Jakarta – PT Jawa Satu Power dan Perum Perhutani menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Rehabilitasi Kawasan Kehutanan. Penandatanganan berlangsung di kantor pusat Perhutani oleh Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran Perhutani, Bambang Catur Wahyudi, dan Pelaksana Tugas Direktur Utama Jawa Satu Power, Indra Trigha, Senin (16/12).
Kesepahaman ini terkait dengan pemanfaatan kawasan kehutanan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Jawa 1 di Cilamaya Wetan, Karawang, Jawa Barat. Kedua perusahaan berencana melakukan program kerjasama rehabilitasi kawasan kehutanan di Muara Ciasem.
Luas areal kehutanan yang akan dimanfaatkan seluas 277 hektare. Sedangkan kerjasama ini akan berlangsung selama 30 tahun.
Adapun bentuk kerjasama rehabilitasi berupa konservasi mangrove, pelestarian satwa endemik yaitu burung kacamata putih, pemberdayaan masyarakat, dan edukasi kelestarian hutan.
Bambang mengatakan, Perhutani menghargai upaya Jawa Satu Power yang peduli terhadap kelestarian lingkungan di area proyek. “Kami berharap kerjasama ini bisa memberikan manfaat jangka panjang demi kelestarian lingkungan yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar kawasan hutan yang nantinya terlibat dalam program ini,” kata Bambang
Indra menambahkan, kesepahaman yang terjalin ini merupakan wujud nyata komitmen Jawa Satu Power terhadap persyaratan ESIA, AMDAL, UKL/UPL.
Adanya kesepahaman ini juga menunjukkan upaya Jawa Satu Power untuk berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan sekitar proyek, khususnya terhadap kelestarian satwa endemik dan kawasan mangrove. “Sebagai perusahaan multinational yang sedang mengerjakan proyek PLTGU Jawa-1, kami sangat peduli terhadap aspek lingkungan, dengan mematuhi segala peraturan yang berlaku, termasuk IPPKH,” kata Indra.
Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS Oleh : Andhika Rachma Transformasi…
Kepatuhan Platform sebagai Kunci Keberhasilan PP TUNAS Oleh: Nadira Larasati Transformasi digital telah membuka ruang…
Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026 Jakarta - Pemerintah terus mengawal…
PP TUNAS Diperkuat, Platform Digital Harus Terapkan Perlindungan Anak Nyata Jakarta - Pemerintah terus memperkuat…
Ketua MPR Ahmad Muzani telah memanggil dua juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di…
Alumni Pondok Pesantren Modern Al Ikhlash Kuningan angkatan 2013 asal Bandung, Mohamad Abda’u Zaki, dipercaya…