• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Apresiasi UU Cipta Kerja Dorong Pertumbuhan dan Inovasi UMKM

Apresiasi UU Cipta Kerja Dorong Pertumbuhan dan Inovasi UMKM

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 30 May 2024

Apresiasi UU Cipta Kerja Dorong Pertumbuhan dan Inovasi UMKM

Oleh : Nada Mansyur

Salah satu aspek terpenting dari UU Cipta Kerja adalah reformasi dalam regulasi usaha. UU ini bertujuan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan usaha, termasuk bagi UMKM. Dengan prosedur yang lebih mudah dan cepat, UMKM dapat memulai usaha baru atau memperluas usaha mereka tanpa terhalang oleh birokrasi yang berbelit-belit.

Ini memungkinkan UMKM untuk fokus pada pengembangan produk, layanan, dan strategi pemasaran mereka, yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar.
Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja menegaskan tiga manfaat yang diberikan kepada UMKM dari Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, yaitu untuk memberi kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan.

Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja Arif Budimanta  mengatakan UU Cipta Kerja memudahkan setiap orang untuk melakukan aktivitas usaha, siapa pun itu, bukan hanya usaha besar tapi juga yang kecil, baik dari segi kemudahan dalam perizinan usaha, akses permodalan maupun aspek ketenagakerjaan, sehingga kebutuhan akan ketenagakerjaan bisa terserap.
Lebih lanjut, Arif juga membeberkan manfaat lain dari UU Cipta Kerja yang disusun dengan metode Omnibus Law. UU Cipta Kerja juga membantu mengkanalisasi bonus demografi Indonesia dengan penciptaan banyak lapangan kerja.

Sedangkan dari sisi perbaikan iklim usaha, kata Arif, UU Cipta Kerja merupakan sebuah terobosan untuk membentuk satu proses integrasi sistem bisnis yang tadinya bersifat “multiple entry” menjadi “single entry” yang berbasis digital. Proses perizinan berusaha sudah di satu pintu saja yaitu Online Single Submission (OSS) yang berbasis risiko.
Untuk diketahui, dalam rangka penyederhanaan dan mempermudah pembuatan IZIN usaha. Pemerintah menciptakan sebuah Sistem perizinan online yang bertujuan mempercepat dan mempermudah pembuatan izin usaha. Dengan sistem ini di harapkan agar masyarakat kalangan usahawan baik makro maupun mikro  dapat membuat izin lebih mudah, murah & cepat.
Berdasarkan PP No. 24/2018 maka terciptalah sistem yang terintegrasi secara elektronik yang di beri nama OSS yang di luncurkan pada 08 Juli 2018. Pada sistem OSS dapat membuat izin usaha dan izin komersial atau operasional. Dan pada pemohon perizinan dapat berupa perseorangan maupun non perseorangan. OSS sendiri dapat di akses pada alamat https://www.oss.go.id.
Pada sistem tersebut Pelaku usaha harus mendaftar terlebih dahulu untuk bisa mengakses layanan OSS. Setelah mendapatkan hak akses pada OSS pelaku usaha harus mendapatkan NIB yaitu Nomor Induk Berusaha. Untuk mendapatkan NIB sendiri sudah ada pada menu OSS. Setelah NIB diterbitkan pelaku usaha bisa memulai membuat izin usaha sesuai keperluan dengan layanan yang ada pada menu OSS.
Karena itu, sebagaimana ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi), UU Cipta Kerja bukan sekedar undang-undang, namun transformasi untuk membangun satu kultur baru dalam bekerja yang lebih afirmatif, inklusif, akuntabel dan bertanggung jawab.

Indonesia punya potensi ekonomi yang atraktif, terlebih lagi didukung oleh keanekaragaman sumber daya hayati sangat luar biasa yang belum pernah dieksplorasi, tidak hanya sumber daya daratan, tetapi juga wilayah lautan.
Lebih lanjut, dijelaskan juga bahwa Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja berupaya untuk mensosialisasikan sekaligus mengawasi implementasi dari UU Cipta Kerja agar manfaatnya dapat terasa oleh seluruh lapisan masyarakat.
Karena Satgas UU Cipta Kerja berperan untuk membentuk mutual understanding antara pemerintah pusat dan daerah, dengan pelaku usaha maupun masyarakat sipil secara keseluruhan. Jadi Satgas ini dibentuk untuk menggerakkan seluruh kementerian dan lembaga termasuk pemerintah daerah agar kemudian mendiseminasikan secara fisik dan menampung pro kontra yang muncul dari stakeholder terhadap UU Cipta Kerja ini.
Kemudahan yang diberikan oleh Satgas UU Cipta Kerja terhadap UMKM nantinya dapat memfasilitasi kolaborasi antar UMKM dan dengan pelaku bisnis lainnya yang dapat menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di pasar.
UU Cipta Kerja mendorong pembentukan kemitraan antara UMKM dan perusahaan besar melalui berbagai insentif, seperti fasilitasi akses ke rantai pasokan, teknologi, dan pasar. Selain itu, UU ini juga mendorong pembentukan koperasi dan jaringan UMKM, yang dapat membantu mereka untuk saling mendukung dan bertukar pengetahuan serta pengalaman.
UMKM memiliki potensi besar untuk menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang kuat dan inklusif di Indonesia. Dengan peran yang signifikan dalam penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi lokal, UMKM membutuhkan lingkungan yang mendukung dan memfasilitasi pertumbuhan mereka.
Naskah Undang-undang Cipta Kerja memiliki panjang 1.187 halaman dan mencakup banyak sektor. UU ini yang disebut sebagai undang-undang sapu jagat atau omnibus law ini merevisi sekitar 79 undang-undang yang telah ada sebelumnya.
UU Cipta Kerja, melalui berbagai ketentuan yang mencakup reformasi regulasi, akses ke pembiayaan, perlindungan HKI, dan fasilitasi kolaborasi, dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan dan inovasi UMKM di Indonesia. Namun, implementasi yang efektif dan pengawasan yang cermat diperlukan untuk memastikan bahwa manfaat dari UU ini dirasakan oleh UMKM di seluruh Indonesia.

)* Penulis merupakan pengamat kebijakan publik

Pemerintah Libatkan Sekolah dan Keluarga Bangun Literasi Gizi Lewat MBG

August 30, 2026

Megaproyek PLTS: Indonesia Berani Menjemput Masa Depan Energi Bersih 

August 30, 2026

Pemerintah Libatkan Sekolah dan Keluarga Bangun Literasi Gizi Lewat MBG

By Kata IndonesiaAugust 30, 20260

Pemerintah Libatkan Sekolah dan Keluarga Bangun Literasi Gizi Lewat MBG JAKARTA — Pemerintah mendorong Program…

Megaproyek PLTS: Indonesia Berani Menjemput Masa Depan Energi Bersih 

By Kata IndonesiaAugust 30, 20260

Megaproyek PLTS: Indonesia Berani Menjemput Masa Depan Energi Bersih  Oleh: Catur Ronggo Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp) yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Bali pada 25 Agustus 2026 layak dibaca sebagai salah satu langkah konkrit dalam membangun kemandirian energi. Target tersebut bukan sekadar menambah kapasitas pembangkit, tetapi juga menunjukkan perubahan cara pandang pemerintah: energi bersih ditempatkan sebagai instrumen ketahanan nasional, penguatan industri, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan ketergantungan pada energi fosil. Presiden Prabowo menargetkan pembangunan PLTS 100 GWp dapat diselesaikan dalam tiga tahun. Tenggat agresif menunjukkan pemerintah ingin mempercepat eksekusi, bukan membiarkan transisi energi berhenti pada dokumen perencanaan. Target itu sekaligus menjadi tantangan koordinasi bagi kementerian, PLN, pelaku usaha, dan seluruh ekosistem energi nasional untuk mengubah potensi surya Indonesia menjadi kapasitas listrik yang nyata. Pilihan energi surya memiliki dasar yang kuat. Pemerintah mencatat potensi energi surya Indonesia mencapai sekitar 3.294 GWp, sementara kapasitas terpasang hingga April 2026 baru sekitar 1,5 GWp. Kesenjangan tersebut memperlihatkan besarnya ruang yang masih dapat dimanfaatkan. Karena itu, megaproyek 100 GWp bukan hanya proyek infrastruktur, melainkan upaya mengubah sumber daya alam yang selama ini belum optimal dimanfaatkan menjadi kekuatan ekonomi dan energi nasional. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memperkirakan kebutuhan investasi untuk keseluruhan program mencapai sekitar 73 miliar dolar AS atau lebih dari Rp1.140 triliun. Nilai tersebut memang sangat besar, tetapi harus dilihat sebagai investasi jangka panjang untuk memperkuat fondasi energi nasional. Bahlil juga memperkirakan program ini dapat menciptakan sekitar 5,52 juta lapangan kerja dan menghasilkan efisiensi subsidi energi hingga Rp73,9 triliun setiap tahun. Dengan demikian, belanja pembangunan diarahkan untuk menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih luas. Besarnya kebutuhan investasi juga membuka ruang kolaborasi antara negara dan sektor swasta. Pemerintah menyiapkan skema Independent Power Producer bagi investor yang mampu menawarkan harga listrik kompetitif. Apabila tidak terdapat penawaran yang memenuhi prinsip efisiensi, pemerintah menyiapkan opsi pembangunan melalui Danantara. Pola ini menunjukkan negara tetap memegang kendali strategis, sekaligus membuka kesempatan bagi modal dan kemampuan usaha untuk mempercepat pembangunan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan bertahap agar pelaksanaan dapat dikawal secara terukur. Tahap awal diarahkan pada 17 GWp, dilanjutkan 18 GWp, kemudian sekitar 35 GWp pada fase berikutnya, sementara kapasitas sisanya akan ditetapkan melalui tahapan lanjutan. Peta jalan tersebut penting karena proyek sebesar 100 GWp membutuhkan kesiapan lahan, jaringan transmisi, pembiayaan, teknologi penyimpanan, serta koordinasi lintas sektor.…

PLTS 100 GWp, Lompatan Peradaban Energi Indonesia

By Kata IndonesiaAugust 29, 20260

PLTS 100 GWp, Lompatan Peradaban Energi Indonesia Oleh : Radjiman Arif Indonesia sedang memasuki babak…

Daulat Energi Mendekat, Megaproyek PLTS Disiapkan Serap 5,52 Juta Tenaga Kerja

By Kata IndonesiaAugust 29, 20260

Daulat Energi Mendekat, Megaproyek PLTS Disiapkan Serap 5,52 Juta Tenaga Kerja JAKARTA – Pemerintah di…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.