Badan Pengusahaan (BP) Batam terus mendukung pemerintah pusat dalam percepatan penanganan Covid-19 di Batam. Sejumlah aset pun disiapkan sebagai sarana pendukung penanganan Covid-19 tersebut. Hal ini disampaikan oleh General Manager Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman BP Batam, Herawan, Rabu (28/7/2021).
Ia merinci, aset-aset yang dimaksud, antara lain Rumah Susun (rusun) BP Batam di Tanjung Uncang, Asrama Haji dan Gelanggang Indoor Temenggung Abdul Jamal.
“Untuk rusun kami siapkan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masih dikarantina di sana. Kemudian Temenggung Abdul Jamal sendiri digunakan untuk proses vaksinasi massal masyarakat Batam yang hingga saat ini masih berlangsung,” ujar Herawan.
Pemakaian kamar di Rusun Tanjung Uncang untuk karantina Covid-19 pada 2020 tercatat 810 pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) terhitung Maret sampai Desember 2020. Sedangkan sebanyak 2.636 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) melaksanakan karantina di Rusun Tanjung Uncang terhitung Januari hingga Bulan Mei 2021.