki peraturan tertulis yang melarang pengunjung berfoto. Hal ini dikarenakan banyaknya benda keramat milik kerajaan yang berada di sana.

2. Dilarang Menyentuh Benda Bersejarah
Museum Keraton Yogyakarta menyimpan berbagai koleksi benda bersejarah sejak berdirinya Kesultanan Mataram hingga akhirnya pecah menjadi Kesultanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta. Sama seperti museum lainnya, koleksi dilarang disentuh. Begitu pula dengan perabotan keraton. Hal ini untuk meminimalisir kerusakan pada barang yang sudah berusia tua dan rapuh di dalam Keraton Yogyakarta. Kita harus menjaga kesakralan dari koleksi benda bersejarah ini agar tahan lama sehingga bisa dinikmati sampai anak cucu kita nanti.

Baca juga: Manfaat Puasa Senin Kamis untuk Kesehatan

3. Dilarang Memakai Topi
Topi sebaiknya tidak perlu dibawa ketika kamu berkunjung ke Keraton Yogyakarta. Meski cuaca panas sekalipun, hindari memakai topi di sini, karena kamu bisa dianggap tidak menghormati penghuni keraton. Sementara itu, kamu bebas memakai kerudung ataupun peci karena kedua benda tersebut merupakan perangkat ibadah.
Jika kamu membawa topi, titipkanlah topi tersebut ke tempat penitipan barang atau masukanlah ke dalam tas.

4. Berfoto dengan Abdi Dalem Membelakangi Keraton
Terdapat satu peraturan tidak tertulis yang dilarang untuk dilakukan di lingkungan Keraton Yogyakarta, yaitu berfoto bersama dengan abdi dalem membelakangi bangunan keraton. Keraton adalah tempat tinggal Sultan beserta keluarganya, sehingga berfoto membelakangi keraton juga dianggap membelakangi raja, hal tersebut merupakan tindakan yang tidak sopan.

5. Dilarang Berfoto Membelakangi Abdi Dalem
Abdi dalem merupakan pegawai Keraton Yogyakarta yang dipilih secara khusus oleh Sultan dan jajaran keluarganya. Berfoto membelakangi para abdi dalem dalam kepercayaan masyarakat Jawa adalah hal yang tidak sopan, sebaiknya kamu tidak melakukan hal ini.

6. Duduk di Sembarang Tempat
Di dalam Keraton Yogyakarta, terdapat peraturan tertulis yang melarang pengunjung di area Keraton Yogyakarta untuk duduk atau melintas di tempat-tempat tertentu. Beberapa tempat memiliki kedudukan yang tinggi karena hanya Sultan dan petinggi Keraton Yogyakarta yang boleh mempati.

7. Membawa Benda Beroda
Membawa benda beroda seperti kereta bayi atau koper merupakan larangan tidak tertulis di Keraton Yogyakarta. Perlu diketahui bahwa lingkungan keraton berupa undakan tangga dan berpasir, sehingga tidak mendukung untuk membawa benda-benda beroda. Jika membawa benda tersebut untuk kepentingan, sebaiknya titipkanlah pada petugas di pintu masuk.

Sinergitas Bersama Tolak Demo Anarkis di Papua

June 20, 2026

Pemerintah Mendengar dengan Saksama Aspirasi Demo Mahasiswa

June 20, 2026

Sinergitas Bersama Tolak Demo Anarkis di Papua

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Sinergitas Bersama Tolak Demo Anarkis di Papua Oleh : Yohanes Wandikbo Papua saat ini berada dalam fase penting pembangunan yang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Berbagai program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, penguatan sumber daya manusia, hingga pengembangan potensi ekonomi daerah terus dijalankan untuk mempercepat kemajuan di Tanah Papua. Dalam situasi tersebut, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi modal utama yang harus dijaga bersama. Karena itu, sinergitas antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan seluruh warga Papua menjadi kunci dalam menolak segala bentuk aksi anarkis yang berpotensi mengganggu keamanan dan menghambat pembangunan. Pada negara demokrasi, kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Setiap warga negara memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun masukan terhadap kebijakan publik. Namun, kebebasan tersebut tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum dan menghormati hak masyarakat lainnya. Penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai, santun, dan sesuai ketentuan hukum merupakan wujud kedewasaan demokrasi yang perlu terus dikedepankan. Sebaliknya, tindakan anarkis yang mengarah pada perusakan fasilitas umum, intimidasi, atau gangguan terhadap aktivitas masyarakat hanya akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat itu sendiri. Komitmen menjaga situasi tetap kondusif terlihat dari langkah yang diambil aparat keamanan menjelang pelaksanaan berbagai agenda nasional di Papua. Salah satunya pada penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi Nasional XIV di Manokwari yang dihadiri ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa Papua merupakan wilayah yang aman, damai, dan mampu menjadi tuan rumah berbagai kegiatan berskala nasional. Dalam hal ini, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare menyampaikan bahwa kepolisian tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh undang-undang. Namun, aparat berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan selama berlangsungnya agenda nasional tersebut. Menurutnya, pendekatan persuasif dan dialog terus dilakukan guna membangun kesadaran bersama bahwa stabilitas keamanan merupakan kepentingan seluruh masyarakat Papua. Pendekatan yang mengedepankan dialog tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat keamanan tidak menutup ruang demokrasi. Sebaliknya, negara hadir untuk memastikan setiap aspirasi dapat disampaikan dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab. Langkah ini sekaligus membuktikan bahwa keamanan dan demokrasi bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dapat berjalan beriringan dalam kerangka hukum dan kepentingan bersama. …

Pemerintah Mendengar dengan Saksama Aspirasi Demo Mahasiswa

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Pemerintah Mendengar dengan Saksama Aspirasi Demo Mahasiswa Oleh: Margo Nov R Dalam demokrasi yang sehat,…

Waspada Penumpang Gelap dalam Aksi Demonstrasi, Mahasiswa Diminta Kedepankan Kajian dan Solusi

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Waspada Penumpang Gelap dalam Aksi Demonstrasi, Mahasiswa Diminta Kedepankan Kajian dan Solusi  Oleh: Ahmad Fauzi Demokrasi Indonesia memberikan ruang yang luas bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi secara terbuka. Dalam perjalanan bangsa, mahasiswa selalu menjadi salah satu elemen penting yang berperan sebagai pengawal demokrasi, penyambung suara masyarakat, sekaligus mitra kritis dalam proses pembangunan nasional. Oleh karena itu, kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat harus terus dijaga sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat dan matang. Namun demikian, seiring meningkatnya dinamika politik dan sosial di ruang publik, kewaspadaan terhadap potensi penunggangan aksi demonstrasi oleh kelompok-kelompok berkepentingan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Gerakan mahasiswa yang lahir dari idealisme, kajian akademik, dan semangat pengabdian kepada masyarakat harus tetap dijaga independensinya agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis maupun agenda tertentu yang tidak sejalan dengan kepentingan rakyat. Dalam konteks tersebut, pernyataan BEM Bersatu yang menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penunggangan gerakan mahasiswa oleh kepentingan politik praktis patut mendapatkan perhatian. Sikap tersebut menunjukkan adanya kesadaran di kalangan mahasiswa bahwa gerakan yang sehat harus tetap berpijak pada kajian ilmiah, argumentasi yang kuat, serta orientasi yang jelas untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat luas. Independensi gerakan mahasiswa merupakan aset penting yang harus dijaga agar tetap memperoleh kepercayaan publik sebagai kekuatan moral bangsa. Kewaspadaan terhadap potensi penunggangan bukan berarti membatasi kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan kritik. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat dan bukan didorong oleh kepentingan pihak tertentu. Mahasiswa perlu terus memperkuat budaya intelektual melalui diskusi, riset, kajian akademik, serta penguasaan data yang komprehensif sehingga setiap tuntutan yang disampaikan memiliki landasan yang kuat dan memberikan kontribusi positif bagi perbaikan kebijakan publik. Di sisi lain, pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendengar berbagai aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa. Langkah Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang menerima dan berdialog langsung dengan perwakilan mahasiswa menjadi bukti bahwa pemerintah membuka ruang komunikasi yang luas bagi berbagai masukan dan kritik yang konstruktif. Sikap terbuka tersebut mencerminkan bahwa pemerintah memandang mahasiswa sebagai bagian penting dari proses pembangunan nasional dan penguatan demokrasi. Pertemuan tersebut juga menunjukkan bahwa jalur dialog tetap menjadi instrumen yang efektif dalam menyampaikan aspirasi. Melalui komunikasi yang baik, berbagai persoalan dapat dibahas secara objektif dan menghasilkan solusi yang lebih komprehensif. Budaya dialog yang semakin kuat akan memperkokoh kualitas demokrasi Indonesia sekaligus memperkecil ruang bagi pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi untuk kepentingan di luar substansi perjuangan mahasiswa. Sejumlah tokoh juga menilai bahwa aspirasi mahasiswa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, menegaskan bahwa pemerintah akan memperhatikan setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan. Pada saat yang sama, ia mengingatkan bahwa indikasi adanya pihak yang mencoba memanfaatkan gerakan mahasiswa akan terlihat seiring perkembangan situasi, sehingga kewaspadaan tetap perlu dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.…

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Harus Berjalan Selaras dengan Hukum dan Kepentingan Umum

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Harus Berjalan Selaras dengan Hukum dan Kepentingan Umum Oleh: Salsa Viona Konstitusi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.