• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Advokat dan Dosen Gugat Rocky Gerung Buntut Penghinaan Presiden Jokowi

Advokat dan Dosen Gugat Rocky Gerung Buntut Penghinaan Presiden Jokowi

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 5 August 2023

Advokat dan Dosen Gugat Rocky Gerung Buntut Penghinaan Presiden Jokowi

Oleh : Ghibran Naufal

Advokat dan dosen telah melakukan gugatan terhadap sosok Rocky Gerung. Hal tersebut sebagai buntut atau akibat dari bagaimana ungkapannya yang dianggap telah sangat menghina dan merendahkan Presiden Joko Widodo serta menunjukkan bagaimana kualitasnya sendiri sebagai seorang pengamat politik yang sama sekali tidak memiliki keberadaban komunikasi.

Gugatan demi guatan terus dilakukan oleh banyak pihak dan elemen masyarakat dari beragam latar belakang terhadap Rocky Gerung lantaran dinilai telah melakukan ujaran kebencian dan juga menghasut masyarakat serta diduga melakukan penghinaan kepada Kepala Negara dengan menggunakan perkataan yang sama sekali tidak beradab serta tidak pantas untuk dikemukakan ke ruang publik dan ruang digital.

Setelah sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga tim kuasa hukum dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melakukan pelaporan kepada pengamat politik itu sebagai bentuk akibat dari perbuatannya dan ucapannya yang dinilai sangat merendahkan harkat, derajat serta martabat dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), kini gugatan juga dilakukan oleh seorang advokat sekaligus dosen.

Diketahui bahwa advokat David Tobing melakukan gugatan kepada Rocky Gerung sebagai buntut dari adanya dugaan penghinaan terhadap Kepala Negara yang telah dia utarakan. Bahkan, gugatan yang dilakukan oleh advokat sekaligus dosen itu kini telah resmi terdaftar secara daring (online) dengan kode Nomor: JKT.SEL-02082023DPY di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Bukan hanya karena telah mengucapkan sebuah kata hinaan kepada Kepala Negara yang sampai saat ini masih sah sebagai pemimpin bangsa sekaligus juga menjadi Kepala Pemerintahan saja, namun filsuf tersebut juga diduga telah menggagas adanya acara Konsolidasi Akbar Aksi Sejuta Buruh dengan penggerakan sejumlah massa bertajuk people power yang akan dilakukan pada tanggal 10 Agustus 2023 mendatang.

Jelas saja bahwa ajakan yang telah keluar dari mulut mantan dosen Universitas Indonesia (UI) itu adalah sebuah hal yang diduga merupakan upaya untuk menyebarkan provokasi dan juga menghasut masyarakat Indonesia secara luas, terlebih ungkapannya tersebut dikeluarkan di media sosial atau ruang digital yang merupakan ruang publik sehingga memungkinkan seluruh masyarakat di Tanah Air untuk mengaksesnya dan sangat berpotensi untuk menjadi ikut terprovokasi.

Lebih lanjut, dengan adanya penggunaan kata yang sama sekali tidak pantas dari Rocky Gerung, yakni menyebut Presiden Joko Widodo dengan menggunakan kata ‘Bajingan Tolol’, hal itu dinilai oleh banyak pihak sebagai sebuah perkataan yang termasuk ke dalam kategori penghinaan terhadap Kepala Negara. Bahkan akan menimbulkan banyak sekali dampak negatif lainnya, bukan hanya akan merusak harkat dan martabat seseorang saja, namun juga merusak nama baik seluruh bangsa Indonesia sendiri.

Tentunya dengan adanya ungkapan yang sama sekali tidak pantas telah terucap dari mulut pria berusia 64 tahun tersebut, juga merupakan hal yang sangat mencederai citra bangsa Indonesia sendiri, karena selama ini Tanah Air dikenal oleh dunia sebagai bangsa yang terus menjunjung tinggi sifat ramah tamah, menjunjung nilai budaya hingga kesopanan serta kesusilaan.

Akan tetapi dengan adanya seorang publik figur yang dengan bebasnya melanggar atau menabrak seluruh norma sosial yang telah ada dan disepakati oleh segenap elemen bangsa itu, apalagi dirinya mengucapkan hal tidak pantas tersebut di ruang publik, tentu akan menimbulkan banyak sekali dampak negatif lain.

Sejatinya hinaan sendiri merupakan sebuah kata yang bermuatan sangat negatif dan juga melanggar banyak hal seperti mengandung pelanggaran hukum, melanggar kepatutan, kesusilaan dan juga ketertiban umum serta tergugat bisa sata mendapatkan diskualifikasi karena telah melakukan perbuatan yang melawan hukum terhadap sesama warga negara, terlebih hal ini justru dilakukan kepada Kepala Negara.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (Waketum PAN), Viva Yoga Mauladi juga menilai bahwa perkataan yang diucapkan oleh Rocky Gerung itu justru juga mendelegitimasi dirinya sendiri sebagai figur yang tidak berada dan tidak intelek sama sekali, sangat berbanding terbalik dengan brandingnya selama ini sebagai sosok akademisi akal sehat.

Sejatinya memang dalam sebuah negara yang menganut dan menjunjung tinggi penerapan asas demokrasi seperti di Indonesia ini, maka adanya peranan dari oposisi untuk bisa memberikan kritik memang sangat bagus kepada pemerintahan. Namun, tentunya pemberian kritik itu hendaknya bisa dilakukan dengan kritik yang membangun, bukan hanya berisi akan kegeraman yang justru berubah menjadi upaya hujatan bahkan hinaan.

Ungkapan yang telah dikemukakan oleh Rocky Gerung pun kemudian dinilai sebagai bentuk pernyataan yang sama sekali tidak beradab serta justru menunjukkan bahwa bagaimana buruknya kualitas dari pengamat politik itu karena tidak mampu memberikan kritik yang membangun.

Dugaan penghinaan kepada Presiden RI, Joko Widodo sampai saat ini ternyata memiliki buntut yang sangat panjang sekali, terlebih terhadap sosok pengamat politik Rocky Gerung. Dirinya bahkan kini banyak sekali digugat oleh sejumlah pihak dari berbagai latar belakang elemen masyarakat termasuk juga oleh advokat dan dosen yang menganggapnya sama sekali tidak beradab.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

June 26, 2026

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

June 26, 2026

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap Jakarta – Pemerintah bergerak cepat…

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi Jakarta – Pemerintah mengimbau…

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme Oleh: Ethan Shabir Uttara…

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner 

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner  Oleh: Samuel Harbi  Demokrasi Indonesia menempatkan kritik publik sebagai bagian penting dari mekanisme kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang selama ini aktif menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun, di tengah kompleksitas tantangan pembangunan dan derasnya arus informasi, kritik tidak cukup hanya bersifat reaktif, melainkan perlu didasarkan pada fakta, objektivitas, dan orientasi perbaikan agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menilai demonstrasi mahasiswa merupakan fenomena yang wajar dalam setiap era pemerintahan. Meski demikian, penilaian terhadap kinerja negara perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan capaian yang telah dihasilkan. Di tengah berbagai agenda strategis yang sedang dijalankan, pemerintah menunjukkan komitmen melalui penguatan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta perbaikan tata kelola pemerintahan. Karena itu, ruang demokrasi perlu diisi dengan kritik yang konstruktif agar evaluasi terhadap negara tetap berpijak pada fakta, bukan semata persepsi atau sentimen sesaat. Komitmen pemberantasan korupsi ini berjalan beriringan dengan penataan regulasi komoditas guna membendung intervensi internasional yang merugikan kepentingan domestik. Kebijakan ketat untuk melarang praktik penentuan harga ekspor yang terlalu rendah diterapkan agar seluruh margin keuntungan tercatat secara transparan demi kemaslahatan masyarakat. Langkah sistemis ini sejalan dengan aspirasi kalangan akademis. Koordinator Aliansi BEM se-Bogor Raya, Indra Mahfuzhi, menegaskan perlunya dorongan bersama terhadap pengesahan regulasi yang mampu memiskinkan koruptor serta merampas aset mereka untuk dikembalikan kepada rakyat. Hal ini menunjukkan adanya kesamaan visi antara orientasi penegakan hukum pemerintah dan ekspektasi moral mahasiswa dalam membersihkan tata kelola negara. Selain penegakan hukum, fokus utama pemerintah terletak pada agenda pengentasan kemiskinan melalui program inklusif yang berdampak langsung bagi masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera sekaligus menggerakkan roda ekonomi perdesaan melalui ekosistem pasokan pangan lokal yang melibatkan para peternak dan petani setempat. Meskipun menghadapi tantangan logistik, manajemen program terus dievaluasi secara radikal, termasuk penerapan moratorium penambahan fasilitas dapur baru demi menjaga kualitas dan efisiensi anggaran negara. Sifat program yang fleksibel dan terbuka terhadap kritik terlihat dari kebebasan institusi pendidikan untuk menentukan partisipasi mereka, mencerminkan kepemimpinan yang akomodatif dan senantiasa menerima perbaikan bersama. Di sektor pendidikan, keberpihakan pemerintah terhadap masa depan generasi muda terwujud melalui penyediaan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang mencapai belasan triliun rupiah untuk menjangkau lebih dari satu juta mahasiswa. Selain itu, rehabilitasi infrastruktur sekolah dilakukan secara bertahap dalam skala puluhan ribu unit per tahun dengan skema penyaluran dana langsung ke pihak sekolah demi mempercepat pembangunan. Langkah mendirikan sekolah rakyat khusus bagi anak-anak dari lapisan sosial terendah mempertegas keyakinan bahwa pendidikan adalah instrumen utama untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Seluruh intervensi kebijakan ini membuktikan bahwa negara sedang bekerja keras mengurai benang kusut kemiskinan terstruktur yang diwariskan dari masa lalu. Melihat keseriusan agenda kerja pemerintah yang terbilang masih di awal periode, gerakan mahasiswa seyogianya memberikan kesempatan yang proporsional bagi eksekutif untuk merealisasikan target capaian. Ketua Umum GM FKPPI, Sandi Mandela Simanjuntak, mengingatkan agar elemen mahasiswa tidak memposisikan diri sebagai hakim yang sekadar menjatuhkan vonis, melainkan bertindak secara elegan melalui argumen terbuka dan kajian mendalam. Suara yang paling keras di jalanan belum tentu membawa kebenaran mutlak apabila tidak disertai dengan tawaran solusi yang konkret. Ketika unjuk rasa bergeser menjadi tindakan reaksioner yang sekadar ikut-ikutan tanpa basis data yang valid, substansi permasalahan justru menjadi kabur dan rentan dimanfaatkan oleh agenda terselubung yang merugikan persatuan bangsa.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.