• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Dari Inggris ke Davos, Presiden Prabowo Bawa Pulang Investasi dan Penguatan Posisi Indonesia

Dari Inggris ke Davos, Presiden Prabowo Bawa Pulang Investasi dan Penguatan Posisi Indonesia

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 25 January 2026

Dari Inggris ke Davos, Presiden Prabowo Bawa Pulang Investasi dan Penguatan Posisi Indonesia

Oleh : Usman Maulana

Presiden Prabowo Subianto melaksanakan kunjungan kerja globalnya dengan membawa pulang hasil konkret yang langsung menggeser posisi Indonesia dalam percaturan dunia. Lawatan ke Inggris dan kehadiran di World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos tidak berhenti pada simbol diplomasi tingkat tinggi, melainkan berbuah kesepakatan, komitmen investasi, serta pesan strategis yang memperlihatkan Indonesia sebagai kekuatan baru yang semakin diperhitungkan. Inggris–Davos menjelma etalase yang menampilkan wajah Indonesia yang lebih percaya diri, tegas, dan berorientasi hasil.

Di London, Presiden Prabowo mengamankan komitmen investasi senilai 4 miliar pound sterling atau sekitar Rp90 triliun setelah bertemu Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. Kesepakatan tersebut tidak berdiri di ruang abstrak, melainkan diarahkan pada sektor maritim yang menyentuh langsung kepentingan nasional.

Program pembangunan 1.582 kapal nelayan menjadi simbol nyata dari kerja sama yang tidak hanya berbicara angka, tetapi juga lapangan kerja, industrialisasi, dan penguatan ekonomi pesisir. Proyek tersebut diproyeksikan menyerap ratusan ribu tenaga kerja karena seluruh proses produksi dan perakitan berlangsung di dalam negeri, memperkuat basis industri nasional.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menilai seluruh agenda kunjungan Presiden Prabowo dirancang dengan satu benang merah yang jelas, yakni setiap perjalanan luar negeri harus menghasilkan manfaat langsung bagi Indonesia.

Teddy memaparkan bahwa selain sektor maritim, kerja sama pendidikan tinggi juga mendapat perhatian serius. Presiden Prabowo bertemu dengan para profesor dari puluhan universitas ternama Inggris untuk membahas pendirian kampus dan kolaborasi akademik di Indonesia, terutama di bidang kedokteran dan STEM. Langkah tersebut menegaskan bahwa investasi sumber daya manusia ditempatkan sejajar dengan pembangunan fisik dan industri.

Pertemuan dengan Raja Charles III memperluas spektrum diplomasi Indonesia ke isu lingkungan dan konservasi. Presiden Prabowo membawa agenda pelestarian alam dan konservasi gajah ke meja diskusi bersama tokoh filantropi dunia, memperlihatkan bahwa pembangunan ekonomi tidak dilepaskan dari tanggung jawab ekologis. Diplomasi lingkungan tersebut memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang tidak memisahkan pertumbuhan dari keberlanjutan.

Dari London, Prabowo melangkah ke Davos dengan membawa narasi yang lebih besar. Di hadapan para pemimpin dunia dan CEO global, Presiden memperkenalkan Prabowonomics sebagai peta jalan transformasi ekonomi Indonesia.

Konsep tersebut menekankan kemandirian pangan dan energi, stabilitas makro, serta keberanian melakukan reformasi di tengah tekanan geopolitik global. Prabowo menempatkan Indonesia bukan sebagai korban ketidakpastian dunia, melainkan sebagai negara yang mampu mengelola risiko dan mengubahnya menjadi peluang.

Salah satu pesan paling tegas yang disampaikan Presiden di Davos berkaitan dengan supremasi hukum. Prabowo menegaskan bahwa tidak ada iklim investasi tanpa kepastian dan keadilan hukum.

Presiden menyatakan bahwa investor rasional tidak akan menanamkan modal di negara yang mengabaikan penegakan hukum. Komitmen tersebut tidak berhenti pada retorika. Prabowo memaparkan langkah konkret pemerintah dalam menghadapi korupsi dan praktik ekonomi ilegal, termasuk penyitaan jutaan hektare perkebunan dan tambang ilegal sejak awal pemerintahannya. Presiden memosisikan penegakan hukum sebagai fondasi keadilan sosial sekaligus prasyarat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Di Davos pula, Indonesia memamerkan etalase kekuatan ekonomi baru melalui Paviliun Indonesia bertema Indonesia Endless Horizons. Presiden memperkenalkan Danantara sebagai badan pengelola investasi yang dirancang untuk menarik minat investor global secara terstruktur. Kehadiran Danantara memperlihatkan keseriusan pemerintah membangun instrumen kelembagaan yang mampu menjembatani modal global dengan agenda pembangunan nasional.

Perdana Menteri Keir Starmer menyambut kerja sama maritim dengan Indonesia sebagai kemitraan strategis yang saling menguntungkan. Starmer menilai program tersebut penting bagi Inggris karena membuka lapangan kerja baru, sekaligus memperkuat hubungan bilateral dengan Indonesia.

Bagi Indonesia, kemitraan itu membuka ruang revitalisasi industri galangan kapal, penguatan pertahanan maritim, dan pemberdayaan komunitas nelayan. Apresiasi tersebut menegaskan bahwa Indonesia hadir di panggung global sebagai mitra setara, bukan sekadar pasar.

Rangkaian capaian dari Inggris hingga Davos memperlihatkan satu pola yang konsisten. Presiden Prabowo menggabungkan diplomasi ekonomi, supremasi hukum, pembangunan manusia, dan kepemimpinan lingkungan dalam satu narasi besar yang saling terhubung.

Pendekatan tersebut menempatkan kebijakan luar negeri bukan sekadar alat hubungan internasional, tetapi sebagai perpanjangan langsung dari agenda pembangunan nasional. Melalui pola tersebut, Indonesia tampil sebagai negara yang tidak terjebak pada retorika global, melainkan hadir dengan strategi utuh yang menjawab tantangan investasi, keadilan sosial, dan keberlanjutan secara bersamaan.

Lawatan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya aktif berbicara di forum dunia, tetapi juga mampu membawa pulang hasil yang terukur dan berdampak langsung bagi kepentingan nasional.

Dari komitmen investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan posisi tawar di hadapan investor global, seluruh agenda disusun untuk menghasilkan manfaat nyata, bukan sekadar pencitraan diplomatik.

Inggris–Davos menjadi etalase yang menampilkan kekuatan baru Indonesia, sebuah negara yang semakin matang dalam membaca peluang global, konsisten menautkan diplomasi dengan agenda domestik, serta berani menegaskan kepentingannya sendiri dengan percaya diri dan perhitungan strategis. (*)

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.