Anggota Komisi IX DPR RI Pulung Agustanto meminta Kementerian Kesehatan menjadikan tingginya kematian ibu dan bayi sebagai alarm keras bagi sistem kesehatan nasional.
Sebagaimana disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi,sekitar 4.000 ibu dan 30.000 bayi meninggal setiap tahun di Indonesia. Kementerian Kesehatan menargetkan penurunan kematian ibu hingga di bawah 400 kasus dan kematian bayi hingga di bawah 3.000 kasus per tahun.
“Empat ribu ibu dan tiga puluh ribu bayi bukan sekadar angka. Itu adalah dampak dari sistem kesehatan kita yang belum bekerja maksimal, ” ujar Pulung.
Menurutnya, persoalan kematian ibu dan bayi tidak boleh hanya dilihat dari kondisi pasien ketika tiba di rumah sakit. Seluruh rantai keselamatan harus diperiksa, mulai dari deteksi risiko kehamilan, kualitas tenaga kesehatan, kesiapan ruang bersalin, ketersediaan obat dan darah, pengendalian infeksi, sistem rujukan hingga kecepatan penanganan kegawatdaruratan.
“Jangan sampai setiap kematian kita jawab dengan kalimat, karena pasien datang terlambat. Kita harus bertanya, kenapa terlambat? Di titik mana sistem kita terlambat bekerja?”
Dalam estimasi WHO, rasio kematian maternal Indonesia pada 2023 sekitar 140 kematian per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini masih lebih tinggi dibandingkan Malaysia sekitar 26, Thailand 34, Brunei Darussalam 36, Vietnam 48 dan Filipina 84. Singapura sekitar 6 per 100.000 kelahiran hidup.
Pulung mengatakan perbandingan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki pekerjaan besar dalam meningkatkan keselamatan ibu dan bayi.
“Kalau negara lain mampu menekan risikonya, kita juga harus mampu,” cetusnya.
Pulung juga menyoroti temuan Kementerian Kesehatan bahwa terdapat wilayah dengan angka kematian ibu dan bayi tinggi, termasuk rumah sakit yang telah memiliki akreditasi paripurna.
Menurutnya, hal ini harus menjadi momentum mengevaluasi kembali sistem akreditasi rumah sakit agar tidak berhenti pada kepatuhan administratif.
“Jangan sampai rumah sakit bagus di atas kertas, tetapi ibu dan bayi tidak selamat di ruang pelayanan. Sertifikat tidak boleh lebih penting daripada nyawa manusia.”
Ia meminta rumah sakit dengan angka kematian tinggi mendapatkan pendampingan, audit klinis, pengawasan dan target perbaikan yang terukur. Menurutnya, pemberian waktu satu tahun tanpa indikator evaluasi berkala tidak cukup untuk persoalan yang menyangkut keselamatan pasien.
Pulung juga meminta pemerintah membuka data kematian ibu dan bayi secara lebih transparan, termasuk penyebab kematian, lokasi, fasilitas kesehatan, waktu penanganan, ketersediaan darah dan obat, serta titik kegagalan dalam sistem rujukan.
“Kita jangan hanya menghitung siapa yang meninggal. Kita harus menemukan di mana sistem gagal menyelamatkan mereka.”
Pulung menegaskan, kematian ibu dan bayi juga berkaitan dengan kemiskinan, jarak geografis, akses pemeriksaan kehamilan, transportasi dan kemampuan keluarga memperoleh pertolongan tepat waktu.
“Jangan salahkan ibu karena datang terlambat sebelum kita memastikan sistem tidak terlambat menolongnya, ” ungkap Pulung.
Karena itu, ia mendorong penguatan layanan primer dan rujukan, ketersediaan tenaga kesehatan, darah, obat, ruang bersalin, NICU/PICU serta layanan kegawatdaruratan maternal-neonatal.
“Ukuran paling jujur dari sistem kesehatan bukan berapa banyak rumah sakit yang mendapat predikat terbaik. Salah satu ukurannya adalah berapa banyak ibu dan bayi yang berhasil kita selamatkan.”