• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Bom Bunuh Diri Merupakan Aksi Radikal yang Tidak Bisa Ditoleransi

Bom Bunuh Diri Merupakan Aksi Radikal yang Tidak Bisa Ditoleransi

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 10 December 2022

Bom Bunuh Diri Merupakan Aksi Radikal yang Tidak Bisa Ditoleransi

Oleh : Bimo Ariyan Beeran

Serangan bom di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, membuat masyarakat makin sadar bahwa radikalisme masih ada di Indonesia. Aksi ini tidak bisa ditoleransi karena menggunakan kekerasan, bahkan sampai menghilangkan nyawa orang lain. Radikalisme harus diberantas agar tidak ada lagi serangan atau bom bunuh diri yang merugikan banyak orang.

Seorang teroris bernama Agus Sujatno berusaha menyerang anggota Mapolsek Astana Anyar yang sedang apel pagi, tanggal 7 Desember 2022. Setelah itu ia menyalakan bom dan peristiwa tragis itu menyebabkan 2 orang meninggal dunia.

Ledakan bom bunuh diri tersebut sangat mengguncang, karena terjadi di Mapolsek dan teroris terang-terangan menyerang walau sendirian (lone wolf).

Ketika ada penyerangan dengan bom bunuh diri maka merupakan aksi radikal yang tidak bisa ditoleransi. Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari P menyatakan bahwa dirinya mengecam keras aksi terorisme yang terjadi di Kota Bandung. Serangan tersebut menyebabkan pelaku dan 1 polisi meninggal dunia. Sementara ada 8 polisi yang luka-luka.

Jaleswari menambahkan, pemerintah mengecam keras tindakan terorisme apapun bentuknya, karena bertentangan dengan kemanusiaan. Masih ada sejumlah pihak yang meneror dengan bom. Tindakan ini tidak bisa ditolerir, apapun alasannya.
Dalam artian, pengeboman yang dilakukan oleh kelompok radikal dan teroris tidak bisa ditolerir. Pertama, ia membahayakan banyak orang dan terbukti ada 1 korban jiwa dari anggota polisi. Serangannya sudah masuk ke pembunuhan berencana dan akan mendapat hukuman berat (jika saja pelakunya tidak meninggal dunia).
Kedua, aksinya merugikan secara material karena bagian depan Mapolsek jadi rusak berat. Belum dihitung berapa kerugiannya, tetapi bisa dipastikan akan berjuta-juta. Perbuatannya tak bisa ditoleransi karena merusak kantor polisi. Padahal polisi adalah sahabat rakyat.
Bagaimana bisa seorang pengebom dan pembunuh ditoleransi? Kelompok radikal selalu memaksakan pendapatnya (untuk membangun negara khilafah) dan akhirnya melakukan segala cara, termasuk penyerangan dan pengeboman. Hal ini tidak bisa ditoleransi karena merupakan sebuah kejahatan besar dan melanggar hak asasi orang lain.
Kedua, kelompok teroris sudah berkali-kali melakukan penyerangan, baik dengan senjata tajam atau bom. Ancamannya sudah membahayakan warga sipil padahal mereka tidak tahu-menahu apa yang terjadi. Tindakan teroris berbahaya dan tak bisa ditoleransi karena berpotensi membahayakan orang lain, dan takut ada korban luka-luka saat ada pengeboman lagi.
Pengeboman yang dilakukan oleh teroris bisa menimbulkan efek domino negatif yang sangat panjang. Misalnya ketika ada korban jiwa, maka istri dan anak-anaknya sedih karena kehilangan pelindung. Mereka juga terancam karena tidak ada sosok bapak yang menafkahi.
Kemudian, saat ada pengeboman maka akan berefek negatif ke bidang pariwisata. Para turis lokal maupun asing akan takut untuk mengunjungi Kota Bandung karena takut ada pengeboman selanjutnya. Padahal pengamanan justru makin diperketat dan dijamin tidak akan ada penjahat atau teroris yang lolos.
Jangan sampai Kota Bandung memiliki image buruk karena pernah menjadi lokasi pengeboman. Oleh karena itu masyarakat, khususnya warga Pasundan, perlu memperbaiki citranya. Mereka juga sangat anti radikalisme karena merugikan masyarakat dan bisa menghancurkan negara.
Sementara itu, ulama Syekh Muhammad Ibn Salih, menyatakan bahwa bom bunuh diri adalah tindakan yang bertentangan dengan ajarannya. Dalam artian, jangan mengaitkan bom dengan keyakinan atau ajaran tertentu. Penyebabnya karena kelompok radikal sangat sesat dan ajarannya salah besar serta tidak sesuai dengan kitab suci.
Kelompok radikal memang biasanya menjual sesuatu yang terlalu berlebihan seperti janji surga, bertemu bidadari, dll. Padahal hal ini tidak ada di dalam kitab manapun dan ia hanya mengarang saja. Tidak betul jika pengebom akan bertemu bidadari, karena perbuatannya sudah melanggar aturan dalam kitab.
Oleh karena itu masyarakat perlu untuk lebih berhati-hati, terutama dalam mengenal orang baru. Jangan sampai berkenalan dengan teman baru dan ternyata ia adalah anggota kelompok teroris, yang sengaja menyamar dan mencari kader-kader baru. Bukannya curiga tetapi harus waspada, karena kelompok radikal bisa saja muncul di mana-mana, meski tidak menggunakan atribut tertentu.
Masyarakat juga wajib waspada saat berseluncur di media sosial. Jangan terpengaruh oleh hashtag atau konten tertentu, yang ternyata dibuat oleh anggota kelompok radikal. Jika ada konten yang janggal maka selidiki dan saat curiga, laporkan langsung ke polisi siber. Mereka akan menyelidikinya dan melihat apakah benar admin akun media sosial tersebut adalah anggota kelompok radikal.
Terorisme dan radikalisme tak bisa ditolerir karena bisa merusak negara dan membahayakan masyarakat. Apalagi teroris melakukan pengeboman dan ada korban jiwa, serta luka-luka. Jangan sampai gara-gara teroris, banyak pihak yang dirugikan, dan merusak citra positif dari kota yang menjadi tempat pengeboman tersebut. Masyarakat harus anti radikalisme dan terorisme.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

Pemerintah Dorong Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah Wilayah 3T dan Daerah Terdampak Bencana

October 26, 2026

APBN 2027: Menjaga Daya Beli Sambil Mempercepat Investasi

October 26, 2026

Pemerintah Dorong Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah Wilayah 3T dan Daerah Terdampak Bencana

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

Pemerintah Dorong Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah Wilayah 3T dan Daerah Terdampak Bencana Jakarta – Pemerintah…

APBN 2027: Menjaga Daya Beli Sambil Mempercepat Investasi

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

APBN 2027: Menjaga Daya Beli Sambil Mempercepat Investasi Oleh: Dhita Karuniawati Pemerintah menempatkan Anggaran Pendapatan…

MBG 2.0 Menandai Peralihan dari Perluasan Menuju Penguatan Kualitas

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

MBG 2.0 Menandai Peralihan dari Perluasan Menuju Penguatan Kualitas Oleh: Rangga Mahendra Program Makan Bergizi…

Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional 

By Kata IndonesiaOctober 26, 20260

Peningkatan Kontribusi Hilirisasi Membuka Peluang Penguatan Industri Nasional  Oleh: Bara Winatha Peningkatan kontribusi hilirisasi terhadap investasi dan ekspor membuka peluang strategis bagi penguatan industri nasional di tengah dinamika ekonomi global. Melalui pengolahan sumber daya alam di dalam negeri, Indonesia berpeluang meningkatkan nilai tambah produk, menciptakan lapangan kerja, mengembangkan teknologi, dan memperbesar penerimaan devisa. Namun, keberhasilannya tidak cukup diukur dari pertumbuhan investasi semata, melainkan juga dari kemampuan membangun industri yang produktif, kompetitif, dan berkelanjutan. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa kontribusi investasi hilirisasi mencapai 35 persen pada triwulan III 2026, meningkat dari 26 persen pada 2024. Kenaikan tersebut menunjukkan semakin besarnya peran kegiatan pengolahan dalam struktur investasi nasional sekaligus memperkuat arah pembangunan ekonomi berbasis nilai tambah. Menurut Rosan, investasi perlu menghasilkan manfaat yang lebih luas, terutama penyerapan tenaga kerja, peningkatan kemampuan teknologi, dan penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Pengembangan industri nikel dan baterai kendaraan listrik menjadi salah satu fokus pemerintah. Dalam pelaksanaannya, keseimbangan antara ketersediaan bahan baku, kapasitas pengolahan, dan kebutuhan industri lanjutan harus dijaga agar ekspansi produksi disertai peningkatan kualitas manufaktur. Prospek hilirisasi juga tercermin dalam proyeksi ekspor yang disampaikan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif DEN, Septian Hario Seto, memperkirakan nilai ekspor produk hilirisasi mencapai US$50 miliar pada akhir 2026. Angka tersebut meningkat sekitar 45 persen dibandingkan capaian 2024 sebesar US$34,5 miliar. Pertumbuhan diperkirakan terutama berasal dari pengolahan nikel, aluminium, serta komponen baterai litium. Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa basis hilirisasi Indonesia mulai meluas. Septian memperkirakan ekspor produk aluminium mencapai US$7,2 miliar pada 2026, lebih dari dua kali lipat nilai 2024 sebesar US$3,5 miliar. Peningkatan kapasitas produksi dan rencana investasi fasilitas peleburan aluminium atau smelter menjadi faktor pendukung pertumbuhan sektor ini. Di sisi lain, industri baterai menawarkan peluang untuk memperkuat penguasaan teknologi. Indonesia mulai mengembangkan produksi komponen kendaraan listrik, termasuk anoda dan katoda, serta memiliki fasilitas pemurnian litium meskipun tidak mempunyai sumber daya litium domestik. Kondisi ini menunjukkan bahwa penguatan industri dapat ditempuh melalui kemampuan pengolahan, integrasi rantai pasok, dan kerja sama teknologi, bukan semata kepemilikan bahan mentah.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.