• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Ekonomi Indonesia Memiliki Fondasi yang Jauh Lebih Kuat dari Era Krisis 98

Ekonomi Indonesia Memiliki Fondasi yang Jauh Lebih Kuat dari Era Krisis 98

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 1 June 2026

Ekonomi Indonesia Memiliki Fondasi yang Jauh Lebih Kuat dari Era Krisis 98

Oleh: Nadira Citra Maheswari

Dinamika ekonomi global yang terus bergerak cepat kerap memunculkan kekhawatiran mengenai kemungkinan terulangnya krisis ekonomi seperti tahun 1998. Pelemahan nilai tukar rupiah, gejolak pasar keuangan internasional, hingga ketidakpastian geopolitik dunia sering memunculkan narasi bahwa Indonesia sedang menuju situasi serupa dengan krisis moneter. Namun jika dicermati secara menyeluruh, kondisi ekonomi Indonesia saat ini justru memiliki fondasi yang jauh lebih kuat dibandingkan era krisis 1998. Struktur ekonomi nasional telah mengalami transformasi besar dalam lebih dari dua dekade terakhir, baik dari sisi tata kelola fiskal, ketahanan sektor keuangan, stabilitas moneter, maupun kemampuan menjaga daya beli masyarakat.

 

Pemerintah menegaskan kondisi ekonomi Indonesia saat ini jauh berbeda dibandingkan masa Krisis Moneter Asia 1998, meskipun nilai tukar rupiah kembali tertekan hingga menembus level Rp17.600 per dolar Amerika Serikat (AS). Dalam siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Selasa (19/5/2026), pemerintah menyatakan pelemahan rupiah saat ini terjadi di tengah fondasi ekonomi nasional yang dinilai masih kuat. Situasi tersebut dinilai berbeda dengan kondisi menjelang krisis 1998 yang ditandai kerentanan struktural serta instabilitas sosial-politik.

 

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa anggapan pelemahan rupiah saat ini akan membawa Indonesia kembali ke situasi 1998 merupakan hal yang keliru. Pemerintah menyoroti sejumlah indikator ekonomi yang menunjukkan perbedaan signifikan antara kondisi saat ini dan masa krisis 1998. Dari sisi inflasi, Indonesia pada 1998 mengalami hiperinflasi hingga lebih dari 77% yang memicu lonjakan harga kebutuhan pokok serta merosotnya daya beli masyarakat. Sementara itu, inflasi Indonesia pada April 2026 tercatat sebesar 2,41% atau masih berada dalam kisaran sasaran pemerintah sekitar 3%. Kondisi tersebut menunjukkan sistem pengendalian ekonomi nasional kini jauh lebih siap menghadapi tekanan global dibandingkan masa lalu.

 

Selain faktor inflasi, kondisi fiskal negara juga menjadi pembeda utama dibandingkan era 1998. Pemerintah memiliki disiplin anggaran yang lebih terjaga dengan defisit APBN tetap berada dalam batas aman. Pengelolaan utang negara juga dilakukan lebih hati-hati sehingga memberikan ruang fiskal yang cukup untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

 

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia tidak mungkin mengalami kebangkrutan meski belakangan muncul narasi krisis ekonomi di media sosial. Menurutnya, Indonesia masih memiliki fondasi ekonomi kuat yang ditopang kekayaan sumber daya alam strategis dan daya tahan fiskal yang relatif stabil.

 

Menurut dia, kondisi ekonomi Indonesia saat ini berbeda jauh dibanding krisis moneter 1998. Ia menilai fundamental ekonomi nasional masih relatif kuat terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang tetap positif, inflasi yang terkendali, serta ketahanan sektor keuangan yang lebih baik dibanding era krisis. Selain itu, rasio utang pemerintah Indonesia terhadap PDB juga masih berada di bawah 40%. Angka tersebut relatif lebih rendah dibanding sejumlah negara berkembang maupun negara maju yang memiliki rasio utang di atas 60% terhadap PDB.

 

Ketahanan sektor perbankan nasional juga menjadi faktor penting yang membedakan kondisi saat ini dengan krisis 1998. Reformasi besar-besaran di sektor keuangan pascakrisis telah melahirkan sistem pengawasan yang lebih ketat dan transparan. Perbankan Indonesia kini memiliki rasio kecukupan modal yang lebih baik, manajemen risiko yang lebih kuat, serta pengawasan terpadu melalui otoritas keuangan yang lebih modern. Dengan kondisi tersebut, sektor perbankan mampu menjadi penyangga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak global.

 

Di tengah tekanan global akibat konflik geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, dan perang dagang antarnegara besar, ekonomi Indonesia justru masih mampu mencatat pertumbuhan yang relatif stabil. Konsumsi rumah tangga tetap menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional. Aktivitas industri pengolahan terus tumbuh, investasi masih bergerak positif, dan sektor jasa tetap berkembang meskipun pasar global sedang mengalami ketidakpastian. Hal ini menunjukkan bahwa struktur ekonomi Indonesia kini lebih bertumpu pada kekuatan domestik dibanding ketergantungan pada faktor eksternal.

 

Ketahanan konsumsi domestik menjadi modal penting yang tidak dimiliki Indonesia pada masa krisis 1998. Saat itu, gejolak nilai tukar langsung menghantam sektor riil dan menurunkan kemampuan masyarakat untuk berbelanja. Kini situasinya berbeda karena inflasi tetap terkendali sehingga harga kebutuhan pokok relatif stabil. Berbagai program perlindungan sosial, subsidi energi, bantuan sosial, serta dukungan terhadap UMKM turut menjaga roda ekonomi masyarakat tetap bergerak. Dengan basis pasar domestik yang besar, Indonesia memiliki kemampuan lebih baik untuk menyerap tekanan global dibanding banyak negara berkembang lainnya.

 

Transformasi kelembagaan pascareformasi juga membuat Indonesia memiliki sistem ekonomi yang lebih adaptif terhadap perubahan global. Digitalisasi sektor keuangan, penguatan tata kelola fiskal, reformasi investasi, hingga pembangunan hilirisasi industri telah menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru yang lebih beragam. Indonesia tidak lagi hanya mengandalkan ekspor bahan mentah, tetapi mulai bergerak menuju penguatan industri pengolahan dan penguasaan rantai pasok strategis.

 

 

*) Penulis adalah Content Writer di Galaswara Digital Bureau

Narasi Pesimistis Kabinet Bayangan Diminta Tidak Ganggu Stabilitas

August 5, 2026

Publik Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Polemik Kabinet Bayangan Indonesia

August 5, 2026

Narasi Pesimistis Kabinet Bayangan Diminta Tidak Ganggu Stabilitas

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Narasi Pesimistis Kabinet Bayangan Diminta Tidak Ganggu Stabilitas JAKARTA — Munculnya kabinet bayangan (shadow cabinet)…

Publik Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Polemik Kabinet Bayangan Indonesia

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Publik Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Polemik Kabinet Bayangan Indonesia Jakarta – Semangat menjaga persatuan…

Memperkuat Ekosistem Media Digital Nasional agar Hoaks AI Tak Menguasai Ruang Publik

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Memperkuat Ekosistem Media Digital Nasional agar Hoaks AI Tak Menguasai Ruang Publik Oleh : Gavin…

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI 

By Kata IndonesiaAugust 4, 20260

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI Oleh: Dhita Karuniawati Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) telah membuka peluang besar bagi transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemerintahan, hingga industri kreatif. Di sisi lain, kemajuan teknologi ini juga menghadirkan tantangan baru berupa maraknya penyebaran hoaks, konten deepfake, serta fenomena halusinasi AI yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Kondisi tersebut mendorong Indonesia memperkuat tata kelola digital agar pemanfaatan AI tetap memberikan manfaat tanpa mengorbankan keamanan, etika, dan kepercayaan publik. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mempercepat penyusunan kerangka regulasi AI sebagai fondasi bagi pengembangan teknologi yang bertanggung jawab. Langkah ini dinilai penting mengingat pemanfaatan AI berkembang jauh lebih cepat dibandingkan regulasi yang mengaturnya. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengatakan bahwa Peraturan Presiden tentang AI akan menjadi langkah awal dalam penerapan tata kelola AI sebelum pemerintah menyusun Undang-Undang AI yang lebih komprehensif. Pemerintah saat ini telah menuntaskan penyusunan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI beserta Etika AI. Dokumen tersebut telah melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga, sehingga kini tinggal menunggu penetapan oleh Presiden. …

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.