Jurus Pemerintah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Idul Adha

Pemerintah melakukan sejumlah upaya mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, yang jatuh pada 20 Juli 2021. Pemerintah mengandalkan peran ulama dan organisasi kemasyarakatan Islam untuk mencegah kerumunan saat hari raya keagamaan umat Islam itu.

Kemarin, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengundang 15 Ormas Islam dalam pertemuan virtual membahas hal tersebut. “Semua sepakat bahwa jangan sampai penyelenggaraan Idul Adha ini menjadi klaster baru yang menambah semakin tingginya tingkat penularan Covid-19,” kata Ma’ruf usai melakukan pertemuan secara hibrid dengan ormas Islam dari kediaman resmi Wapres, di Jakarta, Ahad, 18 Juli 2021.

Organisasi yang hadir, yakni; Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Al-Wasliyah, Persis, Syarikat Islam, Mathla’ul Anwar, dan Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII). Kemudian ada Al-Washliyah, Al-Ittihadiyah, Dewan Masjid Indonesia, Rabithah Alawiyah, Al-Irsyad al-Islamiyah, Persatuan Umat Islam, serta Tarbiyah Perti.

Baca Juga

Masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 di daerah masing-masing saat merayakan Idul Adha. Untuk wilayah zona PPKM Darurat, pelaksanaan salat Id dan takbiran dilakukan di rumah masing-masing. Masyarakat juga diimbau tidak mudik.

Kemudian penyembelihan hewan kurban, dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan. Hewan kurban dapat disembelih di rumah pemotongan hewan atau di lapangan terbuka yang tidak menimbulkan kerumunan. Pemerintah dan ormas Islam meminta agar daging kurban diantar ke rumah penerima agar tak menimbulkan kerumunan.

Pertemuan itu juga bersepakat masjid tetap difungsikan untuk kegiatan syiar Islam meski dalam pembatasan. Kegiatan seperti azan, lantunan ayat suci, tetap dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Pada hari yang sama, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi juga melakukan silaturahmi virtual dengan para pimpinan Ormas Islam sekaligus menyosialisasikan SE Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 yang mengatur pelaksanaan Idul Adha di Wilayah PPKM Darurat.

Zainut menilai peran tokoh agama sangat penting dalam sosialisasi kebijakan PPKM ini. “Peranan ulama, pimpinan ormas Islam dan tokoh agama sangat penting dalam memberikan panduan dan bimbingan agama di masa pandemi, sehingga umat memiliki ketenangan dan ketentraman dalam melaksanakan ibadahnya,” kata Zainut.

Ketua Umum PP Hidayatullah KH Nashirul Haq mengatakan bahwa organisasinya sudah melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran pimpinan di daerah dalam penerapan SE Menteri Agama. “Insya Allah di lapangan tidak ada masalah, memang penerimaan masyarakat beragam, untuk hal tersebut perlu ada kebijakan dalam penerapannya,” ujarnya.

Related Posts

Add New Playlist