Oleh : Jaka Trenggana
Angka penularan Covid-19 terus menurun pasca beberapa minggu penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kendati demikian, masyarakat diharapkan tidak menyikapi berlebihan tren positif tersebut dan senantiasa menaati Prokes.
Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Indonesia telah membuahkan hasil yang baik dengan adanya penurunan kasus Covid-19 yang signifikan. Bahkan, rasio positif Covid-19 atau positivity rate nasional sudah di bawah standar WHO sebesar 5%.
Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) mengatakan, saat ini angka positivity rate Indonesia berada di bawah 2%. Hal ini lagi-lagi mengindikasikan penanganan pandemi sudah berjalan baik.
Penanganan Covid-19 yang terkendali itu, terlihat dari kasus konfirmasi Covid-19 secara nasional yang sudah berada di bawah 2.000 kasus pada hari ini dan kasus aktif sudah lebih rendah dari 60 ribu. Selain itu, Luhut mengklaim, jumlah yang ditracing dari hari ke hari terus meningkat. Saat ini proporsi kabupaten/kota di Jawa dan Bali misalya, dengan tingkat tracing di bawah 5 hanya sebesar 36% dari jumlah total.
Luhut berujar, ke depannya, testing, tracing, dikombinasikan dengan isolasi terpusat menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi secara dini potensi penyebaran kasus Covid-19. Meski demikian, kabar baik ini tentu saja jangan sampai membuat masyarakat terlesa, misalnya dengan sengaja menimbulkan keramaian atau kerumunan di suatu tempat. Luhut menambahkan, kelengahan sekecil apapun yang dilakukan masyarakat, ujungnya bisa menimbulkan peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu ke depan.
Pemerintah juga terus memohon kepada masyarakat agar tidak ber-euforia yang pada akhirnya bisa mengabaikan segala bentuk protokol kesehatan yang ada. Karena apa yang dicapai kita hari ini, tentunya bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan.
Sementara itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya akan melakukan survei seroprevalensi secara berkala guna menyempurnakan deteksi kasus Covid-19 di masyarakat berdasarkan data riil. Seroprevalensi merupakan perhitungan jumlah individu dalam suatu populasi yang memperlihatkan hasil positif untuk suatu penyakit berdasarkan spesimen serologi atau serum darah.
Budi mengatakan, survei tersebut akan dilakukan enam bulan sekali di 34 provinsi. Sehingga, hasil survei tersebut dapat digunakan sebagai dasar membuat kebijakan ke depan. Tentu saja diharapkan dalam 2 bulan, survei yang bekerja sama antara WHO dengan Kementerian Dalam Negeri dan beberapa perguruan tinggi ini bisa kita lakukan di 100 kabupaten/kota.
Budi mengatakan strategi deteksi atau 3T di Indonesia terus mengalami peningkatan berkat kerja sama seluruh pihak, termasuk personel TNI-Polri. Sementara itu, Budi juga mengatakan bahwa kasus Covid-19 di Tanah Air sudah menurun jauh. Dirinya mengatakan, dari sisi kasus konfirmasi, jumlahnya kini berada di kisaran 5.000 kasus per hari maupun rata-rata tujuh hari.
Dirinya menuturkan, angka kasus rawat inap harian juga sudah turun ke angka di bawah 20 ribu kasus, kendati rata-rata tujuh harinya masih lebih tinggi. Menurut Budi, angka ini sudah lebih rendah daripada angka rawat inap di rumah sakit sebelum lebaran lalu.
Ia juga mengatakan, bahwa angka kematian harian terakhir berada di angka 270 kasus, dengan rata-rata sekitar 460 kasus. Budi juga menyebut jumlah ini sudah jauh dibandingkan dengan angka kematian yang mencapai 2.000 orang saat puncak kasus Covid-19.
Budi menuturkan, hampir semua provinsi sudah masuk kategori normal atau level 1 dalam hal kasus konfirmasi. Namun beberapa provinsi masih berada di level 3 atau relatif tinggi kasus konfirmasinya, yakni Bangka Belitung, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Sedangkan tren rawat inap, juga sudah banyak yang turun ke level 1. Beberapa provinsi yang masih relatif tinggi ialah, Aceh, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Bali, Sulawesi Utara, DKI Jakarta dan Kalimantan Timur.
Penurunan ini tentu saja menunjukkan bahwa kebijakan PPKM yang ditetapkan oleh pemerintah memiliki dampak positif. Tentu saja kebijakan terkait perpanjangan PPKM diambil dengan beragam pertimbangan.
Menurunnya angka penularan virus corona tentunya menjadi kabar baik khususnya bagi masyarakat yang usahanya terdampak pandemi. Berita ini sekaligus harus disambut dengan persiapan untuk membangkitkan beragam sektor perekonomian. Namun, protokol kesehatan harus tetap digalakkan untuk menghindari potensi terjadinya lonjakan pandemi gelombang ketiga.
)* Penulis adalah kontributor Lingkar pers dan Mahasiswa Cikini