• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Aset Hasil Korupsi Harus Kembali kepada Negara melalui RUU Perampasan Aset

Aset Hasil Korupsi Harus Kembali kepada Negara melalui RUU Perampasan Aset

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 6 September 2026

Aset Hasil Korupsi Harus Kembali kepada Negara melalui RUU Perampasan Aset

Jakarta – Negara diminta memastikan aset hasil tindak pidana korupsi kembali menjadi milik negara melalui mekanisme perampasan yang tengah dirumuskan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa aset milik para koruptor akan tetap menjadi target utama dalam beleid tersebut, kendati naskah rancangan yang ada sekarang masih terus mengalami proses penyempurnaan dengan menampung masukan publik serta para ahli hukum.

 

“Pokoknya itu kalau tindak pidana koruptor, ya itu yang aset yang dirampas,” kata Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta.

 

 

 

 

Dasco menuturkan, proses penggodokan RUU Perampasan Aset kini memasuki tahap penyempurnaan. Ia mengungkapkan bahwa beberapa ketentuan dalam naskah lama perlu diselaraskan kembali karena disusun sebelum Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru diberlakukan. Oleh sebab itu, DPR membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberi masukan demi penyempurnaan rancangan yang sudah tersusun.

 

 

 

 

“Nanti kita akan sesuaikan, oleh karena itu sekarang ini kita lagi banyak meminta partisipasi publik yang banyak untuk menyempurnakan kemudian draft yang ada,” ujar Dasco.

 

 

 

 

Ia juga menyebut bahwa isi RUU tersebut masih mungkin berubah seiring berjalannya proses pembahasan di parlemen.

 

 

 

 

“Nanti kita lihat, ini kan perkembangan banyak, dinamika di lapangan,” kata Dasco.

 

 

 

 

Lebih lanjut, Dasco memastikan penyempurnaan naskah akan terus berjalan dengan mengakomodasi pandangan dari kalangan pakar hukum.

 

 

 

 

“Saya kalau pasal gak terlalu jelas tapi kira kira ya penyempurnaan terus dilakukan terutama memasukkan dari para pakar dan lain lain,” ujarnya.

 

 

 

 

Saat disinggung mengenai tenggat penyelesaian RUU tersebut, ia menyatakan keyakinannya bahwa pembahasan akan tuntas tepat waktu.

 

 

 

 

“Kalau 15 Desember insyaallah,” ujarnya.

 

 

 

 

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa ada 13 kategori tindak pidana yang diusulkan tercakup dalam RUU Perampasan Aset, mencakup tindak pidana korupsi hingga tindak pidana perdagangan orang.

 

 

 

 

Habiburokhman menyebutkan, aturan perampasan aset yang berlaku lintas jenis tindak pidana tersebut sejalan dengan praktik yang sudah diterapkan di Inggris, Amerika Serikat, dan beberapa negara lain.

 

 

 

 

Ia mengingatkan agar penegakan hukum dalam perampasan aset tidak diterapkan sewenang-wenang kepada masyarakat. Menurutnya, Undang-Undang Perampasan Aset kelak tidak boleh disalahgunakan sebagai alat untuk memeras warga, mengkriminalisasi lawan politik, ataupun membungkam pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah.

Informasi Resmi adalah Kunci agar Waspada Bencana Tidak Berubah Menjadi Kepanikan

September 9, 2026

Kami Alihkan Pesawatnya ke Surabaya, Catatan perjalanan mengikuti dua konferensi di Jakarta dan Bali

September 9, 2026

Informasi Resmi adalah Kunci agar Waspada Bencana Tidak Berubah Menjadi Kepanikan

By Kata IndonesiaSeptember 9, 20260

Informasi Resmi adalah Kunci agar Waspada Bencana Tidak Berubah Menjadi Kepanikan Oleh: Yandi Arya Adinegara…

Kami Alihkan Pesawatnya ke Surabaya, Catatan perjalanan mengikuti dua konferensi di Jakarta dan Bali

By Kata IndonesiaSeptember 9, 20260

Pada 5 September, saya berangkat dari Kuningan menuju Jakarta dengan kereta api. Tujuan pertama saya…

Pemerintah Antisipasi Kebutuhan Masker dan Obat Mata akibat Abu Vulkanik

By Kata IndonesiaSeptember 9, 20260

Pemerintah Antisipasi Kebutuhan Masker dan Obat Mata akibat Abu Vulkanik JAKARTA – Pemerintah memperkuat langkah…

Pemerintah Siagakan Bantuan Erupsi Anak Krakatau, Publik Diminta Tetap Tenang

By Kata IndonesiaSeptember 9, 20260

Pemerintah Siagakan Bantuan Erupsi Anak Krakatau, Publik Diminta Tetap Tenang JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.