Anggota DPR RI dukung pemekaran wilayah di Papua
Anggota DPR RI Guspardi Gaus mendukung pemekaran wilayah di Papua sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.
“Perlu dicatat, dalam UU Otsus Papua diberikan kesempatan untuk melakukan pemekaran,” kata Guspardi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Forum Kepala Daerah se-Wilayah Saireri bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Baca Juga
Guspardi menjelaskan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua merupakan komitmen pemerintah dan DPR untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
“Dari empat rencana perubahan dalam undang-undang, berubah menjadi 17 perubahan,” ungkap Guspardi.