• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Jelang Satu Tahun Prabowo-Gibran, Pemerintah Perkuat Pemberantasan Judi Daring Hingga ke Akar Transaksi

Jelang Satu Tahun Prabowo-Gibran, Pemerintah Perkuat Pemberantasan Judi Daring Hingga ke Akar Transaksi

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 15 October 2025

Jelang Satu Tahun Prabowo-Gibran, Pemerintah Perkuat Pemberantasan Judi Daring Hingga ke Akar Transaksi

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah semakin memperkuat langkah konkret dalam memberantas praktik judi daring di Indonesia.

Salah satu upaya signifikan yang dilakukan adalah pemblokiran terhadap 23.929 rekening bank yang digunakan untuk aktivitas transaksi judi daring.

“Kami ingin memastikan aliran dana dari aktivitas ilegal seperti judi daring ini benar-benar terputus,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

Langkah ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dukungan dari masyarakat melalui berbagai kanal pelaporan resmi.

Ribuan rekening tersebut berhasil diidentifikasi dari hasil patroli siber yang dilakukan secara rutin, serta laporan masyarakat yang terus mengalir melalui kanal cekrekening.id dan aduankonten.id.

Menurut Meutya, kebijakan pemblokiran ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menumpas praktik judi daring secara menyeluruh, baik dari sisi konten maupun dari jalur peredaran uangnya.

Ia menilai, pemberantasan judi daring bukan hanya soal menutup situs, tetapi juga harus memutus rantai ekonomi ilegal di baliknya.

“Upaya ini merupakan bentuk langkah konkret dan kolaboratif lintas kementerian/lembaga dalam memberantas judi daring dengan memutus jalur transaksi keuangan antara masyarakat dengan pengelola situs judi daring,” jelas Meutya.

Lebih lanjut, Meutya juga menyerukan agar masyarakat turut berperan aktif dalam perang melawan judi daring.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi melaporkan situs, akun, atau aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.

Sementara itu, data dari Bank Indonesia (BI) memperlihatkan bahwa praktik judi daring kerap memanfaatkan rekening bank dengan pola transaksi mencurigakan.

BI menemukan sejumlah ciri khas dari rekening yang digunakan untuk aktivitas judi daring, antara lain frekuensi transaksi tinggi pada malam hingga dini hari, nilai transaksi kecil namun berulang, hingga adanya aktivitas mendadak pada rekening yang sebelumnya tidak aktif.

Menjelang satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, langkah pemerintah ini menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif.

Pemerintah juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk cerdas di dunia digital dan bijak menolak judi daring, karena pemberantasan tidak akan berhasil tanpa kesadaran kolektif.

[w.R]

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital

July 29, 2026

Negara Makin Bersiap Melawan Terorisme Digital 

July 29, 2026

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital Oleh: Dhita Karuniawati Perkembangan teknologi digital telah…

Negara Makin Bersiap Melawan Terorisme Digital 

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Negara Makin Bersiap Melawan Terorisme Digital  Oleh : Gavin Asadit Perkembangan teknologi digital telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari kemudahan akses informasi hingga percepatan transformasi ekonomi. Namun, di balik berbagai peluang tersebut, ruang siber juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran paham radikal, propaganda ekstremisme, rekrutmen anggota kelompok teror, hingga pendanaan terorisme melalui platform digital. Pemerintah memandang ancaman tersebut sebagai bentuk baru terorisme yang membutuhkan pendekatan penanganan yang lebih adaptif dan kolaboratif. Oleh karena itu, sepanjang 2026 pemerintah terus memperkuat strategi nasional dalam menghadapi terorisme digital melalui sinergi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), aparat penegak hukum, penyelenggara platform digital, serta masyarakat. Perubahan pola penyebaran paham radikal menjadi perhatian serius pemerintah. Jika sebelumnya proses radikalisasi banyak berlangsung melalui pertemuan langsung, kini media sosial, aplikasi percakapan, forum daring, hingga berbagai platform digital menjadi sarana utama penyebaran propaganda. Laporan tren terorisme yang dipublikasikan BNPT bersama UNDP menunjukkan bahwa sebagian pelaku tindak pidana terorisme dalam beberapa tahun terakhir pertama kali terpapar konten ekstremis melalui internet, bahkan terdapat pelaku yang seluruh aktivitas radikalisasinya berlangsung di ruang digital. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa ancaman terorisme kini semakin bergeser ke ranah siber sehingga strategi pencegahan harus ikut bertransformasi dengan memperkuat literasi digital, pengawasan ruang siber, serta ketahanan masyarakat terhadap propaganda ekstremisme. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, menegaskan bahwa pencegahan terorisme tidak lagi hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga harus mengedepankan upaya preventif melalui penguatan ketahanan masyarakat di ruang digital. Menurutnya, BNPT terus memperkuat strategi kontra narasi, meningkatkan kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, serta memperluas edukasi kepada generasi muda agar mampu mengenali dan menolak berbagai bentuk propaganda ekstremisme yang beredar melalui internet. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci karena ancaman digital berkembang sangat cepat dan tidak mengenal batas wilayah. Sejalan dengan penguatan strategi pencegahan, pemerintah juga memperkuat tata kelola ruang digital melalui berbagai regulasi dan kebijakan. Kementerian Komunikasi dan Digital terus meningkatkan kerja sama dengan BNPT dalam mempersempit ruang gerak penyebaran konten radikal, termasuk melalui implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital dan peningkatan pengawasan terhadap platform digital. Pemerintah menilai bahwa ruang digital yang sehat harus dibangun melalui keseimbangan antara perlindungan kebebasan berekspresi dan perlindungan masyarakat dari konten yang mengandung unsur radikalisme, kekerasan, maupun propaganda terorisme. Pendekatan tersebut dilakukan secara bertahap melalui penguatan sistem pengawasan, peningkatan literasi digital, serta koordinasi dengan penyelenggara platform digital nasional maupun global. …

Terorisme Digital Makin Adaptif, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Pencegahan Ekstremisme

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Terorisme Digital Makin Adaptif, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Pencegahan Ekstremisme Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah…

Pemerintah Mitigasi Terorisme Digital, 250 Anak Terpapar Ekstremisme Dibina dan Direhabilitasi

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Pemerintah Mitigasi Terorisme Digital, 250 Anak Terpapar Ekstremisme Dibina dan Direhabilitasi Jakarta – Pemerintah terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.