oleh: Nafis Munandar
Nampak-nampaknya gerakan memuluskan 3 periode semakin nyata. Yang terakhir adalah dukungan dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang akan dideklarasikan setelah lebaran. Dukungan dari bawah telah terlegitimasi secara kongkret dengan menggunakan lembaga Desa. Maknanya dari atas memberi sinyal dan dari bawah gayung itu bersambut.
Bagi kita perpanjangan masa jabatan ini tentu saja menabrak UUD 1945 sebagai konstitusi yang sah dan mengikat. Yaitu Pasal 7 UUD 1945 yang selaras dengan amanah reformasi dimana Pres dan Wapres menjabat selama 5 tahun dan sekali lagi dapat dipilih kembali. Namun bagaimana jika konstitusi diamandemen?
Bila kita menengojok sejarah, konstitusi kita telah bermetamorfosa 4 kali mulai dari kemerdekaan hingga pasca reformasi. Yaitu UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945. Lalu ditambah lagi 4 kali amandemen dari tahun 1999 hingga 2002.
Maka jalan untuk melakukan amandemen tentu saja terbuka lebar. Yang terpenting adalah dukungan dari para Ketua Partai Politik sebagai ‘palang pintu demokrasi’ di forum Sidang Istimewa MPR. Dan nampaknya mayoritas partai-partai akan mendukung gagasan ini, tentu dengan pengecualian Partai Keadilan Sejahtera. Dimana penulis dapat memastikan sikap PKS tak akan berubah hingga paripurna persetujuan di MPR.
Maka masyarakat luas dapat menilai dan menimbang, apakah perpanjangan ini akan bermanfaat bagi kemaslahatan bangsa ini ataukah tidak. Apakah perpanjangan jabatan bisa dijustifikasi sebagai satu-satunya jalan keluar bagi stabilisasi ekonomi politik? Ataukah ia semata-mata upaya untuk melanggengkan cengkeraman oligarki atas kekuasaan eksekutif.
Penulis sering dinasehati oleh para sesepuh tentang sifat Kadonyan. Dalam bahasa para sepuh Kadonyan yaiku sifat wong kang kapiadreng karo urusan donya. Apa-apa diukur nganggo bandha donya. Dina-dinane ngurusi bandha ora ana rampunge. Ialah sifat dimana segala urusan diukur menggunakan statistika ekonomi untung-rugi, diluar daripada itu tidaklah penting.
Jangka pendek 5 tahun ke depan, perpanjangan periode sudah betul secara ekonomi. Namun bagaimana dengan dampak dibelakangnya? Elingana kabeh, mbesuk yen manungsa iku nganti titi wancine pati. Ora kena sulaya, tur ora kena dianyang. Bandha donya kang iso digawa ya mung kain kafan. Secara kehidupan berbangsa kita artikan: sepanjang-panjangnya perpanjangan pasti akan berakhir jua. Tinggallah buku-buku sejarah yang bakal dibaca oleh anak cucu kita nanti.
Nafis Munandar
Anggota Fraksi PKS
DPRD Kab Semarang
Pemerintah Hadir untuk Buruh, Museum Marsinah Jadi Simbol Penghormatan Jakarta — Pemerintah terus menunjukkan komitmennya…
Jelang May Day 2026, Pemerintah Tegaskan Dukungan untuk Buruh lewat Museum Marsinah Jakarta – Menjelang…
Governing the Platforms: PP TUNAS dan Otoritas Negara di Ruang Digital Anak Oleh : Muhammad…
Strong State, Safe Space: PP TUNAS dan Masa Depan Anak di Dunia Digital Oleh: Alexander…
Kids First, Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar PP TUNAS Jakarta - Komitmen terhadap perlindungan anak terus…
No Compromise, Pemerintah Gas Penegakan PP TUNAS untuk Platform Nakal Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmen…