• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Bubarkan Ormas Anti Pancasila

Bubarkan Ormas Anti Pancasila

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 18 December 2019

Oleh: Imam Subadi

Pancasila merupakan rumusan yang sudah final dan sudah disepakati sebagai ideologi negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Jika terdapat Ormas yang terbukti tidak berazaskan Pancasila, tentu pemerintah wajib memberikan perhatian khusus kalau perlu dibubarkan seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Survey dari Cyrus Network mengatakan bahwa 47 persen publik menilai bahwa Pancasila sebagai alat perekat dan pemersatu bangsa. Namun ada sebagian publik yang menginginkan ideologi bangsa selain pancasila yaitu seanyak 11 persen, dimana jumlah tersebut menginginkan agar Indonesia menerapkan syariat Islam, sedangkan yang menginginkan khilafah sebanyak 4,7 persen.

Survey nasional tersebut dilakukan pada 22 – 28 Juli 2019 dengan mengambil sampel sebanyak 1.230 responden yang berada di 34 provinsi. Semua responden tersebut beragama Islam. Tingkat kepercayaan survey sebesar 95 persen dengan margin or eror 3 persen.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran tidak memiliki keraguan dalam memberikan rekomendasi pembubaran organisasi kemasyarakatan yang anti Pancasila dan mengancam keutuhan bangsa.
Sugianto mengatakan, Organisasi pengganggu masyarakat, akan dibubarkan sesuai dengan perintah Presiden, Dirinya tidak ragu membubarkan ormas yag anti Pancasila di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, kondisi Kalimantan Tengah sangat kondusif sehingga jangan sampai dirusak oleh orang ataupun kelompok yang ingin membuat kekacauan.
Sugianto juga mengajak masyarakat untuk mewaspadai pihak-pihak yang mengancam persatuan bangsa. Masyarakat haruslah bersama-sama menangkal masuknya paham radikal dan anti Pancasila.

Tokoh agama beserta tokoh adat juga diminta untuk menjaga kerukunan dan membina masyarakat secara baik. Konflik di daerah lain jangan sampai mempengaruhi kerukunan dan kondusifitas wilayah Kalimantan Tengah.

Sejarah mencatat, pada hari senin tanggal 8 Mei 2017, merupakan hari terakhir yang membuat ormas HTI harus undur diri dari daftar ormas di Indonesia. Desakan tersebut sudah lama menggaung.
Namun HTI kala itu memang menjadi sebuah gerakan uang ingin mengubah dasar negara yaitu Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
Sekjen PP GP Ansor Adung Abdurahmah mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pembubaran HTI yang telah menyebarkan perpecahan di antara umat beragama di Indonesia. HTI dinilai telah meresahkan dan menimbulkan perpecahan.

Hal yan sama juga dikatakan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir yang secara kelembagaan sangat tegas dan jelas posisi ideologisnya bahwa Negara Pancasila itu Darul Ahdi wa Syahadah. Yaitu negara hasil konsensus seluruh kekuatan bangsa dan harus diisi agar sejalan dengan jiwa, pikiran dan cita-cita pendiri bangsa.
Oleh sebab itu, setiap warga, organisasi dan komponen bangsa haruslah setuju dan menerima Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, setia pada NKRI, serta menjunjung tinggi kebhinekaan.

Lantas bagaimana dengan eksistensi FPI, yang mana pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FPI memang tidak mencantumkan Pancasila sebagai asas, melainak Khilafah Islamiyah.
Dalam Pasal 6 AD/ART FPI disebutkan : “Visi dan Misi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kaffah dibawah naungan khilafah Islamiyah menurut Manhaj Nubuwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.
Semenjak ada FPI, maka sebagian orang mulai berani mengatakan kafir dan kafir, tidak hanya kepada pemeluk agama lain, bahkan sesama pemeluk agama Islam saja dikatakan kafir.

Apalagi jika mereka mendukung diterapkannya Khilafah di Indonesia. Hal ini tentu akan sangat berbahaya jika dibiarkan. Kita tentu yakin bahwa Pancasila adalah dasar negara yang sudah final.
Sehingga apabila ada sekelompok orang yang memiliki pemikiran tentang merubah dasar negara Republik Indonesia, hal tersebut tentu sudah jauh menyimpang dan berbahaya, hal tersebut dikarenakan Pancasila sebagai dasar negara telah ‘berubah’, maka otomatis Indonesia sudah tidak ada lagi dan bukan Indonesia lagi namanya.

Apalagi, Habib Rizieq sudah terlalu sering menyerukan orasi provokatif yang membuat anak buahnya gelap mata, seperti melakukan sweeping di warung ketika bulan Ramadhan dan lan sebagainya. Bahkan ia juga pernah menghina sosok Gusdur saat telekonference di sebuah stasiun televisi.
Atas beragam rekam jejak tersebut, apalagi dasar negaranya tidak berasaskan Pancasila, tentu FPI merupakan ormas yang layak menerima nasib seperti HTI di tahun 2017 lalu.

Kekerasan OPM Ancam Warga Sipil, Masyarakat Dukung Tindakan Tegas Apkam

August 19, 2026

Bersama Membawa Bantuan dan Harapan Bagi Penyintas Gempa NTT

August 19, 2026

Kekerasan OPM Ancam Warga Sipil, Masyarakat Dukung Tindakan Tegas Apkam

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Kekerasan OPM Ancam Warga Sipil, Masyarakat Dukung Tindakan Tegas Apkam MIMIKA – Kekerasan yang diduga…

Bersama Membawa Bantuan dan Harapan Bagi Penyintas Gempa NTT

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Bersama Membawa Bantuan dan Harapan Bagi Penyintas Gempa NTT Oleh: Servatius Yosef Bencana gempa bumi…

Kapasitas Terbatas! Jadilah Bagian dari 300 Tokoh Pendidikan Dunia di GIHES 2026

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Panitia Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor bersama Forum Pondok Alumni Gontor (FPAG) akan…

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan  Oleh: Samhaji Syukur Musibah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang kawasan Kepulauan Flores, Nusa Tenggara Timur, menjadi ujian ketangguhan nasional sekaligus momentum pembuktian nyata atas keberhadiran negara dalam mengayomi seluruh lapisan masyarakat terdampak. Didasari kesadaran mendalam akan besarnya skala dampak sosial dan kerusakan fisik di lapangan, langkah proaktif pemerintah pusat bersama jajaran pemerintah daerah dalam memetakan serta merespons situasi krisis secara terstruktur layak mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya. Kehadiran negara bukan sekadar simbol penanganan krisis formalitas, melainkan wujud pelaksanaan mandat konstitusional untuk melindungi keselamatan setiap jiwa warga negara. Pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan Pascabencana Gempa NTT yang diinisiasi oleh pemerintah pusat menjadi konsolidasi instrumen kekuasaan publik yang krusial agar tidak ada satu pun warga terdampak yang terabaikan dalam fase tanggap darurat ini. Keputusan taktis yang diambil oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam merespons cepat dinamika pascagempa mencerminkan tata kelola krisis yang terukur, inklusif, dan berorientasi pada keselamatan publik. Pembentukan satuan tugas khusus pascagempa dipusatkan untuk menjangkau titik-titik pengungsian mandiri yang tersebar di wilayah perbukitan maupun pemukiman terpencil. Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa percepatan pendataan pengungsi mandiri merupakan fondasi utama agar pemenuhan kebutuhan logistik, obat-obatan, dan sarana tempat tinggal sementara dapat terdistribusi secara konsisten dan adil. Konsolidasi lintas sektor yang menyatukan peran pemerintah daerah, jajaran TNI, Polri, BPBD, hingga tingkatan kecamatan dan desa membuktikan bahwa sekat-sekat administratif tidak boleh membatasi penyaluran bantuan kemanusiaan pada saat-saat paling kritis. Langkah penanganan yang sigap di tingkat pusat menemukan titik tumpu yang kuat melalui kesiapan instansi teknis penanggulangan bencana di daerah. Kepala BPBD Nusa Tenggara Timur Mahadin Sibarani mengonfirmasi bahwa rincian dampak fisik, termasuk kerugian pada ribuan unit rumah warga serta ratusan fasilitas umum dan infrastruktur sosial, terus diverifikasi dalam basis data yang terintegrasi. Pendataan komprehensif ini menjadi landasan strategis bagi pembentukan satgas daerah untuk memperkuat komando lokal. Dengan komando operasional yang solid di tingkat tapak, berbagai tantangan teknis dalam menjangkau posko penampungan yang sulit diakses dapat diselesaikan secara efektif melalui kolaborasi intensif bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan. Penguatan kelembagaan penanganan krisis ini juga selaras dengan komitmen pengawasan ketat yang dijalankan oleh pimpinan legislatif. Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menekankan bahwa peninjauan langsung di lapangan serta sinergi lintas lembaga merupakan kunci utama untuk memastikan efisiensi penyaluran pasokan logistik, fasilitas kesehatan, dan hunian sementara bagi warga terdampak. Pengawasan melekat dari parlemen memastikan bahwa setiap kebijakan tanggap darurat yang digulirkan eksekutif berjalan secara transparan, akuntabel, dan berfokus penuh pada pemulihan fisik maupun trauma psikologis masyarakat. Kehadiran pimpinan DPR bersama pejabat kementerian di titik bencana menegaskan jaminan bahwa seluruh fungsi pemerintahan bekerja sinergis demi mengembalikan rasa aman publik. Dukungan taktis legislatif semakin konkret dengan adanya kesiapan akselerasi prosedur penganggaran bencana di tingkat parlemen. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menegaskan kesiapan DPR untuk mempercepat proses persetujuan alokasi maupun alih fungsi anggaran pemerintah apabila kebutuhan penanganan bencana di lapangan meningkat. Fleksibilitas serta kemudahan prosedur persetujuan anggaran di DPR menjamin bahwa seluruh tahapan tanggap darurat hingga rehabilitasi tidak akan terkendala oleh hambatan administratif. Komitmen ini menunjukkan betapa harmonisnya relasi kerja antara pemerintah dan DPR dalam mengutamakan keselamatan rakyat di atas segala kerumitan birokrasi anggaran. Pengawasan taktis terhadap efektivitas penanganan bencana di kawasan terdampak juga dikawal oleh pimpinan dewan lainnya melalui peninjauan lapangan yang mendalam. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya laporan kondisi riil dan langkah taktis yang diambil selama masa tanggap darurat untuk menjamin kepastian pelayanan pengungsi di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Manggarai dan daerah sekitarnya. Cucun menyampaikan bahwa masukan konkret dari pemerintah daerah serta instansi terkait akan menjadi acuan utama dalam menetapkan kebijakan pemulihan jangka pendek dan menengah. Pendekatan ini memastikan bahwa penanganan dampak gempa bumi dilakukan secara merata tanpa mengesampingkan kabupaten yang membutuhkan intervensi khusus.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.