• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Danantara Biayai Pembentukan BUMN Tekstil untuk Perkuat Rantai Industri Nasional

Danantara Biayai Pembentukan BUMN Tekstil untuk Perkuat Rantai Industri Nasional

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 24 January 2026

Danantara Biayai Pembentukan BUMN Tekstil untuk Perkuat Rantai Industri Nasional

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat fondasi industri nasional melalui pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Langkah strategis ini dibiayai oleh Danantara Indonesia sebagai lembaga investasi negara yang diproyeksikan menjadi motor penggerak transformasi ekonomi berbasis nilai tambah.

 

Di tengah tekanan global terhadap industri manufaktur dan membanjirnya produk impor, kebijakan ini dinilai relevan dan tepat waktu untuk menjaga daya saing industri dalam negeri sekaligus melindungi jutaan tenaga kerja di sektor tekstil.

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pembentukan BUMN tekstil merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat rantai pasok industri nasional dari hulu hingga hilir.

 

“Indonesia memiliki potensi besar di sektor tekstil, baik dari sisi pasar domestik maupun ekspor. Kehadiran BUMN tekstil akan menjadi anchor industry yang mampu memperkuat ekosistem, meningkatkan efisiensi, serta mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku,” ujar Airlangga.

 

Menurutnya, negara perlu hadir lebih aktif untuk memastikan industri strategis tetap tumbuh berkelanjutan dan berdaya saing.

 

Sejalan dengan itu, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menjelaskan bahwa pembiayaan pembentukan BUMN tekstil merupakan wujud konkret mandat Danantara sebagai pengelola investasi jangka panjang negara.

 

“Danantara hadir untuk mendukung agenda strategis pemerintah, termasuk industrialisasi dan penguatan sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja besar. Industri tekstil adalah salah satu sektor prioritas karena dampaknya luas terhadap ekonomi nasional,” kata Rosan.

 

Ia menekankan bahwa investasi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga pada penciptaan nilai ekonomi, sosial, dan ketahanan industri nasional.

 

Rosan juga menambahkan bahwa BUMN tekstil nantinya akan didorong untuk beroperasi dengan tata kelola modern, efisien, dan terintegrasi dengan pelaku industri swasta. Model ini diharapkan mampu menciptakan sinergi, bukan mematikan pelaku usaha yang sudah ada.

 

“Kita ingin membangun ekosistem yang sehat, di mana negara, swasta, dan UMKM bisa tumbuh bersama,” tegasnya.

 

Dari sisi pelaku industri, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartika Sastraatmaja menyambut positif langkah pemerintah tersebut.

 

“Kami melihat pembentukan BUMN tekstil sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah serius menyelamatkan dan membangun kembali industri tekstil nasional. Selama ini, industri dalam negeri menghadapi tekanan berat dari produk impor murah dan praktik perdagangan tidak adil,” ujar Jemmy.

 

Ia berharap BUMN tekstil dapat memperkuat sektor hulu seperti serat dan benang, sehingga industri nasional tidak lagi bergantung pada bahan baku impor.

 

Kebijakan ini juga relevan dengan kondisi terkini, di mana pemerintah tengah memperkuat instrumen pengamanan perdagangan, mendorong substitusi impor, serta memperluas pasar ekspor nontradisional. Pembentukan BUMN tekstil diproyeksikan menjadi bagian dari solusi jangka menengah dan panjang untuk menjaga stabilitas industri, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, serta memperkuat struktur ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

 

Dengan dukungan pembiayaan dari Danantara, arah kebijakan yang jelas dari pemerintah, serta respons positif dari pelaku industri, langkah pembentukan BUMN tekstil menunjukkan keberpihakan negara terhadap industri strategis nasional. Upaya ini menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun ekonomi yang mandiri, berdaya saing, dan inklusif, demi memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.***

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat JAKARTA – Kondisi perekonomian Indonesia dinilai…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.