• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Gaya Hidup»Begini Cara Halal Memuaskan Suami Jika Seoarang Istri Sedang Haid

Begini Cara Halal Memuaskan Suami Jika Seoarang Istri Sedang Haid

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 4 August 2020

Wanita yang sedang mengalami haid, maka diharamkan baginya untuk melayani hasrat suami. Ia tidak boleh melakukan hubungan badan dengannya. Sebab, selain menjadi hal yang diharamkan oleh Allah SWT, juga dapat memberikan efek yang buruk bagi suami dan istri.

Meski begitu, interaksi antara suami dan istri masih tetap bisa terjalin. Karena Islam tidak menghukumi fisik wanita haid sebagai benda najis yang selayaknya dijauhi. Sebagaimana praktek yang dilakukan orang Yahudi.

Anas bin Malik menceritakan, “Sesungguhnya orang Yahudi, ketika istri mereka mengalami haid, mereka tidak mau makan bersama istrinya dan tidak mau tinggal bersama istrinya dalam satu rumah. Para sahabat pun bertanya kepada Nabi ﷺ. Kemudian Allah menurunkan ayat, yang artinya, ‘Mereka bertanya kepadamu tentang haid, katakanlah bahwa haid itu kotoran, karena itu hindari wanita di bagian tempat keluarnya darah haid…’ (Surat Al-Baqarah).”

Jadi, sah-sah saja jika seorang suami ingin melakukan apapun terhadap istrinya ketika haid. Asalkan ia tidak melakukan hal yang dilarang oleh Allah SWT. Lalu, hal apa yang diperbolehkan dalam memuaskan suami ketika istri haid?

Baca juga: Ini yang Harus Dilakukan Suami Jika Ingin Berhubungan Namun Istri Sedang Haid

Salah satu hal yang bisa dilakukan ialah interaksi dalam bentuk bermesraan dan bercumbu selain di daerah antara pusar sampai lutut istri ketika haid. Interaksi semacam ini hukumnya halal dengan sepakat ulama.

Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menceritakan, “Apabila saya haid, Rasulullah ﷺ menyuruhku untuk memakai sarung kemudian beliau bercumbu denganku,” (HR. Ahmad 25563, Turmudzi 132 dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Maimunah Radhiyallahu ‘Anha, “Rasulullah ﷺ bercumbu dengan istrinya di daerah di atas sarung, ketika mereka sedang haid,” (HR. Muslim 294).

Islam itu mengatur segalanya. Dan Allah SWT tahu apa yang dibutuhkan oleh kita. Termasuk dalam melampiaskan hasrat kepada pasangannya. Allah memberikan solusi terbaik agar kita tidak melakukan hubungan yang dilarang ketika haid. Sebab, boleh jadi kita akan terserang penyakit karenanya.

Hilirisasi Jadi Strategi Utama Presiden Prabowo Mendorong Industri Maju Indonesia

May 25, 2026

Ikhtiar Negara Menyambut Puncak Ibadah Haji

May 25, 2026

Hilirisasi Jadi Strategi Utama Presiden Prabowo Mendorong Industri Maju Indonesia

By Kata IndonesiaMay 25, 20260

Hilirisasi Jadi Strategi Utama Presiden Prabowo Mendorong Industri Maju Indonesia Jakarta, – Pemerintah terus memperkuat…

Ikhtiar Negara Menyambut Puncak Ibadah Haji

By Kata IndonesiaMay 25, 20260

Ikhtiar Negara Menyambut Puncak Ibadah Haji Oleh : Abdul Karim Penyelenggaraan ibadah haji bukan semata…

Pemerintah Hadirkan Tata Kelola Haji yang Lebih Modern dan Humanis

By Kata IndonesiaMay 25, 20260

Pemerintah Hadirkan Tata Kelola Haji yang Lebih Modern dan Humanis Oleh : Ilham Maulana Penyelenggaraan…

Pemerintah Pastikan Haji 2026 Berjalan Aman dan Lancar Jelang Puncak Armuzna

By Kata IndonesiaMay 25, 20260

Pemerintah Pastikan Haji 2026 Berjalan Aman dan Lancar Jelang Puncak Armuzna Jakarta – Pemerintah memastikan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.