• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Irwan Budi: Dari Sepeda Ontel, Menjadi Perintis Pesantren Tahfidh Preneur Arraudhoh Sragen

Irwan Budi: Dari Sepeda Ontel, Menjadi Perintis Pesantren Tahfidh Preneur Arraudhoh Sragen

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 3 July 2025

Oleh: H Agus Maulana, Ketua Umum Forbis IKPM Gontor

Pagi itu, Ahad, 29 Juni 2025, saya menyempatkan diri untuk menyambangi salah satu anggota Forbis sekaligus Pengurus Forbis IKPM Gontor yang berdomisili di Sragen. Namanya Irwan Budi, Alumni Gontor tahun 2008. Irwan juga ternyata ketua marhalah (angkatan) 2008. Banyak angkatan 2008 ini yang bergabung di Forbis dan menjadi pengusaha sukses, diantaranya M Khoirul Huda asal Ngawi, Budi Tristanto asal Madiun, Fajrul Aryadi asal Ponorogo dan lainnya.

Perjalanan menuju pesantrennya memakan waktu sekitar 20 menit dari stasiun Sragen yang berada tepat di belakang Mesjid Jami Al Falah Sragen. Saya penasaran dengan sosok Irwan yang saat ini mendedikasikan waktu dan hidupnya untuk membangun pesantren tahfidh quran sekaligus punya mimpi mencetak generasi yang punya mental dan jiwa kewirausahaan (entrepreneurship).

Didikan Keras dari Ayah, Sepeda Ontel yang Menjadi Titik Balik

Irwan adalah anak dari seorang pengusaha sukses asal Karanganyar, Solo. Namun, berbeda dengan gambaran umum anak pengusaha, Irwan tumbuh dengan tempaan keras dan penuh prinsip. “Waktu kuliah di UMS, teman-teman saya bawa motor dan mobil. Saya cuma dikasih sepeda ontel,” kenangnya sambil tertawa kecil. “Uang bulanan juga pas-pasan, padahal bukan karena tidak mampu.”

Tapi justru dari keterbatasan itulah mental baja dibentuk. Di Gontor, Irwan tak canggung ditempatkan di bagian penggilingan padi (slep) dan pembangunan pondok saat masa pengabdian. Semua itu, kata Irwan, adalah batu asah karakter yang kelak sangat ia syukuri.

“Kalau dulu saya dimanjakan, mungkin saya tidak akan seperti sekarang,” ujarnya.

Berbisnis Sejak Muda, Jatuh Bangun yang Mendidik

Setelah menyelesaikan kuliah, Irwan tak menunggu peluang datang. Ia menciptakan peluang. Toko bahan bangunan menjadi langkah awal, lalu merambah ke jasa konstruksi dan arsitektur. Ia bahkan sempat sukses besar di bidang peternakan sapi, meskipun akhirnya harus menelan kerugian besar.

Namun jatuh, bagi Irwan, bukan akhir. “Rugi di bisnis sapi itu menyakitkan, tapi saya tidak menyesal. Itu bagian dari sekolah kehidupan,” katanya.

Kini, Irwan dikenal sebagai pengusaha muda yang tangguh dan visioner. Unit usahanya tak hanya berkembang, tapi juga ia arahkan untuk satu tujuan: membiayai Pesantren Arraudhoh, pesantren yang ia dirikan di sebelah rumahnya di Sragen.

Pesantren Arraudhoh: Tahfidz dan Jiwa Mandiri

Di atas lahan wakaf yang sudah diikrarkan, Irwan mendirikan Pesantren Arraudhoh Sragen. Pesantren ini bukan sekadar tempat menghafal Al-Qur’an. Di sana, santri juga dibentuk menjadi pribadi mandiri, bermental pengusaha, dan kuat dalam akhlak serta visi hidup.

Saat ini, 23 santri mukim belajar secara gratis, ditanggung penuh oleh Irwan. Dari makan hingga buku, dari listrik hingga pembangunan. Semua diambil dari hasil usaha toko bangunan, pom bensin milik keluarga, gas elpiji, dan jasa konstruksinya. Bahkan, Irwan berencana mewakafkan seluruh unit usaha itu demi masa depan pesantren.

“Kalau pesantren ini bisa terus berdiri dan melahirkan generasi Qur’ani yang mandiri, itu cukup. Saya tidak perlu apa-apa lagi,” ucapnya dengan mata yang tampak berkaca-kaca.

Dulu Anak Nakal, Kini Pembangun Generasi

“Saya dulu anak nakal,” kata Irwan jujur. “Lingkungan saya dulu kurang baik. Tapi Allah beri jalan lewat Gontor, lewat didikan keras ayah saya. Dan sekarang saya bersyukur bisa punya lingkungan yang membentengi.”

Irwan membuktikan bahwa keberhasilan bukan hanya soal kecerdasan atau kekayaan, tapi tentang ketangguhan karakter, keikhlasan niat, dan kemauan untuk memberi lebih dari yang diterima.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.