• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»HADIRKAN INNOVASI DALAM MENANGGULANGI TERORISME, BNPT BENTUK NAPITER MENJADI “DOKTER PANCASILA”

HADIRKAN INNOVASI DALAM MENANGGULANGI TERORISME, BNPT BENTUK NAPITER MENJADI “DOKTER PANCASILA”

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 6 June 2021

Dalam rangka memperingati hari kelahiran Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2021, Subdit Bina Dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada Direktorat Deradikalsiasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar rapat teknis penyelenggaraan Hari Lahir Pancasila yang akan dilaksanakan bersama narapidana terorisme di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Rapat yang digelar pada Senin (31/5) siang, dipimpin oleh Direktur Deradikalisasi, Prof. Dr. Irfan Idris, M.A, yang didampingi oleh Kepala Subdirektorat Bina Dalam Lembaga Pemasyarakatan (Kasubdit), Kolonel (Cpl) Sigit Karyadi, bersama Direktur Klinik Pancasila, Prof Dody Susanto Nasution.

Untuk memperingati hari kelahiran Pancasila Tahun 2021, BNPT akan membuat inovasi yang berbeda, dimana nantinya akan dipilih 5 orang Napiter yang menjadi “Dokter Pancasila”. Inovasi ini merupakan bentuk kepedulian BNPT sebagai lembaga pemerintah yang dipercaya masyarakat untuk memberantas terorisme di tanah air, dapat kembali menggaungkan ideologi negara bersama narapidana terorisme, agar mereka semakin NKRI, dan menyebarkan NKRI di lingkungan mereka, serta keluarga.

“Nanti kita melibatkan 5 narapidana terorisme yang sudah NKRI untuk tampil sebagai dokter Pancasila, mereka kita berikan jas layaknya dokter,  kemudian
nanti akan menjelaskan jenis-jenis penyakit dan solusinya dalam berbangsa”, ungkap Prof Irfan.

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Gentengisasi Prabowo, Memperkuat UMKM dan Menghidupkan Potensi Ekonomi Daerah Oleh Sulaiman Di tengah upaya memperkuat…

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.