Anggota DPR RI dukung pemekaran wilayah di Papua
Anggota DPR RI Guspardi Gaus mendukung pemekaran wilayah di Papua sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.
“Perlu dicatat, dalam UU Otsus Papua diberikan kesempatan untuk melakukan pemekaran,” kata Guspardi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Forum Kepala Daerah se-Wilayah Saireri bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Guspardi menjelaskan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua merupakan komitmen pemerintah dan DPR untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
“Dari empat rencana perubahan dalam undang-undang, berubah menjadi 17 perubahan,” ungkap Guspardi.
Sikap Aktif Pemerintah dalam Mengantisipasi Risiko Energi Global Oleh: Nadira Citra Maheswari Dalam lanskap global…
Saat Dunia Bergejolak, Pemerintah Bergerak Jaga Energi Oleh Wendy Marpaung Di tengah dinamika global yang…
Dampak Global Meningkat, Pemerintah Aktif Amankan Energi Nasional Jakarta – Pemerintah bergerak cepat menjaga stabilitas…
Hadapi Dampak Global, Pemerintah Aktif Jaga Stabilitas Energi Nasional Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah…
Masyarakat Dukung Tindakan Tegas Apkam dan Tolak Manipulasi Narasi Kelompok Separatis Oleh : Yohanes Wandikbo…
Tindakan Tegas Aparat Perkuat Stabilitas dan Rasa Aman di Papua Oleh: Yohanis Wenda Stabilitas keamanan…