• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Aparat Keamanan Bergerak Cepat Ungkap Jaringan Teror, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

Aparat Keamanan Bergerak Cepat Ungkap Jaringan Teror, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 7 December 2022

Aparat Keamanan Bergerak Cepat Ungkap Jaringan Teror, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

Oleh : Zakaria

Aparat keamanan seperti TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) langsung bergerak cepat untuk bisa mengungkap jaringan bom di Bandung. Sesaat setelah terjadinya ledakan di Polsek Astana Anyar, pihak Polri langsung mengerahkan personel dalam melakukan penyelidikan. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang.

Pada Rabu (7/12) telah terjadi sebuah ledakan di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Mengenai hal tersebut, Kapolrestabes Bandung, Aswin Sipayung menjelaskan bahwa ledakan terjadi sekitar pukul 08:20 WIB, yang mana kala itu para anggota Polsek Astana Anyar sedang melaksanakan apel pagi.

Tatkala mereka melakukan apel pagi tersebut, tiba-tiba seorang pria masuk ke dalam polsek dengan mengacungkan senjata tajam dan mencoba untuk menerobos barisan apel pagi. Para anggota pun mencoba untuk menghindari pria ini dan tiba-tiba terjadilah ledakan tersebut.

Kabar terbaru, saat ini pelaku sudah meninggal dunia di lobi, kemudian Aswin Sipayung menjelaskan bahwa terdapat 3 orang anggotanya yang mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut. Mereka harus menjalani perawatan secara langsung di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung (RS Polri di Bandung). Dengan kejadian bom bunuh diri yang meledak di Polsek Astana Anyar, Bandung, pihak Mabes Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pun membenarkan dan mengonfirmasi kebenaran kejadian itu. Kemudian dugaan saat ini berkembang bahwa pelaku bom bunuh diri itu adalah tamu yang datang ke Mapolsek.
Untuk saat ini, setidaknya dalam radius sekitar 200 meter dari lokasi kejadian, telah terpasang garis polisi serta jalan raya yang melintasi tempat tersebut juga sudah ditutup. Kejadian ledakan di Polsek Astana Anyar itu pun sempat terabadikan dalam bentuk video dan telah banyak beredar di dunia maya. Bahkan para warga setempat terlihat panik sesaat setelah mendengar adanya ledakan keras.
Begitu kerasnya ledakan yang terjadi, hingga mampu terdengar hingga di kawasan Ciateul. Kemudian dengan viralnya video ledakan tersebut, tidak sedikit diantara para warganet yang memberikan laporan bahwa sesaat setelah ledakan, langsung terjadi kepulan asap di sekitar lokasi kejadian yang diduga menjadi sumber ledakan.
Bukan hanya video yang kemudian viral dan banyak tersebar di media sosial, namun terdapat pula beberapa foto yang menunjukkan bagaimana keadaan lokasi setelah terjadi ledakan. Dalam foto tersebut terlihat bahwa ada kerusakan di depan Kantor Polsek Astana Anyar. Untuk korban lebih jauh lagi, Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengecekan.
Dengan adanya ledakan yang diduga bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung tersebut, tentunya tidak bisa dipungkiri bahwa kejadian itu membuat para warga sekitar menjadi panik dan timbul rasa ketakutan, cemas atau bahkan trauma, yang mana itu adalah dampak dari adanya teror bom.
Maka dari itu, seluruh aparat keamanan langsung bergerak dengan sangat cepat untuk bisa melakukan penyelidikan hingga pengungkapan jaringan bom di Bandung tersebut. Terkait hal itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla terus mendorong seluruh aparat kepolisian untuk bisa sesegera mungkin mengungkap jaringan pelaku bom bunuh diri.
Dengan tegas, dirinya mengutuk keras aksi pengeboman tersebut dan memiliki harapan besar agar seluruh aparat keamanan dapat segera mengungkap motif dan juga melakukan penangkapan jaringan pelakunya. Lebih lanjut, pria yang akrab disapa JK itu kembali menegaskan bahwa memang segala bentuk aksi teror yang membuat masyarakat menjadi terancam dan menodai ketenangan hidup sama sekali tidak boleh ditoleransi dan mesti dikecam. Bahkan, menurutnya segala aksi teror sama sekali tidak dibenarkan oleh agama apapun karena memang tindakannya sangat jauh dari ajaran serta nilai-nilai agama.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun terus berupaya untuk bisa mengungkapkan alasan atau motif dari aksi dugaan bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar Bandung. Memang untuk dugaan awalnya, bahwa sang pelaku melakukan aksinya sendiri, namun sama sekali tidak menutup kemungkinan bahwa ternyata sang pelaku juga terlibat dengan jaringan teroris di Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa memang kelompok teroris juga menjadikan polisi sebagai sasaran utama dari aksi yang mereka lakukan. Hal tersebut dikarenakan mereka seolah memiliki rasa dendam dan ingin membalas lantaran sejauh ini kepolisian terus menindak jaringan teroris di Indonesia.
Bukan hanya itu, Dedi Prasetyo juga mengungkapkan bahwa memang sampai saat ini pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk segera melakukan pendalaman atas segala kemungkinan yang terjadi pada kasus tersebut. Namun, terdapat dugaan pula bahwa memang bisa jadi ada pengendalian jarak jauh terhadap pelaku bom bunuh diri.
Sesaat setelah terjadinya bom di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, sontak seluruh aparat keamanan langsung bergerak dengan sangat cepat untuk bisa segera mengungkap seluruh kejadian tersebut termasuk menyelidiki jaringan bom yang diikuti oleh pelaku. Hal tersebut sangat patut untuk diapresiasi karena langkah cepat aparat keamanan, terkhusus Polri mampu membuat rasa aman kembali ke masyarakat.

)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.