Baca Juga
Aset Kelistrikan PLN di Papua Senilai Rp 19 Miliar Bersertifikat
PT PLN (Persero) bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan sertifikasi 45 aset bidang tanah di Provinsi Papua sepanjang tahun 2021.
Secara total, aset ketenagalistrikan yang diamankan adalah senilai Rp19 miliar berupa pembangkit listrik, transmisi saluran udara tegangan tinggi (SUTT) dan gardu induk.
Dalam acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Papua pada Selasa (23/11), Syamsul Huda selaku Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara menjelaskan sebanyak 64.867 persen yang telah bersertifikasi secara nasional sejak adanya kerja sama segitiga antara PLN dengan BPN dan KPK.