Hari Pancasila Momentum Tepat Melawan Radikalisme

Hari Pancasila Momentum Tepat Melawan Radikalisme

Oleh : Muhammad Yasin

Pemerintah telah menetapkan 1 Juni sebagai hari kelahiran Pancasila. Peringatan kelahiran Pancasila ini tentu saja diharapkan menjadi momentum untuk mengikis gerakan radikal dan intoleran.

Baca Juga

Pancasila merupakan dasar negara yang tidak boleh dilupakan, para pendiri bangsa terdahulu telah mempersatukan Indonesia yang terdiri atas berbagai suku, agama dan bahasa serta kebudayaan menjadi satu bangsa, namun hal ini mulai terkikis oleh paham seperti radikalisme.

Radikalisme rupanya menjadi masalah yang cukup pelik, keberadaan paham tersebut telah merasuk pada lingkungan pendidikan, tidak terkecuali perguruan tinggi negeri di Indonesia. Gerakannya sangat halus dan senyap, hingga kemudian muncul kader-kader radikal dari kalangan akademisi.

Pemerintah tentu saja memiliki tugas untuk terus menggelorakan semangat Pancasila yang mengusung Bhineka Tunggal Ika, karena Indonesia adalah negara majemuk yang tidak dihuni oleh satu Agama dan satu Suku saja. Jangan sampai pembiaran terhadap paham radikal justru menjadi bom waktu bagi kerusakan yang ada di bumi Indonesia. Karena sejatinya Pancasila membawa semangat perdamaian bagi seluruh masyarakat yang ada di Indonesia.
Pada 29 Mei 2022 lalu, Polda Metro Jaya telah mengusut konvoi pesepeda motor yang didapati membawa poster bertuliskan ‘SAMBUT KEBANGKITAN KHILAFAH ISLAMIYAH’ di Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak bisa dibenarkan. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya akan mendalami kasus tersebut. Konvoi dengan membawa poster bertuliskan kebangkitan khilafah tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur menduga, bahwa konvoi tersebut menuju ke sebuah acara partai di Jakarta Pusat.
Konvoi serupa ternyata pernah terjadi di Brebes, Jawa Tengah. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iqbal Alqudusy membenarkan informasi mengenai konvoi tersebut di Brebes. Polisi juga sudah memegang video rekaman kegiatan tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah berupaya mencari pihak yang konvoi untuk dimintai keterangan terkait maksud dan tujuan aksi tersebut.
Bagaimanapun juga, seruan-seruan seperti tegaknya khilafah di Tanah Air tidaklah sesuai dengan ketentuan undang-undang. Kita juga harus memahami bahwa khilafah bukanlah produk syariah. Almarhum Buya Syafii Maarif dalam bukunya yang berjudul Islam Dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan menuliskan, tidak ada satu dalil agama yang sahih yang dapat dipakai untuk pembenarannya. Teori sosial dan teori politik pasti mengalami perkembangan dan perubahan sepanjang sejarah. Hanyalah mereka yang tidak percaya kepada prinsip perubahan yang akan tetap bersikukuh kepada sesuatu yang sudah lapuk dimakan zaman.
Hal ini menunjukkan bahwa khilafah tidak sangat tidak relevan untuk diterapkan Indonesia dengan segala keragaman budaya yang ada. Khilafah hanya akan menjadikan peradaban Islam menjadi jalan di tempat, atau bahkan umat disuruh untuk meratapi masa lampau yang digambarkan serba manis, tetapi gagal membangun masa kini dan masa depan.
Pancasila yang ada saat ini sudah final menjadi ideologi yang tepat untuk diterapkan di Indonesia. Karena Pancasila mampu merangkul seluruh masyarakat Indonesia tanpa memandang latar belakang budaya, suku dan agama.
Sistem khilafah tidak sesuai dengan masa sekarang, Jika para pengusuh khilafah merujuk sistem khilafah pada era Umayyah, Abbasiyah, hingga Utsmaniyah, sistem khilafah yang bersifat otoritarianisme seperti itu tidak akan cocok untuk diterapkan pada era saat ini.
Yang terpenting saat ini bagi masyarakat adalah mendalami Pancasila sebagai ideologi yang kaffah untuk Indonesia. Pancasila tidak hanya sekadar 5 sila yang dibacakan saat upacara, tetapi juga butir-butirnya yang harus diamalkan demi kokohnya NKRI agar tidak mudah goyah ketika diterpa paham atau ideologi yang tidak sesuai dengan semangat Pancasila .
Paham radikal saat ini patut diwaspadai, gerakan radikal bahkan telah dirintis di ranah pendidikan. Pancasila sebagai dasar negara harus benar-benar diamalkan, demi terwujudnya bangsa yang kuat dan bangsa yang mampu merangkul seluruh masyarakat yang hidup serta tinggal di Indonesia.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Related Posts

Add New Playlist