• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Negara Hadir untuk Ojol lewat Perlindungan Pendapatan, Hak Kerja, dan Masa Depan

Negara Hadir untuk Ojol lewat Perlindungan Pendapatan, Hak Kerja, dan Masa Depan

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 17 August 2026

Negara Hadir untuk Ojol lewat Perlindungan Pendapatan, Hak Kerja, dan Masa Depan

Oleh Aryandi

Pemerintah tengah menyiapkan babak baru dalam penataan ekosistem ojek online melalui percepatan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online yang ditargetkan terbit sebelum 17 Agustus 2026. Kebijakan ini patut dipandang bukan sekadar sebagai regulasi teknis mengenai transportasi berbasis aplikasi, melainkan sebagai langkah penting negara dalam memastikan jutaan pengemudi ojol memperoleh kepastian pendapatan, perlindungan kerja, serta masa depan yang lebih berkelanjutan. Di tengah semakin besarnya ketergantungan masyarakat terhadap layanan digital, keberadaan pengemudi ojol telah berkembang menjadi bagian penting dari denyut ekonomi sehari-hari.

 

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa regulasi tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah untuk segera menghadirkan kepastian hukum bagi industri yang selama ini berkembang sangat cepat. Koordinasi lintas kementerian masih dilakukan untuk menyelaraskan draf akhir sebelum diajukan kepada Presiden. Proses tersebut penting agar regulasi yang dilahirkan tidak hanya cepat, tetapi juga mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi pengemudi, aplikator, konsumen, dan pelaku usaha.

 

Perpres ojol yang tengah disiapkan terutama akan mengatur layanan ojek online roda dua untuk mengangkut penumpang. Namun, cakupannya juga diarahkan untuk menyentuh layanan pengantaran makanan dan barang. Perluasan tersebut relevan karena ekosistem ojol saat ini tidak lagi terbatas pada mobilitas manusia. Pengemudi juga menjadi bagian dari rantai distribusi barang, makanan, dan berbagai kebutuhan masyarakat. Karena layanan tersebut memiliki keterkaitan erat dengan teknologi informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital memiliki peran penting dalam memastikan pengaturan terhadap platform berjalan seimbang, transparan, dan tidak merugikan pihak yang berada pada posisi paling rentan.

 

Salah satu aspek yang paling dinantikan adalah kepastian mengenai pembagian pendapatan. Pemerintah berencana memasukkan skema bagi hasil yang telah berlaku sejak 1 Juli ke dalam Perpres sebagai standar nasional. Dengan porsi 92 persen untuk pengemudi dan maksimal 8 persen untuk aplikator, aturan tersebut dapat menjadi instrumen untuk memberikan kejelasan terhadap pendapatan yang diterima pengemudi dari setiap layanan. Kepastian semacam ini sangat penting karena pendapatan pengemudi tidak hanya menentukan kemampuan mereka memenuhi kebutuhan keluarga, tetapi juga berkaitan dengan biaya operasional seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, pulsa, serta berbagai kebutuhan penunjang pekerjaan.

 

Meski demikian, perlindungan terhadap pengemudi tidak boleh berhenti pada persoalan persentase bagi hasil. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja informal sebagai salah satu fondasi dalam penerbitan regulasi tersebut. Pandangan ini menunjukkan bahwa kebijakan terhadap ojol perlu ditempatkan dalam kerangka perlindungan tenaga kerja yang lebih luas, termasuk akses terhadap jaminan sosial, keselamatan kerja, perlindungan pendapatan, serta mekanisme penyelesaian persoalan yang adil.

 

Regulasi baru antara mitra dan pengemudi perlu menghadirkan keseimbangan. Aplikator tetap membutuhkan ruang untuk melakukan inovasi dan mengembangkan bisnis, sementara pengemudi harus memperoleh perlindungan yang memadai agar tidak menjadi pihak yang selalu menanggung risiko terbesar.

Koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian UMKM menjadi penting dalam konteks tersebut. Setiap kementerian memiliki perspektif yang berbeda, tetapi semuanya bermuara pada tujuan yang sama, yakni membangun ekosistem ekonomi digital yang sehat. Regulasi juga tidak hanya mengatur tarif dan pembagian pendapatan, tetapi membuka jalan bagi peningkatan kualitas hidup pengemudi melalui pendidikan, pelatihan, akses pembiayaan, dan pemberdayaan ekonomi.

 

Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho menilai penerbitan Perpres dapat menjadi momentum untuk membangun ekosistem yang lebih kuat bagi pengemudi ojol. Ia menekankan pentingnya akses pengemudi terhadap pembiayaan usaha, peningkatan kapasitas, serta berbagai program pemberdayaan UMKM. Perspektif tersebut perlu menjadi bagian penting dari implementasi kebijakan. Pengemudi ojol jangan hanya ditempatkan sebagai pelaksana layanan dalam ekonomi digital, tetapi juga sebagai bagian dari ekonomi rakyat yang memiliki peluang untuk naik kelas.

 

Keberhasilan Perpres ojol tidak cukup diukur dari seberapa cepat aturan tersebut diterbitkan. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh regulasi itu mampu mengubah kondisi pengemudi di lapangan. Regulasi yang baru ini diharapkan akan mampu menciptakan pendapatan yang lebih adil, keselamatan yang lebih baik, akses perlindungan sosial, serta peluang pengembangan usaha. Dengan demikian Perpres tersebut dapat menjadi fondasi penting bagi masa depan pekerjaan berbasis platform.

 

Momentum menjelang Hari Kemerdekaan seharusnya menjadi kesempatan untuk mempertegas makna kehadiran negara dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Kemerdekaan tidak hanya berbicara mengenai terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang kesempatan setiap warga negara untuk bekerja secara layak, memperoleh perlindungan, dan membangun masa depan. Bagi jutaan pengemudi ojol, kepastian regulasi bukan sekadar persoalan hukum. Ia menyangkut dapur keluarga, keamanan bekerja, harga diri, dan harapan untuk memiliki kehidupan yang lebih baik. Karena itu, Perpres ojol harus menjadi bukti bahwa negara hadir bukan hanya ketika masalah muncul, melainkan sejak awal untuk memastikan ekonomi digital tumbuh bersama masyarakat yang menjadi penggeraknya.

 

)* penulis merupakan pengamat kebijakan publik

 

Pengawasan Ketat Sekolah Rakyat  Cara Pemerintah Melindungi  Masa Depan Anak Rentan

September 16, 2026

Merawat Sekolah Rakyat dengan Integritas 

September 16, 2026

Pengawasan Ketat Sekolah Rakyat  Cara Pemerintah Melindungi  Masa Depan Anak Rentan

By Kata IndonesiaSeptember 16, 20260

Pengawasan Ketat Sekolah Rakyat  Cara Pemerintah Melindungi  Masa Depan Anak Rentan  Oleh : Radjiman Arif Sekolah Rakyat merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang menempatkan pendidikan sebagai instrumen untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Karena peserta didiknya berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, perhatian negara tidak boleh berhenti pada penerimaan siswa atau penyediaan ruang belajar. Pengawasan yang ketat menjadi bagian penting untuk memastikan anak-anak memperoleh lingkungan pendidikan yang aman, sehat, disiplin, dan mendukung perkembangan mereka. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa kepala Sekolah Rakyat memiliki tanggung jawab besar karena sekolah menerapkan sistem berasrama. Ia meminta seluruh siswa diawasi secara penuh selama 24 jam, tanpa kompromi. Pengawasan tersebut diarahkan untuk mencegah perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi sekaligus memastikan setiap anak memperoleh pendampingan yang memadai. Menurut Gus Ipul, pengawasan harus berjalan bersama kepatuhan terhadap prosedur dan kolaborasi, sehingga kepala sekolah tidak bekerja sendiri dalam menjaga keselamatan dan perkembangan peserta didik. Pesan tersebut semakin relevan karena pada 7 September 2026 Gus Ipul kembali meminta kepala Sekolah Rakyat memperketat pengawasan terhadap kondisi sekolah, mulai dari kebersihan lingkungan, pemeliharaan fasilitas, hingga administrasi dan keuangan. Ia juga menekankan pentingnya laporan mengenai kondisi kesehatan, perkembangan mental, dan latar belakang siswa. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya membangun pengawasan yang tidak hanya bersifat reaktif ketika masalah muncul, tetapi dilakukan secara rutin dan menyeluruh. Dalam konteks itu, pengawasan juga perlu dilihat sebagai mekanisme perlindungan hak anak. Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher menilai tata kelola Sekolah Rakyat perlu terus diperbaiki agar pelayanan publik berjalan sesuai standar dan terhindar dari potensi maladministrasi. Ombudsman sebelumnya menyampaikan tujuh saran perbaikan kepada Kementerian Sosial terkait regulasi dan tata kelola. Dalam pemantauan pada Mei 2026, Nuzran menyampaikan bahwa proses perbaikan tersebut telah dijalankan secara substansial oleh Kemensos. Nuzran juga menegaskan komitmen Ombudsman untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Ombudsman dan Kemensos sepakat membangun kerja sama yang lebih erat, termasuk mendorong 34 perwakilan Ombudsman ikut mengawal penyelenggaraan Sekolah Rakyat di daerah. Bagi program yang masih terus berkembang, keterlibatan lembaga pengawas menjadi modal penting agar evaluasi tidak dianggap sebagai kritik terhadap kebijakan, melainkan sebagai instrumen untuk memperbaiki kualitas layanan dan memastikan hak masyarakat miskin terhadap pendidikan dasar benar-benar terpenuhi. …

Merawat Sekolah Rakyat dengan Integritas 

By Kata IndonesiaSeptember 16, 20260

Merawat Sekolah Rakyat dengan Integritas Oleh : Catur Ronggo Sekolah Rakyat merupakan kebijakan sosial yang…

PULUNG AGUSTANTO: TINGGINYA KEMATIAN IBU DAN BAYI, ITU ALARM KERAS! 

By Kata IndonesiaSeptember 16, 20260

Anggota Komisi IX DPR RI Pulung Agustanto meminta Kementerian Kesehatan menjadikan tingginya kematian ibu dan…

Merawat Sekolah Rakyat dengan Integritas

By Kata IndonesiaSeptember 16, 20260

Merawat Sekolah Rakyat dengan Integritas Oleh : Catur Ronggo Sekolah Rakyat merupakan kebijakan sosial yang…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.