• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Danantara Tegaskan Peran Negara Menghidupkan Kembali Industri Tekstil Nasional

Danantara Tegaskan Peran Negara Menghidupkan Kembali Industri Tekstil Nasional

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 24 January 2026

Danantara Tegaskan Peran Negara Menghidupkan Kembali Industri Tekstil Nasional

Oleh : Gilang Darsana

Langkah pemerintah untuk kembali menguatkan peran negara di sektor industri tekstil menandai babak baru kebijakan industrialisasi nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Melalui Danantara, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali industri tekstil dan garmen nasional yang selama beberapa tahun terakhir mengalami tekanan berat, baik akibat persaingan global, banjir impor, hingga lemahnya struktur pembiayaan domestik. Upaya ini sekaligus menjadi respons strategis atas pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu raksasa tekstil nasional yang memiliki dampak sosial dan ekonomi sangat besar.

 

Penguatan BUMN di sektor tekstil sejatinya bukan gagasan baru. Pemerintah telah menugaskan satu BUMN di bawah Danantara untuk fokus menangani persoalan garmen dan tekstil, terutama yang berkaitan dengan kasus Sritex. Pemerintah saat ini masih berada dalam tahap penyelesaian skema penanganan industri tekstil pasca-pailitnya Sritex. Namun diharapkan seluruh proses tersebut dapat dirampungkan dalam waktu dekat agar aktivitas ekonomi di sektor strategis ini tidak terganggu. Penyelamatan Sritex, lanjutnya, menjadi perhatian serius pemerintah karena perusahaan tersebut mempekerjakan sekitar 10.000 karyawan dan memiliki posisi penting dalam rantai pasok tekstil nasional.

 

Produk-produk Sritex tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, seperti pakaian dan seragam, tetapi juga telah menembus pasar ekspor ke berbagai negara. Karena itu, menjaga keberlanjutan operasional perusahaan dinilai krusial untuk menopang stabilitas industri sekaligus melindungi lapangan kerja. Di sana cukup besar kegiatan ekonomi yang dihasilkan dari produk-produk pakaian, seragam, baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun ekspor ke mancanegara.

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan pembentukan BUMN baru yang secara khusus didedikasikan untuk sektor tekstil. Keputusan tersebut diambil setelah rapat terbatas di Hambalang dan bertujuan memperkuat struktur industri nasional yang tengah menghadapi tekanan tarif global serta meningkatnya proteksionisme negara mitra dagang. Presiden RI mengingatkan pernah mempunyai BUMN tekstil dan akan dihidupkan kembali, sehingga pendanaan US$6 miliar akan disiapkan oleh Danantara.

 

Pemerintah tidak akan menghidupkan kembali BUMN tekstil lama yang telah dibubarkan, melainkan membentuk entitas baru dengan pendekatan bisnis yang lebih adaptif. Dana sebesar US$6 miliar tersebut akan dikelola oleh Danantara dalam bentuk fund untuk memberikan insentif dan pembiayaan bagi industri tekstil dan turunannya. Melalui intervensi negara ini, pemerintah menargetkan lonjakan ekspor tekstil dari sekitar US$4 miliar saat ini menjadi US$40 miliar dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.

 

Target tersebut juga dipandang sebagai langkah defensif menghadapi potensi kenaikan tarif dagang global, terutama dari negara-negara seperti Amerika Serikat. Salah satu peluang jangka menengah yang dibidik pemerintah adalah implementasi perjanjian Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang diproyeksikan efektif pada 2027. Namun, sebelum itu, penguatan industri dalam negeri melalui BUMN dan pendanaan Danantara dinilai sebagai langkah taktis yang mendesak.

 

Dari kalangan pelaku usaha, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendukung terhadap rencana pendirian BUMN tekstil, selama orientasinya jelas pada penyerapan tenaga kerja dan penguatan industri nasional. Pasar domestik Indonesia dinilai yang sangat besar menjadi peluang utama. Penduduk di Indonesia sebanyak 280 juta, jika barang-barang impor dapat disuplai oleh industri dalam negeri, itu merupakan suatu hal yang bagus.

 

Meski demikian, pemerintah diingatkan agar membenahi regulasi dan pengawasan supaya BUMN tekstil dapat berjalan efektif. Pentingnya perlindungan terhadap industri kecil dan menengah (IKM) tekstil yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal, khususnya di Jawa Barat dan Jawa Tengah. IKM yang menggerakkan ekonomi lokal harus dilindungi, jika tidak mereka yang langsung terkena dampaknya.

 

Sementara itu, dari pihak Komisi VII DPR RI mengapresiasi langkah pemerintah dalam menghidupkan kembali BUMN sandang sebagai bentuk komitmen negara memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Sandang dipandang bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan bagian dari hak dasar warga negara yang harus dijamin keberlanjutannya. Karena itu, revitalisasi sektor ini dinilai sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 34 Ayat 1, yang menegaskan peran negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakat. Upaya pemerintah ini diharapkan mampu memperkuat struktur industri nasional serta memastikan ketersediaan sandang dengan harga terjangkau dan kualitas yang baik.

 

Kehadiran BUMN tekstil juga dinilai sangat strategis untuk menjaga stabilitas pasar, mengendalikan harga, serta memastikan mutu produk tetap kompetitif. Dengan adanya pemain negara, potensi kartelisasi dan praktik monopoli di sektor sandang dapat diminimalisir, sehingga pasar menjadi lebih sehat dan fair. Target ekspor sebesar US$40 miliar dalam 10 tahun ke depan dipandang sebagai sasaran yang realistis, sepanjang pemerintah konsisten mendorong inovasi, meningkatkan efisiensi produksi, memaksimalkan penggunaan bahan baku dalam negeri, serta memperkuat kolaborasi dengan industri ekonomi kreatif. Jika dilakukan secara serius, langkah ini akan menjadi tonggak baru kebangkitan industri tekstil Indonesia.

 

Dengan sinergi antara negara, BUMN, sektor swasta, dan industri kecil menengah (IKM), kebangkitan industri tekstil nasional melalui Danantara tidak hanya menjadi proyek ekonomi semata, tetapi juga bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat. Langkah ini memperlihatkan tekad pemerintah untuk membangun kemandirian industri nasional agar tidak mudah terpengaruh gejolak global. Penguatan sektor tekstil juga diharapkan mampu membuka lebih banyak lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta memperkuat daya saing Indonesia di pasar internasional.

 

)* Pengamat Ekonomi

 

 

 

 

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

November 7, 2026

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

November 7, 2026

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat JAKARTA – Kondisi perekonomian Indonesia dinilai…

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global  Oleh: Agus Yanuar Perekonomian Indonesia memperlihatkan daya tahan di tengah ketidakpastian global dengan mencatat pertumbuhan sebesar 5,47 persen secara tahunan pada kuartal III 2026. Angka yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi nasional masih bergerak positif, meskipun belum menyamai capaian awal tahun. Kinerja ini menjadi modal untuk menjaga optimisme, sekaligus pengingat bahwa ketahanan ekonomi perlu diperkuat melalui kebijakan konsisten dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III 2026 mencapai 5,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut memang lebih rendah daripada kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen, tetapi meningkat dibandingkan kuartal II 2026 sebesar 5,29 persen dan kuartal III 2025 sebesar 5,04 persen. Perbandingan tersebut memperlihatkan momentum perekonomian masih terjaga, meskipun perkembangan setiap kuartal perlu dicermati agar perlambatan tidak berlanjut. BPS mencatat produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku pada kuartal III 2026 mencapai Rp6.741 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan tercatat sebesar Rp3.633,2 triliun. Seluruh lapangan usaha berhasil membukukan pertumbuhan positif. Kondisi ini menunjukkan pergerakan ekonomi tidak hanya bergantung pada satu bidang, melainkan ditopang berbagai sektor yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nasional. Lima lapangan usaha dengan kontribusi terbesar terhadap PDB adalah industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan. Edy Mahmud menyebutkan bahwa gabungan kelima sektor tersebut mencakup sekitar 65,31 persen dari total PDB nasional. Industri pengolahan memberikan kontribusi 19,22 persen, disusul pertanian 13,46 persen, perdagangan 13,24 persen, konstruksi 10,20 persen, serta pertambangan sebesar 9,19 persen. *Penulis merupakan pengamat kebijakan publik Dari sisi pertumbuhan, industri pengolahan meningkat 5,87 persen dan berhasil melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Kinerja tersebut memperlihatkan peran industri dalam menciptakan nilai tambah, menjaga produksi, serta mendukung rantai pasok dan kesempatan kerja. Perdagangan tumbuh 7,14 persen dan konstruksi mencapai 6,42 persen, sementara pertambangan kembali mencatat pertumbuhan positif sebesar 0,91 persen. Adapun pertanian hanya tumbuh 0,46 persen. Angka ini patut menjadi perhatian karena pertanian berkaitan langsung dengan ketahanan pangan, penghidupan masyarakat pedesaan, dan stabilitas harga kebutuhan sehari-hari.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.