• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Energi»Erick Thohir Ungkap Rencana Umumkan Harga Pertamax Tiap Pekan

Erick Thohir Ungkap Rencana Umumkan Harga Pertamax Tiap Pekan

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 2 January 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan tengah membahas rencana pengumuman harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax bisa diumumkan tiap pekan.

“Masalah BBM itu ada aturan kementerian bahwa pengumuman harga sebulan sekali. Tapi kalau dilihat Pertamax itu tidak masuk dalam kategori subsidi. Artinya, harga keekonomian,” ujar Erick di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin, 2 Januari 2023.

Soal Pertamax yang seharusnya dijual di harga pasar, Erick menekankan pada kenyataannya bahan bakar itu masih disubsidi pemerintah. “Luar biasa pemerintah baik banget, Pertamax disubsidi,” katanya.

Namun sebelum diumumkan per pekan, kata Erick, harus melalui sejumlah pembicaraan dengan berbagai pemangku kebijakan terlebih daulu.

“Ini kita mau konsul dulu agar harga Pertamax bisa diumumkan tiap minggu, biar bisa sama kayak harga pasar. Kalau tiap minggu kira-kira harga sekian, karena BBM dunia harga sekian.” katanya.

Adapun harga BBM Pertamina per hari ini masih mengikuti harga bulan Desember 2022. Pada 1 Desember 2022 lalu, Pertamina mengumumkan harga BBM jenis Pertamax Turbo, Peramina DEX, dan Dexlite.

Penyesuaian harga BBM Umum itu dilakukan PT Pertamina (Persero) guna mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Mitigasi PHK Diperkuat, Pemerintah Siapkan Klarifikasi dan Mediasi Perusahaan

August 1, 2026

Pemerintah Perkuat Pengawasan Daerah dan Pusat untuk Cegah PHK Berlarut

August 1, 2026

Mitigasi PHK Diperkuat, Pemerintah Siapkan Klarifikasi dan Mediasi Perusahaan

By Kata IndonesiaAugust 1, 20260

Mitigasi PHK Diperkuat, Pemerintah Siapkan Klarifikasi dan Mediasi Perusahaan Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah…

Pemerintah Perkuat Pengawasan Daerah dan Pusat untuk Cegah PHK Berlarut

By Kata IndonesiaAugust 1, 20260

Pemerintah Perkuat Pengawasan Daerah dan Pusat untuk Cegah PHK Berlarut *JAKARTA* – Pemerintah terus memperkuat…

Ketahanan Pangan Bukan Wacana: Stok, Irigasi, dan Distribusi Bergerak Serentak

By Kata IndonesiaJuly 31, 20260

Ketahanan Pangan Bukan Wacana: Stok, Irigasi, dan Distribusi Bergerak Serentak Oleh: Alifian Gibran Putra Ketahanan…

Sinergi Pusat, Daerah, dan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

By Kata IndonesiaJuly 31, 20260

Sinergi Pusat, Daerah, dan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Oleh : Jonathan Janoel Sinergi antara…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.