• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Travel»Ini Rekomendasi Destinasi Wisata Aman yang Bisa dikunjungi!

Ini Rekomendasi Destinasi Wisata Aman yang Bisa dikunjungi!

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 4 September 2020

Laporan: Mutiaradha Syaifitri

Pada masa kenormalan baru, terdapat beberapa destinasi wisata yang buka dengan menggunakan protokol kesehatan, seperti adanya penyemprotan disinfektan secara berkala pada kawasan wisata, pemeriksaan suhu tubuh pada karyawan maupun pengunjung yang masuk, menyediakan tempat cuci tangan dibanyak titik, dan penerapan menjaga jarak satu meter.

Namun, masih banyak pula beberapa destinasi wisata yang abai atau mulai kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Oleh karena itu, penting sekali untuk kita memastikan di mana sajakah tempat wisata yang aman dan mengikuti protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah dan tenaga medis?
Berikut beberapa destinasi wisata aman yang bisa kita kunjungi. Yuk simak informasi berikut ini!

Baca juga: Mewaspadai Cluster Baru di Sektor Pariwisata

1. Wisata Taman Safari Indonesia

Taman safari Indonesia menjalankan protokol kesehatan dengan konsisten agar pengunjung yang datang merasa aman karena kecil kemungkinan bisa terpapar wabah Covid-19. Pihak pengelola wisata ini juga rutin dan konsisten menjalankan protokol kesehatan sejak dibuka kembali pada 15 Juni 2020.

Destinasi wisata ini menerapkan enam langkah utama protokol kesehatan, antara lain pengecekan suhu ke karyawan maupun pengunjung, penyemprotan kendaraan dengan disinfektan pada kendaraan karyawan maupun pengunjung, wajib menggunakan masker bagi pengunjung maupun karyawan, tetap jaga jarak selama berada di kawasan wisata, pembatasan tempat duduk di tempat-tempat pertunjukan dan menyediakan tambahan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer di tempat-tempat strategis.

Selain itu juga wisata ini lebih banyak beraktifitas di dalam kendaraan dibandingkan luar kendaraan, sehingga bisa meminimalisir penyebaran virus corona.

2. Wisata Pantai Baron Yogyakarta
Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah melakukan uji coba pembukaan destinasi wisata Pantai Baron dengan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.
Pantai Baron terletak di Desa Kemadang,

Kecamatan Tanjungsari, Gunung Kidul sekitar 40 km jaraknya dari Kota Yogyakarta. Keindahan sungai bawah tanah yang mengalir deras ke arah lautan, membuat Pantai Baron istimewa dan diminati banyak pengunjung. Meskipun sungai ini berada sangat dekat dengan laut namun air sungai bawah tanah tersebut rasanya tidak asin dan tetap mempertahankan ketawarannya.

Wisata aman ini bisa menjadi salah satu pilihan kamu karena outdoor sehingga bisa meminimalisir mengendapnya virus. Dan carilah tempat yang tidak terlalu ramai.
Bagi kamu yang berdomisili di Yogyakarta, yuk langsung datang saja!

3. Taman Mini Indonesia Indah
Saat dibuka kembalinya Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ini, diberlakukannya pembatasan jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk dan perubahan jam operasional.

Jika sebelum pandemi virus corona waktu operasional TMII dibuka hingga pukul 22.00 WIB, maka pada era new normal sekarang ini pelayanan penjualan tiket dibuka pukul 08.00-16.00 WIB.
Untuk yang bukan warga Jakata, kamu tak perlu khawatir, karena wisata ini tidak memiliki peraturan khusus bahwa pengunjung yang mendatangi atau yang ingin berwisata ke TMII harus memiliki KTP yang berdomisili di DKI Jakarta.

Tapi jangan khawatir, walaupun yang datang dari berbagai daerah, kebijakan untuk menjaga jarak tetap akan diberlakukan di tempat wisata ini. Selain itu pihak pengelola juga akan membatasi jumlah wisatawan yang datang yaitu hanya sebanyak 50 persen dari total kapasitas tampung wisatawan sekitar 60 ribu orang.

4. Taman Margasatwa Ragunan

Taman Margasatwa Ragunan menerapkan perubahan waktu operasional menjadi pukul 08.00-13.00 WIB. Penjualan tiket masuk juga diberlakukan secara online dan bisa dibeli mulai H-1. Selain itu, wisata ini pun memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung dengan maksimal 1.000 pengunjung.

Pembelian tiket secara online ini pun dapat memudahkan pihak manajemen untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung. Jumlah pengunjung yang terkontrol dapat mempermudah pengelola dalam pengawasan menjaga jarak.
Jika kamu ingin berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Wisata ini melarang pengunjung dengan kriteria ibu hamil, anak-anak usia di bawah 9 tahun, dan lansia usia 60 tahun.

Selama berwisata di Ragunan pada pembukaan fase pertama, pengunjung wajib mengikuti sejumlah aturan di antaranya protokol kesehatan. Jangan lupa untuk senantiasa menggunakan masker dan membawa serta hand sanitizer. Pastikan juga kamu dalam kondisi yang sehat dengan suhu tubuh tidak lebih dari 37,5 derajat celcius.

Saat berada di kawasan Taman Margasatwa Ragunan semua pengunjung tidak diperbolehkan berkerumun lebih dari lima orang pada satu titik. Oleh karena itu, pastikan untuk tetap menjaga jarak fisik.

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak

September 15, 2026

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan

September 15, 2026

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Karhutla Ditangani dengan Perlindungan Nyata bagi Warga Terdampak Oleh: Yandi Arya Adinegara Kebakaran hutan dan…

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Reforma Agraria, Jalan Negara Mengakhiri Ketimpangan Lahan  Oleh : Catur Ronggo  Persoalan agraria di Indonesia tidak sekadar menyangkut siapa yang menguasai sebidang tanah. Di balik konflik lahan terdapat persoalan kepastian hukum, tumpang tindih regulasi, akses masyarakat terhadap sumber penghidupan, hingga ketimpangan pemanfaatan ruang. Karena itu, langkah pemerintah bersama DPR untuk menghadirkan kerangka hukum reforma agraria yang lebih komprehensif menjadi momentum penting untuk mengakhiri persoalan yang selama ini berlarut-larut. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri menilai kompleksitas konflik agraria menunjukkan kebutuhan terhadap aturan khusus yang mampu menjadi mekanisme penyelesaian secara lebih jelas. Menurutnya, persoalan tidak hanya berkaitan dengan penguasaan tanah, tetapi juga bersinggungan dengan regulasi dan kepentingan antarsektor. Ia mencontohkan adanya desa yang berada dalam kawasan hutan serta persoalan masyarakat adat dan kelompok masyarakat lainnya. Karena itu, RUU Reforma Agraria diharapkan tidak berhenti pada norma, tetapi memiliki kekuatan untuk mengeksekusi keputusan penyelesaian konflik. Pandangan tersebut menjadi semakin relevan setelah RUU Reforma Agraria disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada 8 September 2026. Rancangan tersebut memuat 70 pasal dalam 16 bab, antara lain mengatur restitusi, redistribusi tanah, pemberdayaan penerima reforma agraria, serta gagasan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional atau BRAN. Lembaga tersebut dirancang bertanggung jawab kepada Presiden dan memiliki tugas dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi reforma agraria. Bagi pemerintah, perkembangan tersebut dapat menjadi fondasi untuk membangun penyelesaian konflik yang tidak parsial. Kepastian mengenai siapa yang berwenang menangani persoalan, bagaimana keputusan dilaksanakan, serta bagaimana masyarakat memperoleh manfaat setelah mendapatkan tanah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari reforma agraria. Tanpa mekanisme yang kuat, redistribusi tanah berisiko hanya menjadi proses administratif tanpa dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menawarkan pendekatan yang berangkat dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Ia mengusulkan agar pemerintah desa diberikan fungsi yang tegas dalam menerima pengaduan, mengidentifikasi fakta, memfasilitasi pemetaan, dan memediasi konflik lokal. Menurut Yandri, pelibatan desa penting karena konflik agraria kerap bersinggungan langsung dengan ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat. …

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Reforma Agraria, Harapan Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani Oleh : Radjiman Arif Ketimpangan penguasaan lahan…

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketua Umum Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji), Ir. Effendi Sianipar, meminta pemerintah mewajibkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.