• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Politik»Jendral Dudung dan Prof Husnan Bey Fananie Calon Kuat Ketum PPP

Jendral Dudung dan Prof Husnan Bey Fananie Calon Kuat Ketum PPP

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 7 January 2025

Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), akan menggelar Muktamar pada April atau Mei 2025 di Bali, untuk memilih ketua umum partai berlambang Ka’bah ini.

Merespons hal itu, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Eksponen Fusi PPP 1973, menggelar konferensi pers di kawasan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, pada Minggu (5/1/2024), untuk memberikan pernyataan sikap.

Diantaranya adalah mendukung calon-calon ketua umum PPP, yang memiliki kapasitas untuk menjadi pemimpin PPP, yang dapat menjadi panutan bagi umat Islam dan bangsa Indonesia.

Salah satu nama yang muncul ke permukaan sebagai calon kuat Ketua Umum PPP adalah, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

Kepala Staf Angkatan Darat ke-33 ini, sebelumnya dikenal “adem” di dunia politik. Dan lebih banyak menikmati waktu bersama keluarga, serta menjadi tenaga pendidik. Hingga akhirnya dilantik Presiden RI sebagai Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan, pada 22 Oktober 2024 lalu.

Dukungan terhadap Dudung Abdurachman ini, tertuang dalam pernyataan sikap Eksponen Fusi PPP 1973, yang terdiri dari KH. Drs. Zarkasih Nur (Nahdlatul Ulama), Prof Dr. KH. Husnan Bey Fananie, MA (Persaudaraan Muslimin Indonesia/Parmusi).

Kemudian Achmad Farial (Serikat Islam/SI), Hj. Irena R. Rusli Halil (Partai Tarbiyah Indonesia/Perti), dan Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar.

Husnan Bey menyatakan, Dudung Abdurachman dinilai memiliki kapasitas, dalam menjalankan 6 prinsip perjuangan dan 5 khidmat PPP, sesuai Khitthah pada tahun 1973.

“Serta mampu membawa PPP, kembali menjadi partai politik yang menjadi rumah bagi umat Islam Indonesia, dan menjadi partai besar yang kembali berperan besar di Senayan,” ujar Husnan.

“Eksponen Fusi PPP 1973 mendukung pencalonan, calon-calon Ketua Umum PPP dan Pengurus PPP, yang akan maju dalam Muktamar, baik dari internal maupun eksternal,” katanya.

“Kami mengharapkan calon-calon Ketua Umum PPP, baik dari internal maupun dari eksternal memiliki sifat-sifat yang jujur, dipercaya, amanah, cerdas dan memiliki integritas,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, tokoh-tokoh Eksponen Fusi PPP 1973, juga menyampaikan selamat Harlah ke-52 Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang jatuh pada hari ini, 5 Januari 2025.

RUU Perampasan Aset Memberi Efek Jera Kejahatan Korupsi

September 23, 2026

Korupsi Rusak Kepercayaan Publik, RUU Perampasan Aset Dinilai Mendesak

September 23, 2026

RUU Perampasan Aset Memberi Efek Jera Kejahatan Korupsi

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

RUU Perampasan Aset Memberi Efek Jera Kejahatan Korupsi Oleh : Jonathan Janoel Pembahasan Rancangan Undang-Undang…

Korupsi Rusak Kepercayaan Publik, RUU Perampasan Aset Dinilai Mendesak

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

Korupsi Rusak Kepercayaan Publik, RUU Perampasan Aset Dinilai Mendesak JAKARTA – Upaya memperkuat pemberantasan korupsi…

RUU Perampasan Aset Didorong Jadi Instrumen Tegas Melawan Korupsi

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

RUU Perampasan Aset Didorong Jadi Instrumen Tegas Melawan Korupsi JAKARTA — Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)…

Penilaian MBG Menjadi Alat Koreksi agar Menu dan Distribusi Membaik

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

Penilaian MBG Menjadi Alat Koreksi agar Menu dan Distribusi Membaik  Oleh : Abdul Razak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki tahap penguatan tata kelola melalui mekanisme evaluasi yang melibatkan sekolah sebagai penerima layanan secara langsung. Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan aplikasi yang memungkinkan kepala sekolah memberikan penilaian terhadap layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari kualitas menu hingga ketepatan distribusi. Mekanisme tersebut dapat menjadi instrumen koreksi untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, aplikasi tersebut dirancang agar kepala sekolah dapat memberikan rating dan catatan terhadap dapur yang melayani sekolah masing-masing. Masukan dapat mencakup kondisi menu, keterlambatan pengiriman, serta persoalan lain yang ditemukan selama pelaksanaan MBG. Dengan demikian, evaluasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bersumber dari pengalaman penerima layanan di tingkat sekolah. Menurut Sudaryono, sistem tersebut masih dalam tahap pengembangan dan ditargetkan dapat diakses kepala sekolah dalam waktu sekitar satu hingga tiga minggu. Bagi BGN, umpan balik dari sekolah diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai tingkat kepuasan terhadap layanan SPPG sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap penyedia makanan. Dalam perspektif tata kelola, mekanisme penilaian semacam ini memiliki fungsi penting karena memperpendek jarak antara pelaksana program dan pengambil keputusan. Keluhan mengenai menu yang kurang bervariasi, kualitas makanan, keterlambatan distribusi, maupun persoalan pelayanan dapat dicatat secara lebih terstruktur. Data tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk menemukan pola persoalan, menentukan tindak lanjut, dan mengevaluasi kinerja SPPG berdasarkan kondisi aktual di lapangan. Penguatan evaluasi juga berkaitan erat dengan aspek keamanan pangan. BGN telah menegaskan bahwa sekolah tidak hanya menjadi tempat penerima makanan, tetapi turut berperan sebagai lapisan pengawasan sebelum makanan dikonsumsi peserta didik. Guru didorong makan bersama siswa sekaligus melakukan pemeriksaan fisik terhadap makanan yang diterima, termasuk kondisi wadah, keberadaan label, dan kejelasan batas waktu konsumsi. …

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.