Pemerintah memperketat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai besok, 22 Juni-5 Juli 2021.
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dipertebal dan diperkuat.
“Kemudian terkait dengan penebalan dan penguatan PPKM mikro arahan presiden tadi untuk melakukan penyesuaian, jadi ini akan berlaku mulai besok 22 Juni-5 Juli, dua minggu ke depan, bahwa penguatan PPKM mikro akan dituangkan dalam instruksi mendagri,” katanya.
Berikut ini aturan lengkap PPKM Mikro terbaru sesuai dengan pernyataan Airlangga:
Program Future Leaders Bootcamp AMANAH Jadi Pilar Penguatan SDM Unggul Aceh Oleh: Teuku Rizky Syahputra…
Program Future Leaders Bootcamp AMANAH Jadi Pilar Penguatan SDM Unggul Aceh Oleh: Teuku Rizky Syahputra…
Relaunching AMANAH Disambut Luas, Dorong Pemuda Aceh Jadi Motor Ekonomi Kreatif Banda Aceh - Menjelang…
Dukungan Menguat, Relaunching AMANAH Didorong Maksimalkan Fasilitas untuk Pemuda Aceh Banda Aceh - Bupati Aceh…
AMANAH Kembali Bangkit, Pemuda Aceh Disiapkan Jadi Motor Pembangunan Berkelanjutan Banda Aceh - Program Aneuk…
Relaunching AMANAH Hadirkan FLB, Dorong Lahirnya Generasi Muda Inovatif dan Produktif ACEH BESAR – Momentum…