• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Hukum & Kriminal»Cabuli 15 Santri Laki-laki, 2 Guru Diancam Cambuk 90 Kali

Cabuli 15 Santri Laki-laki, 2 Guru Diancam Cambuk 90 Kali

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 11 July 2019

AI dan MY, masing-masing pimpinan dan guru pesantren di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, terancam hukuman cambuk sebanyak 90 kali.

Penyidik Polres Lhokseumawe menjerat kedua pelaku dengan Pasal 47 Qanun (peraturan daerah) Provinsi Aceh nomor 6/2014 tentang hukum jinayat.

Keduanya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santri.

“Dalam pasal itu disebutkan pelaku terancam 90 kali cambuk di depan umum atau denda paling banyak 900 gram emas murni atau penjara 90 bulan,” sebut Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang, Kamis (11/7/2019).

Dari hasil pemeriksaan sementara dari lima korban, diketahui tersangka AI melakukan pencabulan terhadap lima santri, yakni R (13), L (14), D (14), T (13), dan A (13).

Selain itu, perlakuan bejat itu dilakukan berulang, bukan hanya sekali. Sementara tersangka MY melakukan pencabulan terhadap seorang santri berinisial R (13) sebanyak dua kali. “(dugaan) Pencabulan dilakukan tersangka dengan cara memanggil korban satu-persatu ke sebuah ruangan. Modusnya meminta tolong membersihkan ruangan dan rata-rata semua santri pria,” ujar Indra.

Presiden Prabowo Serius Jaga Semangat Reformasi dan Berantas Korupsi

May 14, 2026

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS

May 13, 2026

Presiden Prabowo Serius Jaga Semangat Reformasi dan Berantas Korupsi

By Kata IndonesiaMay 14, 20260

Presiden Prabowo Serius Jaga Semangat Reformasi dan Berantas Korupsi Jakarta- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya…

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS

By Kata IndonesiaMay 13, 20260

Dari Regulasi ke Implementasi: Mengawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS Oleh : Andhika Rachma Transformasi…

Kepatuhan Platform sebagai Kunci Keberhasilan PP TUNAS

By Kata IndonesiaMay 13, 20260

Kepatuhan Platform sebagai Kunci Keberhasilan PP TUNAS Oleh: Nadira Larasati Transformasi digital telah membuka ruang…

Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026

By Kata IndonesiaMay 13, 20260

Pemerintah Kawal Kepatuhan Platform terhadap PP TUNAS hingga Juni 2026 Jakarta – Pemerintah terus mengawal…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.