• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Dampak Corona Pemerintah Bebaskan Pajak UMKM

Dampak Corona Pemerintah Bebaskan Pajak UMKM

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 2 May 2020

Oleh : Rayyan Haris

Adanya pandemi Covid-19 memang berimbas pada perekonomian tidak hanya Indonesia, tetapi seluruh dunia terkena dampaknya. Mengingat hal ini beberapa kebijakan mulai dibuat untuk menangani beberapa masalah. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan bebasnya pajak bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Sebelum ini, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun memberi usulan pada Presiden Joko Widod terkait pembebasan pajak pada para pelaku UMKM.

Usulan ini merujuk pada kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah China. Bukan tanpa alasan usulan itu diluncurkan. Pasalnya, pajak yang dikenakan itu dirasa cukup berat bagi para pelaku UMKM karena perhitungan pajak tidak didasarkan pada keuntungan melainkan pada omzetnya.

Baca juga: Viral, Penyederhanaan Birokrasi Dinilai Dapat Menguntungkan Pengusaha UMKM

Kemudian Presiden Joko Widodo memberikan kebebasan pajak pada pemilik usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang beromzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan kondisi perekonomian para pemilik usaha kecil dan menengah di tengah Covid-19 yang mewabah. Mengingat laju usaha mereka yang tidak berjalan dengan mulus lantaran adanya pandemi Covid-19.

Pada rapat kabinet yang digelar melalui video conference Rabu lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa intensif perpajakan untuk para pemilik usaha kecil dan menengah dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun. Sekiranya di sini pemerintah telah menurunkan nilai PPh (Pajak Penghasilan) final unutk UMKM mulai dari 0,5 persen hingga 0 persen.

Pembebasan pajak ini akan berlaku selama enam bulan dimulai pada bulan April dan berakhir pada bulan September 2020. Dengan adanya pembebasan pajak ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat bertahan di masa sulit.

Tidak hanya itu, Presiden Joko Widodo juga memastikan bahwa pelaku UMKM yang termasuk kategori miskin akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat. Bantuan ini meliputi tagihan listrik gratis, PKH, bansos tunai, bansos sembako, Kartu Prakerja dan BTL desa.

Presiden Joko Widodo juga menjanjikan relaksasi atau kelonggaran kredit bagi pelaku UMKM baik menunda angsuran ataupun memberikan subsidi bunga. Para pelaku UMKM juga diberi kemudahan dalam mendapatkan pinjaman baru.

Telah disepakati memang bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang mengalami kesulitan biaya, boleh mengajukan pinjaman baru. Selain itu, pelaku usaha ultra mikro juga akan mendapatkan bantuan langsung tunai dari pemerintah.

Beberapa kementrian yang dapat memberikan bantuan untuk kelonggaran kredit ini meliputi Kementrian Kelautan dan Kementrian Pertanian. Pelonggaran kredit ini juga akan diperluas sampai ke UMKM yang dibantu oleh pemerintah daerah.

Mentri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menekankan bahwa keberadaan UMKM ini sangatlah penting bagi perekonomian nasional. Pasalnya, UMKM memberikan kontribusi 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto. Tidak hanya itu, UMKM juga berperan dalam penyerapan tenaga kerja sampai 97 persen. Ini bagian dari upaya pengurangan angka pengangguran.

Terlebih, sekitar 99 persen UMKM dan mayoritas 89 persen lebih adalah usaha level micro. Itulah alasan UMKM harus diselamatkan dengan mengurangi sedikit beban perpajakan yang mereka tanggung.

Dalam hal ini, upaya dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah telah tepat. Tidak hanya para pasien positif Covid-19 saja yang membutuhkan penanganan. Akan tetapi, lapisan masyarakat lain khususnya lapisan masyarakat bawah tentu akan mengalami kesulitan ekonomi disaat pandemi seperti ini.

Semua itu dilakukan dalam rangka mempertahankan kesejahteraan rakyat. Krisis ekonomi kala pandemi seperti saat ini memang cukup meresahkan. Segala upaya dikerahkan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan meski kadang beberapa masih kecolongan kemudian beredar berita mati kelaparan. Ini yang tidak diinginkan oleh pemerintah.

Penulis adalah Mahasiswa IISIP Jakarta

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir

August 27, 2026

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi

August 27, 2026

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir Oleh : Gavin Asadit Pemerintah terus memperkuat…

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi Jakarta – Pemerintah terus…

Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Subsidi lewat Koperasi Merah Putih

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Subsidi lewat Koperasi Merah Putih INDRAMAYU — Pemerintah terus mematangkan pembangunan…

Komitmen Jaga Kualitas, Pemerintah Terima Kritik terhadap MBG

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Komitmen Jaga Kualitas, Pemerintah Terima Kritik terhadap MBG Oleh : Irfan Aditya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kecukupan gizi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Dengan cakupan penerima manfaat yang terus bertambah di berbagai daerah, pemerintah menyadari bahwa pelaksanaan program berskala nasional ini harus diiringi dengan standar kualitas yang tinggi. Oleh karena itu, berbagai kritik dan masukan dari masyarakat dipandang sebagai bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan agar manfaat MBG dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh penerima. Dalam setiap kebijakan publik, kritik merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang perlu diapresiasi. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik, tetapi juga pada kemampuan melakukan evaluasi secara berkelanjutan. Masukan mengenai kualitas makanan, ketepatan distribusi, kebersihan dapur, maupun pelayanan di lapangan menjadi indikator penting untuk memperbaiki sistem yang sudah berjalan. Pendekatan yang terbuka terhadap kritik menunjukkan bahwa pemerintah mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan kualitas manusia sebagai prioritas utama pemerintahan. Melalui Program Makan Bergizi Gratis, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap anak Indonesia memperoleh akses terhadap makanan yang sehat, aman, dan bergizi. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan bahwa pelaksanaan program harus terus dievaluasi agar kualitas layanan tetap terjaga sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan yang muncul selama implementasi. Komitmen pemerintah dalam menerima kritik juga tercermin dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai masukan masyarakat terkait pelaksanaan MBG. Menurutnya, evaluasi merupakan bagian dari proses memperkuat tata kelola program sehingga seluruh rantai penyediaan pangan, mulai dari pengadaan bahan baku hingga penyajian makanan, dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan. Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Pandangan senada disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, yang menilai pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis harus terus diperkuat seiring meningkatnya jumlah penerima manfaat. Menurutnya, DPR RI mendukung penuh keberlanjutan program tersebut, namun pelaksanaannya harus disertai pengawasan yang ketat agar setiap makanan yang diterima masyarakat benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Pihaknya juga menekankan bahwa kritik dari masyarakat hendaknya dijadikan bahan evaluasi bersama sehingga pemerintah dapat melakukan perbaikan secara cepat dan tepat tanpa mengurangi tujuan utama program.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.