• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Ormas Terindikasi Kekerasan Akan Ditindak Sesuai Bukti dan Kewenangan

Ormas Terindikasi Kekerasan Akan Ditindak Sesuai Bukti dan Kewenangan

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 7 September 2026

Ormas Terindikasi Kekerasan Akan Ditindak Sesuai Bukti dan Kewenangan

JAKARTA — Pemerintah menegaskan penanganan organisasi kemasyarakatan yang terindikasi terlibat dalam aksi kekerasan akan dilakukan berdasarkan bukti, proses hukum, dan kewenangan lembaga terkait. Langkah tersebut dinilai penting agar penegakan aturan tidak dilakukan secara sembarangan serta tetap menjunjung prinsip negara hukum.

 

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah terlebih dahulu akan memastikan fakta yang terjadi di lapangan sebelum menentukan langkah terhadap organisasi yang diduga melakukan pelanggaran. Penanganan setiap kasus, menurutnya, juga harus disesuaikan dengan status hukum organisasi yang bersangkutan.

 

“Yang penting itu kan, satu proses hukum. Kedua, data-datanya seperti apa. Dan yang ketiga, sesuai dengan tupoksi dan kewenangannya,” ujar Bima Arya.

 

Bima menjelaskan Kemendagri memiliki kewenangan terhadap organisasi yang tercatat atau terdaftar di kementerian tersebut. Sementara organisasi yang telah berbadan hukum berada dalam lingkup kewenangan Kementerian Hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Ormas badan hukum itu di Kementerian Hukum. Jadi, ormas terdaftar adalah urusan kami, bisa melihat. Tapi ormas yang sudah berbadan hukum, itu di Kementerian Hukum,” paparnya.

 

Menurut Bima, pemberian sanksi hingga kemungkinan pencabutan izin membutuhkan pembuktian yang kuat. Pemerintah harus memastikan terlebih dahulu adanya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku sebelum mengambil tindakan administratif maupun hukum.

 

“Prosesnya kan nanti di Kementerian Hukum. Tapi tentu harus ada pembuktian dulu apakah melanggar dasar negara, konstitusi, dan lain-lain,” ucapnya.

 

Pengamat Kebijakan Publik Faisal Lohi menilai penegakan hukum terhadap tindakan kekerasan harus tetap dibedakan dengan pelaksanaan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Menurutnya, demonstrasi merupakan hak konstitusional yang wajib dilindungi negara.

 

“Demonstrasi pada dasarnya hak asasi warga negara sehingga sudah sepatutnya negara menjamin pelaksanaannya,” ujar Faisal.

 

Meski demikian, Faisal menekankan kebebasan tersebut tetap memiliki batas dan harus dijalankan dengan menghormati keamanan, ketertiban, serta hak masyarakat lainnya. Ketentuan tersebut sejalan dengan prinsip kebebasan yang bertanggung jawab dalam sistem demokrasi Indonesia.

 

“Polri dinilai berhasil dalam melakukan pengamanan dan pencegahan kerusuhan dalam aksi skala besar pada 27 Agustus 2026,” katanya.

 

Pemerintah pun diharapkan dapat menangani setiap dugaan keterlibatan ormas dalam kekerasan secara objektif dan berbasis fakta. Dengan proses yang transparan serta sesuai kewenangan, penegakan hukum dapat berjalan tegas tanpa mengabaikan hak konstitusional masyarakat untuk berkumpul dan menyampaikan aspirasi. (*)

Mitigasi Erupsi Harus Berbasis Data, Bukan Ketakutan dan Informasi Liar

September 8, 2026

Pemerintah Bergerak Tangani Erupsi Anak Krakatau

September 8, 2026

Mitigasi Erupsi Harus Berbasis Data, Bukan Ketakutan dan Informasi Liar

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Mitigasi Erupsi Harus Berbasis Data, Bukan Ketakutan dan Informasi Liar  Oleh : Radjiman Arif Aktivitas vulkanik kembali mengingatkan Indonesia bahwa hidup di kawasan cincin api menuntut kesiapsiagaan yang tinggi. Namun, kesiapsiagaan tidak sama dengan kepanikan. Ketika erupsi terjadi, masyarakat membutuhkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan agar setiap langkah perlindungan diri dilakukan berdasarkan kondisi nyata, bukan ketakutan yang dipicu oleh kabar yang belum terverifikasi. Situasi terkini terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau menunjukkan pentingnya prinsip tersebut. Erupsi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir telah menimbulkan dampak berupa sebaran abu vulkanik dan gangguan terhadap sejumlah aktivitas masyarakat, termasuk penerbangan. Pemerintah bersama lembaga kebencanaan dan pemerintah daerah terus melakukan pemantauan serta langkah mitigasi sesuai perkembangan kondisi di lapangan. Dalam kondisi seperti ini, arus informasi di media sosial menjadi tantangan tersendiri. Video lama dapat kembali beredar seolah-olah merupakan kejadian terbaru, sementara spekulasi mengenai potensi bencana lanjutan dapat menyebar lebih cepat dibandingkan informasi resmi. Padahal, informasi yang keliru dapat memicu kepanikan, mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan mendorong munculnya tindakan yang justru membahayakan keselamatan. Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menekankan bahwa masyarakat perlu tetap tenang dan mengikuti perkembangan berdasarkan data resmi. Kekhawatiran terhadap potensi tsunami akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau memang menjadi perhatian pemerintah, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir Banten dan Lampung. Namun, setiap penilaian risiko harus didasarkan pada hasil pemantauan dan analisis lembaga yang memiliki kewenangan. Berton menjelaskan bahwa pemerintah terus memantau aktivitas gunung api melalui koordinasi BNPB, PVMBG, BPBD, dan unsur terkait. Berdasarkan evaluasi kondisi terkini, masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama mengenai isu ancaman tsunami. Pemerintah tetap meningkatkan kesiapsiagaan dengan memastikan jalur evakuasi, sarana komunikasi, titik kumpul, serta langkah perlindungan masyarakat dapat digunakan apabila terjadi perubahan kondisi. …

Pemerintah Bergerak Tangani Erupsi Anak Krakatau

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Pemerintah Bergerak Tangani Erupsi Anak Krakatau Jakarta – Pemerintah bergerak memperkuat kesiapsiagaan menyusul erupsi Gunung…

Negara Hadir, BNPB hingga BMKG Perkuat Mitigasi Erupsi Anak Krakatau

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Negara Hadir, BNPB hingga BMKG Perkuat Mitigasi Erupsi Anak Krakatau Jakarta – Pemerintah memperkuat langkah…

Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan dan Informasi Akurat Hadapi Risiko Bencana

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan dan Informasi Akurat Hadapi Risiko Bencana Oleh: Camelia Kencana Risiko bencana merupakan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.