Bamsoet Terima FKUB-Dewan Adat Terkait Masa Jabatan Gubernur Papua Barat
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima aspirasi Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Papua Barat (FKUB) dan Dewan Adat Papua Barat yang menginginkan agar jabatan Gubernur Papua Barat yang akan habis pada Mei 2022 tidak dipindahkan kepada pejabat gubernur (karateker). FKUB dan Dewan Adat Papua Barat meminta pemerintah pusat memperpanjang masa jabatan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan hingga Pilkada serentak November 2024.
“Pemerintah perlu mengkaji dan memberi perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat Papua Barat yang meminta perpanjangan masa jabatan Gubernur Papua Barat. Perlu diambil langkah kongkrit tanpa menyalahi peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga