Laporan : Halwa Fitriosa Khalida Falaquera
Umumnya shalat jumat hanya diikuti oleh kaum pria karena hukumnya adalah fardhu’ain untuk melaksanakannya. Lalu bolehkah jika seorang wanita melakukan shalat jumat? Apakah ada hukumnya? Apakah sah shalatnya bagi wanita jika melaksanakan shalat jumat? Kita akan membahasnya!
Nabi Muhammad SAW pernah bersabda :
“Shalat Jumat wajib bagi setiap muslim kecuali empat golongan; hamba sahaya, perempuan, anak kecil, dan orang sakit.” HR. Muslim .
Baca Juga
Jadi shalat Jumat itu tidak di bebani kewajibannya kepada seorang muslimah, dan tidak ada pula dalil khusus yang melarang muslimah untuk menjalankannya.
Ditemukan ada beberapa masjid yang mengadakan shalat jumat khusus untuk wanita.
Dan ada juga yang melarang untuk mengadakan shalat Jumat khusus wanita, dan di haruskan untuk mengikuti shalat Jumat yang diakan para kaum muslimin atau laki-laki. Namun hal ini tentu sesuai dengan kepercayaan anda masing-masing.
Apabila seorang wanita inginmenjalankan ibadah shalat Jumat ini maka tetap harus menjalankan serangkaian prosesi shalat jumat.
Baca juga: Indahnya Alam di Pulau Lombok Ini, Wajib Kamu Kunjungi!
Menjalankan ibadah shalat Jumat, ada beberapa sunnah yang perlu juga diikuti oleh seorang muslimah. Beberapa sunnah yang di lakukan sama dengan sunnah shalat Jumat bagi seorang pria, yaitu dengan mandi terlebih dahulu sebelum melaksanakan shalat.
Rasulullah SAW pernah bersabda “jika seorang dari kalian melakukan Shalat Jumat, hendaklah dia mandi” HR. Bukhari dan Muslim .
Lalu sunnah lainnya yaitu membersihkan mulut dengan sikat gigi atau siwak, memotong kuku, mencukur bulu badan, serta menghilangkan bau yang tidak sedap atau memakai wewangian.
Setelah melaksanakan hal ini dianjurkan pula untuk bersegera menuju masjid. Lalu mendengarkan khutbah yang sedang berlangsung, jamaah diminta untuk diam dan memperhatikan. Tidak berbicara dan tidak berdzikir dianjurkan ketika imam sedang memberikan khutbah.
Hal ini disebutkan oleh Abu Hurairah ra, dimana Nabi Muhammad SAW pernah bersabda,
“Apabila hari Jumat tiba maka akan ada para malaikat di setiap pintu-pintu masjid. Mereka akan mencatat setiap orang yang datang dari yang pertama, lalu berikutnya dan berikutnya. Hingga ketika Imam telah naik di mimbarnya para malaikat pun menutup catatan-catatannya, lalu mereka ikut mendengarkan khutbah.”
Lalu begitu anda masuk masjid atau kalau pun imam sudah menyampaikan khutbah, maka anda sebagai seorang muslimah yang melaksanakan shalat jumat dianjurkan untuk mengerjakan salat sunnah tahiyyatul masjid terlebih dahulu.
Untuk wanita yang sudah menikah dan ingin melaksanakan shalat Jumat berjamaah dengan seorang laki-laki alangkah lebih baik untuk meminta izin dahulu kepada suami, hal ini agar menghindari sebuah fitnah dan untuk anak perempuan yang ingin melaksanakan shalat Jumat berjamaah dengan seorang laki-laki maka itu hukumnya makruh.
Apabila seorang wanita sudah melaksanakan shalat jumat maka tidak di haruskan untuk shalat fardu Dzuhur, itu dikarenakan shalat jumatnya tetap dikatakan sah shalatnya. Jadi sama hal nya dengan seorang pria yang melaksanakan shalat Jumat.
Untuk para muslimah yang melaksakan shalat Jumat ini ada beberapa amalan tambahan yang akan didapatkan apabila memperbanyak bershalwat kepada nabi Muhammad SAW.
Namun demikian, hal ini tentunya sesuai dengan mazhab atau kepercayaan anda masing-masing yang akan menjalankan ibadah ini. Meski shalat Jumat ini tidak ada larangannya dalam dalil-dalil maka sebagai seorang muslimah ada baiknya anda tetap menjalankan anjuran ibadah shalat fardu Dzuhur dirumah.