• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Bubarkan Ormas Anti Pancasila

Bubarkan Ormas Anti Pancasila

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 18 December 2019

Oleh: Imam Subadi

Pancasila merupakan rumusan yang sudah final dan sudah disepakati sebagai ideologi negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Jika terdapat Ormas yang terbukti tidak berazaskan Pancasila, tentu pemerintah wajib memberikan perhatian khusus kalau perlu dibubarkan seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Survey dari Cyrus Network mengatakan bahwa 47 persen publik menilai bahwa Pancasila sebagai alat perekat dan pemersatu bangsa. Namun ada sebagian publik yang menginginkan ideologi bangsa selain pancasila yaitu seanyak 11 persen, dimana jumlah tersebut menginginkan agar Indonesia menerapkan syariat Islam, sedangkan yang menginginkan khilafah sebanyak 4,7 persen.

Survey nasional tersebut dilakukan pada 22 – 28 Juli 2019 dengan mengambil sampel sebanyak 1.230 responden yang berada di 34 provinsi. Semua responden tersebut beragama Islam. Tingkat kepercayaan survey sebesar 95 persen dengan margin or eror 3 persen.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran tidak memiliki keraguan dalam memberikan rekomendasi pembubaran organisasi kemasyarakatan yang anti Pancasila dan mengancam keutuhan bangsa.
Sugianto mengatakan, Organisasi pengganggu masyarakat, akan dibubarkan sesuai dengan perintah Presiden, Dirinya tidak ragu membubarkan ormas yag anti Pancasila di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, kondisi Kalimantan Tengah sangat kondusif sehingga jangan sampai dirusak oleh orang ataupun kelompok yang ingin membuat kekacauan.
Sugianto juga mengajak masyarakat untuk mewaspadai pihak-pihak yang mengancam persatuan bangsa. Masyarakat haruslah bersama-sama menangkal masuknya paham radikal dan anti Pancasila.

Tokoh agama beserta tokoh adat juga diminta untuk menjaga kerukunan dan membina masyarakat secara baik. Konflik di daerah lain jangan sampai mempengaruhi kerukunan dan kondusifitas wilayah Kalimantan Tengah.

Sejarah mencatat, pada hari senin tanggal 8 Mei 2017, merupakan hari terakhir yang membuat ormas HTI harus undur diri dari daftar ormas di Indonesia. Desakan tersebut sudah lama menggaung.
Namun HTI kala itu memang menjadi sebuah gerakan uang ingin mengubah dasar negara yaitu Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
Sekjen PP GP Ansor Adung Abdurahmah mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pembubaran HTI yang telah menyebarkan perpecahan di antara umat beragama di Indonesia. HTI dinilai telah meresahkan dan menimbulkan perpecahan.

Hal yan sama juga dikatakan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir yang secara kelembagaan sangat tegas dan jelas posisi ideologisnya bahwa Negara Pancasila itu Darul Ahdi wa Syahadah. Yaitu negara hasil konsensus seluruh kekuatan bangsa dan harus diisi agar sejalan dengan jiwa, pikiran dan cita-cita pendiri bangsa.
Oleh sebab itu, setiap warga, organisasi dan komponen bangsa haruslah setuju dan menerima Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, setia pada NKRI, serta menjunjung tinggi kebhinekaan.

Lantas bagaimana dengan eksistensi FPI, yang mana pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FPI memang tidak mencantumkan Pancasila sebagai asas, melainak Khilafah Islamiyah.
Dalam Pasal 6 AD/ART FPI disebutkan : “Visi dan Misi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kaffah dibawah naungan khilafah Islamiyah menurut Manhaj Nubuwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.
Semenjak ada FPI, maka sebagian orang mulai berani mengatakan kafir dan kafir, tidak hanya kepada pemeluk agama lain, bahkan sesama pemeluk agama Islam saja dikatakan kafir.

Apalagi jika mereka mendukung diterapkannya Khilafah di Indonesia. Hal ini tentu akan sangat berbahaya jika dibiarkan. Kita tentu yakin bahwa Pancasila adalah dasar negara yang sudah final.
Sehingga apabila ada sekelompok orang yang memiliki pemikiran tentang merubah dasar negara Republik Indonesia, hal tersebut tentu sudah jauh menyimpang dan berbahaya, hal tersebut dikarenakan Pancasila sebagai dasar negara telah ‘berubah’, maka otomatis Indonesia sudah tidak ada lagi dan bukan Indonesia lagi namanya.

Apalagi, Habib Rizieq sudah terlalu sering menyerukan orasi provokatif yang membuat anak buahnya gelap mata, seperti melakukan sweeping di warung ketika bulan Ramadhan dan lan sebagainya. Bahkan ia juga pernah menghina sosok Gusdur saat telekonference di sebuah stasiun televisi.
Atas beragam rekam jejak tersebut, apalagi dasar negaranya tidak berasaskan Pancasila, tentu FPI merupakan ormas yang layak menerima nasib seperti HTI di tahun 2017 lalu.

Danantara Perkuat Investasi untuk Pembangunan Nasional

August 22, 2026

Danantara Perkuat Investasi Strategis untuk Pembangunan Nasional

August 22, 2026

Danantara Perkuat Investasi untuk Pembangunan Nasional

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Danantara Perkuat Investasi untuk Pembangunan Nasional  Oleh: Ricky Rinaldi Pemerintah terus memperkuat transformasi ekonomi nasional dengan menempatkan investasi sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan jangka panjang. Dalam arah kebijakan menuju 2027, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memperoleh peran strategis sebagai instrumen untuk mengoptimalkan aset negara, memperkuat investasi, dan mendorong pembangunan sektor-sektor strategis. Kehadiran Danantara menunjukkan upaya pemerintah membangun sumber pertumbuhan baru yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Presiden Prabowo Subianto menegaskan posisi tersebut dalam penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 14 Agustus 2026 lalu. Presiden menyebut Danantara sebagai dana kedaulatan yang harus menjadi instrumen untuk membangun kapasitas bangsa dalam jangka panjang. Danantara karena itu diarahkan bukan sekadar sebagai pengelola aset negara, melainkan sebagai bagian dari strategi investasi dan pembangunan sektor strategis yang memberikan manfaat berkelanjutan. Arah tersebut memperlihatkan perubahan pendekatan dalam mengelola kekuatan ekonomi nasional. Aset negara perlu ditempatkan pada kegiatan produktif yang mampu meningkatkan kapasitas industri, mempercepat hilirisasi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan nasional. Melalui pengelolaan yang terintegrasi, Danantara diharapkan mampu menghubungkan kekayaan negara dengan kebutuhan investasi serta proyek pembangunan yang memiliki nilai strategis dan manfaat jangka panjang. Peran Danantara semakin penting dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa konsolidasi aset Danantara dapat menjadi katalis peningkatan investasi. Danantara dapat memaksimalkan aset dan proyek untuk menarik partisipasi sektor swasta dan pelaku ekonomi nonpemerintah. Dengan demikian, investasi negara dapat menciptakan efek crowd-in, yakni mendorong dunia usaha meningkatkan ekspansi, membuka fasilitas produksi baru, dan memperluas kegiatan bisnis. Pendekatan tersebut menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional merupakan tanggung jawab bersama seluruh pelaku ekonomi. Pemerintah tidak hanya berperan sebagai penyedia anggaran, tetapi juga menciptakan kondisi yang memungkinkan sektor swasta berkembang. Investasi Danantara dapat menjadi pemicu awal yang kemudian diikuti modal swasta sehingga kapasitas ekonomi nasional meningkat secara lebih luas. Sinergi tersebut juga berpotensi memperbesar penciptaan lapangan kerja dan memperkuat aktivitas ekonomi di berbagai daerah. Strategi investasi Danantara diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki nilai strategis dan potensi dampak luas. Delapan sektor utama yang menjadi fokus meliputi energi terbarukan, mineral, infrastruktur digital, infrastruktur dan utilitas, real estat, layanan keuangan, pangan dan pertanian, serta layanan kesehatan. Pemilihan sektor tersebut sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat ketahanan nasional, dan membangun fondasi pertumbuhan baru yang lebih bernilai tambah.…

Danantara Perkuat Investasi Strategis untuk Pembangunan Nasional

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Danantara Perkuat Investasi Strategis untuk Pembangunan Nasional Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara…

Danantara Kawal Penyederhanaan BUMN agar Aset Negara Lebih Produktif  

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Danantara Kawal Penyederhanaan BUMN agar Aset Negara Lebih Produktif Jakarta – Transformasi dan restrukturisasi Badan…

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi 

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi  Oleh: Hanan Alfawazi Ketahanan energi merupakan salah satu fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan nasional. Tanpa pasokan energi yang cukup, terjangkau, dan dapat diandalkan, pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat akan menghadapi berbagai hambatan. Karena itu, arah kebijakan energi Indonesia pada 2027 memiliki arti strategis, bukan sekadar sebagai agenda sektoral, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian nasional. Kebutuhan energi terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, sementara produksi minyak nasional menghadapi tekanan penurunan alamiah. Pada saat yang sama, dinamika geopolitik global membuat harga dan pasokan energi semakin sulit diprediksi. Kondisi tersebut membuat penguatan sumber energi domestik menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Dalam konteks tersebut, target lifting minyak sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas sekitar 950 ribu barel setara minyak per hari dalam RAPBN 2027 menjadi salah satu instrumen penting. Target tersebut dinilai realistis oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, terutama dengan melihat peluang optimalisasi lapangan produksi yang telah ada serta pengembangan sumur-sumur baru. Namun, peningkatan lifting tidak dapat dicapai hanya dengan menetapkan target. Sektor hulu migas membutuhkan investasi, teknologi, kepastian regulasi, serta proses pengembangan lapangan yang efisien. Tantangan natural decline juga harus dihadapi secara serius karena sebagian lapangan migas nasional telah memasuki fase produksi yang matang. Anggota Dewan Energi Nasional Saleh Abdurrahman melihat masih terdapat ruang untuk menahan laju penurunan alamiah tersebut melalui optimalisasi sumur eksisting dan pengembangan sumur baru. Pengembangan wilayah frontier serta penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) juga menjadi bagian dari pilihan strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi nasional. Artinya, kebijakan peningkatan lifting harus ditempatkan sebagai agenda jangka panjang. Pemerintah tidak cukup hanya mengejar angka produksi dalam satu tahun anggaran, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan investasi dan penemuan cadangan baru. Jika investasi hulu berjalan konsisten, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat ekosistem industri migas nasional.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.