• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»RUU Perampasan Aset Masuk Momentum Penting Perkuat Efek Jera Korupsi

RUU Perampasan Aset Masuk Momentum Penting Perkuat Efek Jera Korupsi

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 15 September 2026

RUU Perampasan Aset Masuk Momentum Penting Perkuat Efek Jera Korupsi

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset memasuki momentum penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Kehadiran regulasi tersebut dinilai dapat memperkuat kemampuan aparat penegak hukum dalam mengejar, menyita, dan mengembalikan aset yang berasal dari tindak pidana sekaligus meningkatkan efek jera bagi pelaku korupsi.

 

Dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset salah satunya disampaikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortastipidkor Polri, Kombes Afandi Eka Putra mengatakan bahwa regulasi khusus mengenai perampasan aset dibutuhkan untuk membuat pemberantasan korupsi lebih efektif.

 

“Kami tentunya sangat mendukung RUU ini disahkan oleh DPR karena dengan adanya undang-undang ini, tentunya upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif,” kata Afandi.

 

Menurut Afandi, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku. Negara juga perlu memastikan keuntungan ekonomi yang diperoleh dari kejahatan tidak tetap dinikmati pelaku. Karena itu, ia berharap aturan tersebut dapat memperkuat efek jera.

 

“Tentu diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi,” tegas Afandi.

 

Di sisi lain, dukungan terhadap RUU tersebut perlu disertai prinsip kehati-hatian. Tokoh NU, Gus Fahrur, juga menyatakan dukungannya terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, ia menekankan pentingnya memastikan kewenangan perampasan aset tidak berubah menjadi instrumen kriminalisasi.

 

“RUU Perampasan Aset kita dukung untuk memberantas korupsi, tetapi jangan sampai senjata untuk mengejar kejahatan berubah menjadi alat untuk mengkriminalisasi orang yang tidak bersalah. Maka hukum harus kuat, tetapi kekuasaan juga harus dikawal,” ujar Gus Fahrur.

 

Pesan tersebut menjadi penting karena besarnya kewenangan negara harus diimbangi perlindungan terhadap hak warga, kontrol pengadilan, serta mekanisme pengawasan yang kuat. Prinsip serupa disuarakan dalam pembahasan di DPR agar perampasan aset tetap berjalan sesuai koridor hukum dan tidak menjadi ruang penyalahgunaan kewenangan.

 

Dengan DPR menargetkan pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat Desember 2026, momentum ini perlu dimanfaatkan untuk menghasilkan regulasi yang tegas terhadap koruptor sekaligus adil bagi masyarakat.

 

RUU tersebut harus mampu menjawab dua kebutuhan sekaligus yakni memperkuat negara dalam memulihkan aset hasil kejahatan dan memastikan kewenangan tersebut tidak disalahgunakan. Dengan keseimbangan itu, perampasan aset dapat menjadi instrumen hukum yang efektif sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi. (*)

MBG Diarahkan Lebih Tepat Sasaran untuk Wilayah 3T dan Stunting Tinggi

September 17, 2026

Pemerintah Prioritaskan MBG ke Wilayah 3T dan Daerah Stunting Tinggi

September 17, 2026

MBG Diarahkan Lebih Tepat Sasaran untuk Wilayah 3T dan Stunting Tinggi

By Kata IndonesiaSeptember 17, 20260

MBG Diarahkan Lebih Tepat Sasaran untuk Wilayah 3T dan Stunting Tinggi Jakarta – Badan Gizi…

Pemerintah Prioritaskan MBG ke Wilayah 3T dan Daerah Stunting Tinggi

By Kata IndonesiaSeptember 17, 20260

Pemerintah Prioritaskan MBG ke Wilayah 3T dan Daerah Stunting Tinggi Jakarta – Pemerintah melalui Badan…

Ekonomi Multilateral: Menjadi Indonesia yang Tidak Mudah Didikte Kekuatan Global

By Kata IndonesiaSeptember 17, 20260

Ekonomi Multilateral: Menjadi Indonesia yang Tidak Mudah Didikte Kekuatan Global Oleh : Rahmat Hidayat Di…

Ekonomi Multilateral Menjadi Jalan Baru Memperkuat Kedaulatan Nasional

By Kata IndonesiaSeptember 16, 20260

Ekonomi Multilateral Menjadi Jalan Baru Memperkuat Kedaulatan Nasional Oleh : Abdul Razak Indonesia terus memperkuat…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.