• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Politik»Breaking News, Putusan MK Demokrat Buka Opsi Calon Lain di Pilkada Jakarta

Breaking News, Putusan MK Demokrat Buka Opsi Calon Lain di Pilkada Jakarta

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 23 August 2024

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengatakan, partainya membuka peluang untuk mengusung calon lain pada Pilkada DKI Jakarta. Hal ini disampaikan saat menanggapi tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas dari 25% menjadi 7,5% di Jakarta.

Padahal, saat ini, Partai Demokrat adalah bagian dari koalisi Indonesia maju plus atau KIM Plus — koalisi gemuk yang kemudian memakai nama Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju. Koalisi ini sudah melakukan deklarasi untuk mengusung mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan politikus PKS Suswono di Pilkada DKI Jakarta.

“Kalau bicara DKI Jakarta apakah Demokrat punya opsi yang lain, rasa-rasanya selalu sebelum janur kuning [melengkung] seperti itu” kata AHY di Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Jumat (23/8/2024)

Dia mengatakan, kemungkinan tersebut timbul atas dinamika politik yang muncul akibat putusan tersebut. Hal tersebut masih belum dapat dipastikan karena partai kepemimpinan anak dari Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono tersebut memiliki mekanisme internal tersendiri.

“Oleh karena itu masih ada [kemungkinan] walaupun tidak panjang waktunya. Kita tahu, sekali lagi sudah menghitung hari tapi dalam politik, momentum ini bukan dilihat dari hari tapi juga melihat kondisi yg berkembang saat ini,” ujar dia.

Seperti yang diketahui, putusan MK nomor 60 mengubah syarat ketentuan pencalonan pilkada dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) diatas 6 juta suara, parpol cukup memiliki raihan suara 7,5% suara DPT.

Meskipun buka opsi tersebut, AHY akui bahwa calon yang diusung koalisi gemuk KIM Plus di wilayah Jakarta, Ridwan Kamil sudah melakukan sowan atau komunikasi politik dengan sejumlah jajaran di dewan pimpinan daerah (DPD) partai tersebut.

“Tadi saya mendapatkan laporan dari Sekjen untuk saudara Ridwan Kamil juga sudah melakukan komunikasi politik dengan jajaran DPD Partai Demokrat yang ada di Jakarta,” kata dia.

AHY juga mengklaim meskipun MK memutuskan peraturan nomor 60 tersebut, partai-partai yang berada dalam koalisi gemuk KIM Plus masih solid meskipun adanya dinamika politik yang timbul akibat dari putusan tersebut.

“Saya pikir saya merasakan masih solid dan ketika kita menghadapi dinamika seperti ini yang jelas ya kita harus sama-sama menghadapinya dengan baik,” ujar dia.

Hari ini, Partai Demokrat menyerahkan sebanyak 116 surat rekomendasi untuk 116 calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang didukungnya pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.

“Saya pada sore ini akan menyerahkan 116 surat rekomendasi tersebar tentunya dari Aceh sampai Papua,” kata AHY.

Sertifikasi Halal Menjadi Bagian Perbaikan Tata Kelola Program MBG

October 2, 2026

Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis Sertifikasi Halal MBG

October 2, 2026

Sertifikasi Halal Menjadi Bagian Perbaikan Tata Kelola Program MBG

By Kata IndonesiaOctober 2, 20260

Sertifikasi Halal Menjadi Bagian Perbaikan Tata Kelola Program MBG Oleh: Bagas Nurahman Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dikembangkan melalui penguatan tata kelola untuk memastikan pelaksanaannya memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Salah satu aspek yang semakin mendapat perhatian adalah pemenuhan sertifikasi halal dalam penyelenggaraan program. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem penyediaan pangan yang tidak hanya memperhatikan kandungan gizi dan keamanan, tetapi juga memastikan makanan yang diterima masyarakat sesuai dengan ketentuan kehalalan. Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah perbaikan tata kelola yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN). Percepatan sertifikasi halal bagi program MBG dinilai dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan cakupan penerima manfaat yang luas, jaminan kehalalan menjadi bagian penting dalam membangun penyelenggaraan MBG yang semakin tertib, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemenuhan sertifikasi halal bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi langkah strategis karena unit tersebut berada di garis depan dalam penyediaan makanan bagi penerima manfaat. Sertifikasi memberikan kepastian terhadap bahan yang digunakan, proses pengolahan, serta tata kelola produksi makanan. Karena itu, percepatan pemenuhan sertifikasi halal di tingkat SPPG dapat menjadi bagian dari standardisasi pelaksanaan MBG di berbagai daerah sekaligus memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat. Dalam konteks tata kelola program, sertifikasi halal menunjukkan bahwa kualitas MBG dibangun melalui standar yang saling melengkapi. Pangan yang disediakan tidak hanya harus memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga memperhatikan keamanan, kelayakan, mutu, serta ketentuan kehalalan. Pendekatan tersebut membuat perbaikan tata kelola MBG tidak semata berorientasi pada jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga pada kualitas pangan yang diterima oleh setiap penerima manfaat. Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyatakan konsep pangan dalam Islam mencakup prinsip halal dan thayyib. Halal berkaitan dengan bahan serta proses produksi yang sesuai ketentuan, sedangkan thayyib mencakup kelayakan, mutu, dan keamanan pangan. Penerapan kedua prinsip tersebut secara konsisten menjadi landasan penting untuk membangun penyediaan makanan yang berkualitas dalam program MBG. Prinsip halal dan thayyib juga dapat diterapkan sebagai standar yang menyeluruh dalam rantai penyelenggaraan MBG. Mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi, setiap tahapan perlu dikelola dengan memperhatikan standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, sertifikasi halal tidak berhenti pada dokumen administratif, tetapi menjadi bagian dari proses memastikan tata kelola pangan berjalan secara konsisten dari hulu hingga ke penerima manfaat.…

Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis Sertifikasi Halal MBG

By Kata IndonesiaOctober 2, 20260

Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis Sertifikasi Halal MBG Jakarta – Pemerintah memperkuat mekanisme teknis sertifikasi halal…

Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis Sertifikasi Halal MBG

By Kata IndonesiaOctober 2, 20260

Pemerintah Siapkan Regulasi Teknis Sertifikasi Halal MBG Jakarta – Pemerintah memperkuat mekanisme teknis sertifikasi halal…

Sertifikasi Halal MBG Didorong untuk Seluruh Dapur SPPG

By Kata IndonesiaOctober 2, 20260

Sertifikasi Halal MBG Didorong untuk Seluruh Dapur SPPG Jakarta – Sertifikasi halal bagi seluruh dapur…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.