• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»JEMBATAN HOLTEKAMP BUKTI CINTA PEMERINTAH KEPADA PAPUA

JEMBATAN HOLTEKAMP BUKTI CINTA PEMERINTAH KEPADA PAPUA

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 28 October 2019

Oleh : Wildan Nasution (Pengamat Masalah Papua)

Peresmian jembatan Holtekamp atau jembatan Youtefa yang menghabiskan dana mencapai Rp1,8 triliun itu siang ini waktu Papua oleh Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wentimpo, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Gubernur Papua Lukas Enembe jelas merupakan bukti kuat bagaimana besarnya cinta pemerintah pusat yang saat ini dipimpin Presiden Joko Widodo bersama KH. Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden RI terhadap Papua, sekaligus membuktikan tekad bahwa “Indonesia adalah Papua dan Papua adalah Indonesia”.

Pembangunan jembatan Holtekamp juga semakin mengukuhkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal punya komitmen kuat untuk membangun Papua. Namun beratnya medan membuat pembangunan terhadap wilayah di ujung timur Indonesia itu membutuhkan waktu yang tidak singkat, karena pembangunan di daerah yang memiliki geografi sulit seperti di daerah pegunungan tengah dan pegunungan tengah bagian barat, mulai dari Puncak Jaya, Puncak Lani Jaya, Nduga, Yahukimo itu darerah pegunungan tengah, termasuk daerah pegunungan tengah bagian barat itu daerah Waniai, Intan Jaya, Dogiyai, serta sekitar Mimika membutuhkan waktu yang lama. Namun hal ini tidak menutup mata Presiden Jokowi yang sudah memahami bahwa masalah yang dihadapi masyarakat Papua saat ini ialah pemerataan pembangunan dan kesejahteraan, sehingga Presiden Jokowi akan terus membangun infrastruktur di Papua.

Masyarakat Papua sejatinya mensyukuri hasil pembangunan yang ada saat ini. Banyak pihak optimistis masyarakat Papua dapat bersabar dengan upaya pemerintah memajukan Bumi Cenderawasih, meski ada saja gangguan-gangguan dari kelompok bersenjata yang tidak sejalan dengan pemerintah.

Jembatan Holtekamp rencananya akan berubah nama menjadi Jembatan Youtefa saat diresmikan siang ini. Jembatan memiliki total panjang 11,6 km yang terbagi menjadi empat bagian, yakni Jalan Pendekat sepanjang 320 meter dengan total anggaran yang sebanyak Rp 51 miliar, berasal dari Pemerintah Kota Jayapura. Bentang Tengah sepanjang 433 meter dengan total anggaran yang dihabiskan untuk pembangunan sebanyak Rp 943,6 miliar yang berasal dari Kementerian PUPR.

Jembatan Pendekat Sisi Holtekamp sepanjang 900 meter dengan total anggaran yang dihabiskan sebanyak Rp 668,3 miliar. Dana tersebut dibagi dua yakni berasal dari Pemprov dan Kementerian PUPR. Terakhir, jalan akses sepanjang 9.950 meter dengan total anggaran yang dihabiskan sebanyak Rp225,7 miliar yang berasal dari Kementerian PUPR.

Jembatan Holtekamp atau Jembatan Youtefa ini mulai dibangun sejak 2015. Selama pengerjaannya jembatan ini juga pernah meraih rekor dari Museum Rekor Indonesia yakni rekor pemasangan jembatan rangka baja dengan bentuk utuh terpanjang.

Jembatan ini disebut-sebut sebagai New Icon of Papua yang menghubungkan langsung Jayapura dengan kawasan Lintas Batas Negara Skouw. Jembatan ini bisa memperpendek jarak dan waktu tempuh hingga sekitar 70 menit dari Kota Jayapura menuju Distrik Muara Tami dan kawasan Lintas Batas Negara Skow. Perlu diketahui, Distrik Muara Tami merupakan kawasan tempat pembangunan Istana Negara yang rencananya akan dibangun di Papua.

Sementara itu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetimpo meminta semua pihak menjaga Jembatan Holtekamp di Jayapura, Papua dengan semua pihak menjaga kebersihan dan merawat jembatan tersebut, terutama kebersihan dari buah pinang yang bisa membuat jembatan ini nampak kotor dan tidak terawat. Wempi menyebut, pembangunan New Icon of Papua ini merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk membangun infrastruktur di kawasan Indonesia Timur.

Memicu perkembangan ekonomi dan daya tarik wisata

Pembangunan jembatan Holtekamp atau Youtefa ini jelas merupakan realisasi pembangunan infrastruktur yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sejak periode pertama pemerintahannya.

Bagi masyarakat Papua, dengan adanya jembatan ini diharapkan akan memicu perkembangan ekonomi daerah, sekaligus jembatan ini bisa menjadi daya tarik wisata tersendiri, seperti layaknya jembatan Ampera di Palembang, jembatan Barelang (Batam-Rempang-Galang) di Batam, jembatan Suramadu di Madura-Jawa Timur, dan jembatan Leighton di Pekanbaru, Riau tepatnya diatas Sungai Siak yang tidak sepi-sepinya dilalui masyarakat dan dijadikan lokasi wisata.

Dengan adanya peresmian pembangunan jembatan Holtekamp atau Youtefa, pemerintah mengharapkan daerah-daerah yang terisolir akibat sulitnya geografi di Papua akan semakin dapat dikurangi, sehingga mobilitas kehidupan berekonomi dan bermasyarakat di Papua tidak terkendala infrastruktur yang memadai, bahkan dengan adanya jembatan ini juga dapat meningkatkan “gengsi bangsa” karena jembatan yang menarik ini juga menghubungkan Papua dengan Papua Nugini.

Pembangunan jembatan ini last but not least juga akan memberikan literasi dan sinyal positif ke masyarakat global bahwa Indonesia cinta Indonesia dan Papua mengasihi Indonesia. Semoga.

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

September 15, 2026

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketua Umum Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji), Ir. Effendi Sianipar, meminta pemerintah mewajibkan…

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu.…

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif Oleh: Bara Winatha Rancangan Undang-Undang…

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko Oleh: Ricky Rinaldi Sebagai negara…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.