• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Berantas OPM, Pemerintah Siapkan Strategi Terbaik Selesaikan Konflik di Papua

Berantas OPM, Pemerintah Siapkan Strategi Terbaik Selesaikan Konflik di Papua

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 28 August 2024

Berantas OPM, Pemerintah Siapkan Strategi Terbaik Selesaikan Konflik di Papua

Oleh: Devita Juliana

Pemerintah menyiapkan strategi terbaik untuk menyelesaikan seluruh konflik yang ada di Papua, salah satunya yakni dengan memberantas habis Organisasi Papua Merdeka (OPM) karena senantiasa membuat kekacauan dengan mengganggu keamanan dan kedamaian di wilayah berjuluk Bumi Cenderawasih tersebut.

Dengan upaya pemberantasan OPM yang dilakukan pemerintah melalui jajaran aparat keamanan, maka bukan tidak mungkin hal tersebut akan bisa menyelesaikan konflik di Tanah Papua, termasuk juga dengan serangkaian strategi terbaik lainnya. Untuk bisa menyelesaikan berbagai macam konflik yang ada di wilayah Papua, pemerintah mempersiapkan beragam strateg terbaiknya, salah satu langkah efektif yakni dengan memberantas habis keberadaan OPM.

Salah satu strateginya, yakni bagaimana pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Satuan Tugas (Satgas) Mobile Batalyon Infanteri (Yonif) Para Raider 432/Waspada Setia Jaya yang memiliki langkah khusus untuk membuat gerombolan separatis tersebut menjadi kewalahan sehingga tidak bisa menembus wilayah penjagaan di Distrik Mbua.

Selama menjalankan tugas di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, pasukan elite lintas udara milik Divisi Infanteri (Divif) 3 Komando Strategi dan Cadangan Angkatan Darat (Kostrad) TNI AD secara rutin dan berkala melaksanakan sweeping khusus.

Bahkan, tanpa pandang bulu seluruh kendaraan yang melintas harus berhenti untuk melewati proses pemeriksaan yang ketat, mulai dari pengemudi, penumpang hingga seluruh barang yang mereka bawa.

Komandan Pos (Danpos) TNI Mbua, Lettu Inf. Fahrizal mengungkapkan bahwa pelaksanaan sweeping bertujuan untuk menjadikan ruang gerak OPM semakin sempit, utamanya untuk memutus seluruh suplai logistik dan persenjataan mereka.

Berkat adanya upaya tersebut, maka tidak akan ada ruang gerak bagi Organisasi Papua Merdeka sehingga mereka juga tidak memiliki tempat bernapas lagi untuk mengacaukan keamanan dan membunuh masyarakat sipil tidak berdosa.

Sementara itu, tekad dan komitmen yang sangat kuat untuk memberantas habis keberadaan OPM juga terlihat dari Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto yang menegaskan bahwa gerombolan teroris itu memang sangat meresahkan karena mereka terus melakukan teror seperti layaknya kombatan dengan menggunakan senjata dan juga menyerang masyarakat bahkan aparat keamanan.

Karena tindakan itu, tentunya sama sekali tidak bisa membuat aparat keamanan hanya diam begitu saja untuk memberantas kelompok bersenjata tersebut. Tindakan operasi dari petugas pun akan berada pada tingkat yang berbeda karena mengantisipasi untuk tidak sampai ada negara di dalam negara, serta terus mempertimbangkat tingkat kerawanan konflik apabila gerombolan teroris itu masih ada.

Mengenai bagaimana keseriusan pemerintah dan juga seluruh jajaran aparat keamanan dalam memberantas OPM, hal tersebut mendatangkan apresiasi tinggi dan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk tokoh adat Papua.

Yanto Eluay, salah seorang tokoh adat terkemuka di Bumi Cenderawasih menyatakan dukungan penuhnya terhadap bagaimana upaya aparat keamanan untuk menanggulangi Organisasi Papua Merdeka karena mereka memang seringkali menimbulkan beragam gangguan.

Untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di Tanah Papuamerupakan hal yang sangat penting, agar tidak lagi terjadi berbagai bentuk dan jenis kekerasan yang bahkan hingga menyebabkan korban jiwa serta kerusakan fasilitas umum lainnya yang semakin memundurkan percepatan pembangunan.

Adanya konflik di Papua terus menjadi isu, dan belakangan semakin kompleks selama beberapa dekade. Dengan keberadaan OPM, justru menjadikan situasi di wilayah tersebut menjadi semakin sering memanas karena mereka kerap kali menimbulkan ketegangan yang merugikan berbagai sisi, seperti keamanan ataupun pembangunan.

Oleh karena itu, untuk menghadapi tantangan tersebut, pemerintah bersama dengan aparat keamanan terus berupaya melakukan beberapa langkah konkret guna memberantas keberadaan Organisasi Papua Merdeka sekaligus mencarikan solusi terbaik untuk menyelesaikan konflik di Tanah Papua.

Peningkatan kehadiran dan kesiagaan seluruh jajaran aparat keamanan, baik dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hingga Badan Intelijen Negara (BIN) di wilayah Papua bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta mampu melindungi segenap warga sipil dari ancaman kekerasan yang gerombolan bersenjata itu lakukan.

Masyarakat terus memberikan dukungan penuh pada bagaimana langkah pengamanan untuk menindak tegas OPM yang telah melakukan tindakan keji dan biadab seperti teror, penyanderaan, penembakan hingga pengrusakan fasilitas umum.

Langkah strategis lain yang dilakukan pemerintah yakni dengan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan untuk mencegah adanya kemungkinan penyelundupan senjata dan masuknya dukungan dari asing terhadap gerakan separatis di Bumi Cenderawasih. Pendekatan lainnya adalah dengan menggencarkan percepatan pembangunan. Penerapan kebijakan Otsus merupakan salah satu wujud komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Pemberantasan OPM merupakan salah satu dari serangkaian strategi terbaik yang pemerintah lakukan untuk mampu menyelesaikan adanya konflik berkepanjangan di Tanah Papua, sehingga menjadikan wilayah tersebut semakin maju berkembang.

*) Pengamat Politik Universitas Negeri Jakarta

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.