• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Empat Kebaikan Manfaat Salat Dhuha

Empat Kebaikan Manfaat Salat Dhuha

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 7 November 2019

Salat dhuha adalah shalat sunnah yang memiliki banyak manfaat dan keutamaan, di antaranya sebagai berikut:

Pertama, mententramkan batin dan pelebur dosa

Apabila kita sedang ditimpa masalah ataupun problem dalam hidup, seperti masalah keluarga, perekonomian dan lain sebagainya, maka adukan setiap permasalahan yang kita alami hanya kepada Allah. Karena Allah akan membantu atau membukakan jalan agar kita bisa menyelesaikan masalah-masalah yang sedang kita rasakan.

Salah satu cara yang bisa kita lakukan yaitu dengan melaksanakan salat dhuha secara istiqamah. Pada saat kita melaksanakan shalat dhuha adukan setiap keluh kesah terhadap Allah.

selain itu, salat dhuha juga bisa menjadikan dileburkannya dosa-dosa yang telah kita lakukan. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi.

Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa Allah akan dosa-dosa yang kita lakukan, walaupun dosa tersebut seluas lautan. Kita juga perlu melakukan usaha agar Allah mengampuni dosa-dosa kita, yaitu dengan niat untuk tidak melakukan dosa-dosa tersebut di lain waktu.

Kedua, Allah akan melipat gandakan pahala shalat dhuha

Allah Swt tidak akan menyia-nyiakan suatu amalan kebaikan yang telah dilakukan oleh hamba-Nya, baik secara terang-terangan maupun dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Ibadah yang dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan orang lain akan terasa lebih tenang, karena hanya Allah yang bisa menyaksikannya. Namun, ibadah yang dilakukan secara terang-terangan juga memiliki sisi positif, yakni agar orang yang melihatnya dan bisa termotivasi serta ikut bersama menjalankan ibadah tersebut.

Salat dhuha merupakan salah satu amalan yang akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT. Pahala tersebut bisa diberikan secara langsung di dunia, misalnya Allah akan melapangkan rezekinya, diberikannya kesehatan, atau ditentramkan batinnya.

Saat di akhirat kelak orang-orang tersebut juga akan mendapat kegembiraan, karena Allah telah menyiapkan sebuah rumah di surga bagi orang-orang yang selalu mengerjakan shalat dhuha secara istiqamah ketika berada di dunianya.

Ketiga, sebagai salat satu sebab dibukanya pintu rejeki

Dalam doa shalat dhuha terdapat kalimat, Allahumma Innkaana Rizqii Fissamaa-I Fa Annzilhu, Wa Inkaana Fil Ardhi Fa-Akhrijhu, Wa Innkaana Mu’sironn Fayassirhu, Wainnkaana Haroomann Fa Thohhirhu, Wa Inkaana Ba’idan Fa Qoribhu.

Intisari dari kalimat tersebut adalah jika rezeki yang akan kita terima masih berada di langit, terpendam di bumi, sulit untuk di dapatkan, masih berupa rezeki yang haram, ataupun rezeki yang akan kita terima masih berada di tempat yang jauh, maka diminta kepada Allah agar segera menurunkan rezeki tersebut, mendekatkan dan memberikan rezeki yang halal.

Memanjatkan doa tersebut sebaiknya dimulai dengan kalimat-kalimat pujian terhadap Allah SWT agar Ia memperkenankan doa kita, serta disertai dengan hati yang ikhlas karena Allah.

Berdo’a saja tanpa adanya usaha didalamnya adalah sesuatu yang tidak dibenarkan, jika kita menginginkan sesuatu, terlebih agar dilapangkan rezeki, perlu adanya usaha yang keras untuk medapatkan rezeki tersebut, dan setelah berusaha kita dianjurkan untuk berdoa kepada Allah, setelah itu kita pasrahkan semua usaha dan hanya kepada Allah. Besar kecilnya hasil yang kita dapatkan, harus kita syukuri.

Keempat, shadaqah terhadap persendian

Tubuh kita memiliki banyak sekali persendian, dengan adanya persendian tersebut, tubuh kita bisa dengan leluasa bergerak. Saat persendian kita tidak bisa digunakan atau mengalami rapuh, sebagian anggota tubuh kita akan mengalami rasa sakit.

Salat dhuha selain bisa mententramkan batin bagi orang yang mengerjakannya, juga bisa menyehatkan persendian di dalam tubuh kita. Shalat dhuha yang dilakukan dengan istiqamah serta atas dasar ikhlas semata-mata hanya untuk mencari ridha dari Allah, dengan izin Allah SWT orang tersebut akan mendapatkan pahala bersedakah. Yaitu bersedekah kepada persendian yang berada dalam tubuh kita.

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu.…

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif Oleh: Bara Winatha Rancangan Undang-Undang…

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko Oleh: Ricky Rinaldi Sebagai negara…

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko Jakarta – Pemerintah terus mendorong…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.