• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Ahmad Doli: Perkuat Edukasi dan Literasi agar Masyarakat tidak Terjebak Sindikat TPPO

Ahmad Doli: Perkuat Edukasi dan Literasi agar Masyarakat tidak Terjebak Sindikat TPPO

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 7 August 2026

Ahmad Doli: Perkuat Edukasi dan Literasi agar Masyarakat tidak Terjebak Sindikat TPPO

JAKARTA – Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengusulkan dibentuknya Posko Pengaduan untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Posko pengaduan juga dapat berfungsi untuk membantu mereka yang menjadi korban TPPO.

Hal tersebut diungkapkan Ahmad Doli saat diskusi Publik Anti Perdagangan Orang, yang digelar di Jakarta, Kamis (6/8/2026). Dialog tersebut digelar dalam Rangka Hari Anti Perdagangan Orang yang jatuh pada tanggal 30 Juli 2026 dan HUT Perhimpunan Insan Cita (Pelita 16) yang ke 5.

“Banyak masyarakat kita yang menjadi korban TPPO. Kita perlu lakukan edukasi seperti ini. Untuk mencegah TPPO,” ujarnya.

Ahmad Doli yang juga Ketua Umum Pelita 16 juga ikut prihatin dengan kasus yang menimpa empat orang warga Jakarta Utara, yang diduga menjadi korban TPPO di Kamboja.

“Saya sebagai pimpinan yayasan, adanya masalah ini bisa kita jadikan perhatian yang sangat penting. Kita perlu membuat posko untuk membantu masyarakat kalau ada yang mengalami TPPO,” jelas Ahmad Doli.

Namun jelas dia, edukasi dan literasi juga perlu diperkuat agar masyarakat tidak terjebak sindikat TPPO. Serta waspada pada ajakan pekerjaan yang non prosedural atau ilegal.

“Adik-adik yang akan selesai SMA agar tidak tergoda rayuan bekerja di luar negeri yang akhirnya menyengsarakan.

Lebih lanjut Ahmad Doli mengatakan, TPPO makin lama makin masif. Karena itu ia kembali mengingatkan, mungkin sebagian masyarakat kita sedang menghadapi kesulitan ekonomi, begitu ada tawaran yang sepertinya menarik keluar negeri, tapi non prosedural, jangan sampai tergoda.

 

“Sebab kita akan rugi. Selain rugi ekonomi karena biayanya mahal, juga kerugian sosialnya juga banyak,” ujarnya.

 

DPR jelas Doli akan menyelesaikan UU Perlindungan Pekerja Migran. Ini membuat mereka yang ingin bekerja lebih mudah, cepat dan terlindungi.

 

“Nanti saya akan bicara lagi supaya UU ini bisa disahkan,” jelasnya.

 

Sementara itu, Ramdansyah Advokat Barisan Rakyat Utara (Baru), sepakat dengan Ahmad Doli Kurnia agar membuat Posko Pengaduan.

 

“Kita juga mengingatkan masyarakat agar jangan tergiur kerja di luar negeri. Apalagi yang tidak punya skill,” ujarnya.

 

“Ditambah lagi saat ini juga marak scam kerja di Kamboja,” ujarnya.

 

AModus lowongan kerja ke Kamboja yang marak terjadi merupakan sindikat penipuan daring (online scam) dan judi online yang terorganisir. Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) terjebak dalam jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini akibat tergiur janji palsu.

 

“Dari Jakarta Utara ada empat orang yang jadi korban TPPO dan sekarang masih ada di Kamboja,” jelas Ramdansyah.

 

“Mereka warga Semper Barat. Kasus TPPO ini seperti gunung es. Dibawahnya bisa 40 ribu bahkan 400 ribu orang,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Aris Heru Utomo selaku Konsul RI di Tawau Malaysia 2023-2025, yang juga menjadi narasumber dalam diskusi tersebut menjelaskan perlunya diperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

 

“Pengawasan perekutan, ini yang agak kurang, mungkin banyak calo-calo yang beredar tanpa sepengetahuan RW,” jelasnya.

 

Aris menegaskan, pencegahan TPPO tidak dimulai di negara tujuan. Tetapi di desa-desa tempat calon pekerja migran direkrut.

 

“Keberhasilan pemberantasan TPPO bergantung pada kolaborasi Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha dan negara tujuan dalam melindungi pekerja migran, dari proses perekrutan hingga pemulangan.

Pencegahan TPPO dimulai dari keputusan yang tepat sebelum berangkat. Migrasi yang aman bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab setiap calon pekerja migran untuk memastikan bahwa proses keberangkatannya legal, transparan dan terlindungi,” jelas Aris.

 

Yamin el Rust (Pendiri Nawala Pegiat Perlindungan Anak) mengatakan, “TPPO ini menurut saya adalah kejahatan terorganisir yang berpanggung di ruang digital.”

 

Iapun menjelaskan modus operandi perekutan digital sindikat TPPO. Yakni umpan lowongan kerja.

 

“Iklan gaji besar, kerja ringan. Melalui medsos dan sangat mungkin ini dilakukan oleh orang kita sendiri,” jelas Yamin.

 

Modus berikutnya jelas dia, grooming digital. Dikasih liat mereka yang gajinya besar. Korban dibujuk pindah ke chat pribadi ada testimoni palsu.

 

“Kemudian modus berikutnya, keberangkatan cacat dokumen. Kemudian eksploitasi di lokasi. Paspor disita, dikurung dibawah ancaman hingga sakit bahkan meninggal dunia,” jelasnya.

 

Adapun jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI), jelas Yamin, sekitar 5,2 juta orang. Sebanyak 297 ribu lebih penempatan resmi sepanjang 2024 dari 1,7 juta permintaan luar negeri.

 

“Non prosedural jumlahnya sekitar 4,3 juta pekerja. 9.378 calon PMI non prosedural dicegah di Bandara Soekarno-Hatta pada 2024. Naik 30 persen dari tahun sebelumnya. Ini yang lewat jalur resmi, belum yang lewat jalur tikus,” ujar Yamin.

 

“Kerentanan tertinggi ada di jalur ilegal. 95 persen kasus kekerasan menimpa PMI non prosedural,” imbuhnya.

 

Yamin menjelaskan, ada 4 langkah untuk memutus rantai perekutan. Pertama deteksi dini digital, petakan akun, grup dan kata kunci perekut. Dorong platform menutup akun dan menandai konten beresiko lebih cepat.

 

“Yang kedua, verifikasi keberangkatan. Tidak berangkat tanpa kontrak resmi. Perusahaan jelas dan penempatan yang sah. Putus modus visa turis,” ujarnya.

 

Yang ketiga jelas Yamin, literasi praktis. Checklist kewaspadaan sederhana, seperti gaji terlalu besar, proses kilat pindah chat pribadi dan bayar dimuka.

 

“Yang keempat, respon cepat lintas lembaga. Identifikasi, bantuan hukum, pendampingan keluarga dan negara hadir,” ujarnya.

 

Sementara itu, Radian Pemerhati Lembaga Pemasyarakatan mengatakan, TPPO juga berdampak kepada ekonomi.

 

Ia mencontohkan, salah seorang kerabat dari almarhum Aji, yang diawal diskusi menceritakan, kerabatnya meninggal dunia karena sakit, saat hendak pulang dari Kamboja. Hingga harus membayar ratusan juta untuk mengurus kepulangan jenazah.

 

“Jadi itu juga berdampak kepada ekonomi keluarganya. Juga berdampak sosial, keluarga juga jadi resah kalau mengetahui kerabatnya jadi korban TPPO,” ujar Radian.

Ketegasan BGN Menjadi Sinyal Pembenahan MBG Berjalan Lebih Serius

August 7, 2026

Ahmad Doli: Perkuat Edukasi dan Literasi agar Masyarakat tidak Terjebak Sindikat TPPO

August 7, 2026

Ketegasan BGN Menjadi Sinyal Pembenahan MBG Berjalan Lebih Serius

By Kata IndonesiaAugust 7, 20260

Ketegasan BGN Menjadi Sinyal Pembenahan MBG Berjalan Lebih Serius Oleh : Irfan Aditya Program Makan…

Ahmad Doli: Perkuat Edukasi dan Literasi agar Masyarakat tidak Terjebak Sindikat TPPO

By Kata IndonesiaAugust 7, 20260

Ahmad Doli: Perkuat Edukasi dan Literasi agar Masyarakat tidak Terjebak Sindikat TPPO JAKARTA – Anggota…

Pemerintah Tegaskan Ekonomi Nasional Tetap Cerah Menyambut HUT ke-81 RI

By Kata IndonesiaAugust 7, 20260

Pemerintah Tegaskan Ekonomi Nasional Tetap Cerah Menyambut HUT ke-81 RI Jakarta – Menjelang peringatan Hari…

Rumah Subsidi Jadi Wujud Komitmen Pemerintah Mengisi Kemerdekaan dengan Kesejahteraan

By Kata IndonesiaAugust 7, 20260

Rumah Subsidi Jadi Wujud Komitmen Pemerintah Mengisi Kemerdekaan dengan Kesejahteraan Oleh: Nareswara Putra Momentum Hari…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.