• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Jaga Stabilitas, Masyarakat Harus Dukung Transisi Pemerintahan dan Protas Presiden Terpilih

Jaga Stabilitas, Masyarakat Harus Dukung Transisi Pemerintahan dan Protas Presiden Terpilih

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 16 September 2024

Pengamat Politik Universitas Bung Karno mengatakan masyarakat harus dukung transisi pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden terpilih Prabowo Subianto agar tetap terjaga stabilitas nasional. Selain itu, masyarakat harus dukung penuh program prioritas Presiden terpilih Prabowo Subianto agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan ada kesinambungan untuk program – program yang langsung menyentuh kepada grassroot.

Hal tersebut diungkapkan Pengamat Politik Universitas Bung Karno Faisyal Chaniago saat ditanyakan awak media terkait transisi Pemerintahan, di Jakarta.

Menurutnya, semua pihak harus mendukung transisi pemerintahan ini termasuk elit politik agar tidak terjadi “guncangan politik” dan Indonesia dapat stabil dalam melewati masa tersebut.

Semua pihak termasuk elit politik harus mendukung pergantian tongkat estafet Pemerintahan, jangan ganggu masa transisi kepeminpinan Jokowi ke Prabowo agar Indonesia dapat melewati masa krusial itu, ujar Faisyal.

Protas Presiden terpilih Prabowo Subianto harus juga didukung penuh masyarakat, diantaranya: penguatan Ideologi Pancasila, Kemandirian Pangan (Berswasembada), energi, pengembangan infrastruktur (Indonesia Sentris), peningkatan lapangan pekerjaan dan hilirisasi, jelasnya.

Program Presiden Jokowi harus dapat dilanjutkan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto agar tidak seperti sebelum – sebelumnya, berganti Presiden, berganti juga Kebijakan, tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan ada 8 prioritas belanja sesuai Presiden Terpilih Prabowo Subianto telah diselaraskan dengan prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Isa menjelaskan prioritas pertama adalah memperkokoh ideologi Pancasila dan hak asasi manusia. Program ini akan dilakukan melalui anggaran bidang pendidikan.

Selanjutnya, kedua adalah program peningkatan pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa lewat swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah dan ekonomi digital.

Prioritas ketiga, kata Isa, adalah pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas dan mendorong kewirausahaan, serta mengembangkan industri kreatif.

Program keempat dengan memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi dan kesetaraan gender.

Kelima, melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah, ucapnya

Keenam, program membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan pemberantasan kemiskinan. Program akan didanai oleh anggaran bidang infrastruktur dan perlinsos.

Ketujuh, memperkuat reformasi politik dan hukum, pemberantasan korupsi, narkoba dan judi. Program ini didanai oleh anggaran bidang hankam.

Kedelapan, adalah program memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi yang akan didanai anggaran bidang pendidikan, tutupnya.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.