• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Indonesia Pimpin P20 2022 Bahas Green Economy

Indonesia Pimpin P20 2022 Bahas Green Economy

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 1 October 2022

Indonesia Pimpin P20 2022 Bahas Green Economy

Oleh: Dhita Karuniawati

Indonesia siap memimpin perhelatan The 8th G20 Parliamentary Speaker Summit (P20) yang akan digelar pada 5-7 Oktober 2022 di Jakarta sebagai bagian dari rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.

DPR RI akan menunjukkan komitmen Indonesia dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG’s) yang menjadi agenda dunia. Salah satu tema yang bakal dibahas adalah Green Economy atau Ekonomi Hijau.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Gilang Dhielafararez mengatakan pada kegiatan yang mengusung tema ‘Stronger Parliament for Sustainable Recovery’ tersebut, DPR akan mengangkat isu mengenai pembangunan hijau.

DPR juga siap menunjukkan aksi telah dimulainya penerapan berbagai kebijakan yang ramah lingkungan atau go green, salah satunya dengan adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Gedung DPR.

PLTS yang dibangun di Taman Energi itu dapat memenuhi 25 persen kebutuhan listrik di gedung DPR. Gilang menyebut bahwa pembangunan panel surya dan taman energi mengusung konsep green building.
Menurut dia, Ketua DPR RI Puan Maharani juga telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk menerapkan praktik-praktik kehidupan ramah lingkungan guna menunjang pembangunan hijau. Seperti, mengurangi penggunaan botol plastik, meminimalisir pemakaian kertas, dan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Sementara itu, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mengatakan, tema Green Economy atau Ekonomi Hijau dalam sidang Parliamentary Speakers Summit (P20) pada 5-7 Oktober 2022 mendatang merupakan keputusan tepat di saat dunia tengah mengalami kemunduran dalam sisi lingkungan dan juga renewable energy (energi terbarukan).
Dengan mengambil tema ‘Stronger Parliament for Sustainable Recovery’ P20 memiliki beberapa isu prioritas yang selaras dengan pembangunan yang berkelanjutan dan ekonomi hijau.
Kepemimpinan Indonesia di P20 memiliki tujuan di antaranya meningkatkan dimensi parlementer untuk mendukung agenda global, mendorong interaksi dan kerja sama yang lebih erat antara pemerintah serta parlemen dalam implementasi hasil-hasil pertemuan G20.
Pada sebuah kesempatan berbeda, Wakil Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Serda mejelaskan, pada tahun 2021 terjadi bencana akibat perubahan iklim yang mengakibatkan kerugian hingga Rp544 trilliun. Untuk itu, diperlukan kesiapan yang matang, yaitu Green Economy sebagai bentuk tanggung jawab bersama kepada lingkungan hidup.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengatakan bahwa kita harus siap dengan ekonomi hijau dan jangan sampai perubahan iklim terus membuat masalah. Untuk itu tema Ekonomi Hijau dalam P20 dinilai sangat penting.
Selama penyelenggaraan event parlemen internasional tersebut, DPR RI menyediakan 55 unit ‘Hyundai Ionic 5’, yakni kendaraan listrik yang merupakan dukungan dari PT Hyundai dalam rangka kelancaran agenda P20.
Ini merupakan wujud komitmen dan dukungan DPR RI untuk terus mengkampanyekan ramah lingkungan sekaligus menghargai karya anak bangsa, karena mobil listrik tersebut dirakit di Indonesia. Selama kegiatan P20 berlangsung mobilisasi para delegasi akan menggunakan mobil listrik yang juga akan digunakan di G20 November mendatang.
Kampanye ramah lingkungan dalam momentum P20 ini merupakan kelanjutan dari agenda Sidang Umum forum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 yang diselenggarakan di Bali pada bulan Maret 2022 lalu.
Di Sidang Umum IPU ke-144, DPR RI mengambil tema perubahan iklim sebagai tuan rumah. Dalam berbagai kesempatan, Ketua DPR RI Puan Maharani selalu mengingatkan negara-negara dunia agar beraksi nyata merealisasikan konsep ekonomi hijau untuk menunjang SDG’s.

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.