DSI Bidik Optimalisasi Ekspor SDA hingga Rp88,5 Triliun per Tahun
Jakarta – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) membidik optimalisasi ekspor tiga komoditas SDA strategis hingga US$5 miliar atau sekitar Rp88,4 triliun per tahun, dengan fokus awal pada batu bara, minyak kelapa sawit, dan ferroalloy.
CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengatakan potensi nilai tersebut diperoleh berdasarkan hasil analisis awal yang dilakukan DSI bersama sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Rosan menegaskan keberadaan DSI tidak untuk mengambil alih kewenangan regulator maupun menambah rantai birokrasi dalam proses ekspor.
“DSI ini bukan bertujuan menambah lapisan birokrasi, atau bukan pula menggantikan peran dari regulator. Ini harus kita garis bawahi. Seluruh fungsi perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada pada kementerian atau lembaga yang berwenang,” ujar Rosan.
Sejak resmi beroperasi pada 1 Juni 2026, DSI telah melakukan pemantauan analitis terhadap lebih dari 6.500 deklarasi ekspor dengan total nilai mencapai US$14 miliar. Komoditas yang terpantau memiliki volume lebih dari 90 juta ton, berasal dari 50 pelabuhan muat di 25 provinsi, dan didistribusikan ke lebih dari 100 negara tujuan.
Menurut Rosan, penguatan sistem dan pemanfaatan data analitik transaksi ekspor untuk memastikan nilai kekayaan alam Indonesia dapat dioptimalkan bagi perekonomian nasional.
“Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi sumber daya saja tidak cukup. Kita memerlukan tata kelola yang lebih kuat, visibilitas yang lebih baik, dan sistem yang lebih akuntabel untuk memastikan nilai yang dihasilkan dari komoditas-komoditas ini dicatat dan dioptimalkan dengan baik bagi kepentingan nasional,” ujar Rosan.
Sementara itu, Direktur Utama DSI Luke Mahony mengatakan saat ini DSI fokus membangun sistem dan memperkuat kapabilitas guna menjalankan mandat secara kredibel, terukur, dan berkelanjutan.
“Kami akan terus mengukuhkan kapabilitas pemantauan, verifikasi, dan operasional guna mendukung ekosistem ekspor yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien, sekaligus menjaga kepastian berusaha dan keberlanjutan ekspor,” terang Luke.
Penguatan sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan visibilitas terhadap aktivitas ekspor komoditas strategis sekaligus mendukung tata kelola perdagangan yang lebih transparan dan akuntabel, tanpa mengganggu kelancaran arus perdagangan yang berjalan.