Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan evaluasi tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk mendeteksi Covid-19 menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, William R. Manderi menjelaskan tarif PCR ini akan dibahas dalam rapat yang dilakukan secepatnya.
“Namanya SK dari Kementerian Kesehatan itu regulasi pusat dan harus diterjemahkan dan itu perintah Presiden, jadi kita harus menyingkapinya agar harga tidak terlalu tinggi,” kata Manderi di Jayapura, 20 Agustus 2021.
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…
Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam melawan penyebaran narkoba yang merusak generasi bangsa.…
Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba di…
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam upaya percepatan…
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…
Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…