• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»PULUNG AGUSTANTO: TINGGINYA KEMATIAN IBU DAN BAYI, ITU ALARM KERAS! 

PULUNG AGUSTANTO: TINGGINYA KEMATIAN IBU DAN BAYI, ITU ALARM KERAS! 

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 16 September 2026

Anggota Komisi IX DPR RI Pulung Agustanto meminta Kementerian Kesehatan menjadikan tingginya kematian ibu dan bayi sebagai alarm keras bagi sistem kesehatan nasional.

Sebagaimana disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi,sekitar 4.000 ibu dan 30.000 bayi meninggal setiap tahun di Indonesia. Kementerian Kesehatan menargetkan penurunan kematian ibu hingga di bawah 400 kasus dan kematian bayi hingga di bawah 3.000 kasus per tahun.

“Empat ribu ibu dan tiga puluh ribu bayi bukan sekadar angka. Itu adalah dampak dari sistem kesehatan kita yang belum bekerja maksimal, ” ujar Pulung.

Menurutnya, persoalan kematian ibu dan bayi tidak boleh hanya dilihat dari kondisi pasien ketika tiba di rumah sakit. Seluruh rantai keselamatan harus diperiksa, mulai dari deteksi risiko kehamilan, kualitas tenaga kesehatan, kesiapan ruang bersalin, ketersediaan obat dan darah, pengendalian infeksi, sistem rujukan hingga kecepatan penanganan kegawatdaruratan.

“Jangan sampai setiap kematian kita jawab dengan kalimat, karena pasien datang terlambat. Kita harus bertanya, kenapa terlambat? Di titik mana sistem kita terlambat bekerja?”

Dalam estimasi WHO, rasio kematian maternal Indonesia pada 2023 sekitar 140 kematian per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini masih lebih tinggi dibandingkan Malaysia sekitar 26, Thailand 34, Brunei Darussalam 36, Vietnam 48 dan Filipina 84. Singapura sekitar 6 per 100.000 kelahiran hidup.

Pulung mengatakan perbandingan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki pekerjaan besar dalam meningkatkan keselamatan ibu dan bayi.

“Kalau negara lain mampu menekan risikonya, kita juga harus mampu,” cetusnya.

Pulung juga menyoroti temuan Kementerian Kesehatan bahwa terdapat wilayah dengan angka kematian ibu dan bayi tinggi, termasuk rumah sakit yang telah memiliki akreditasi paripurna.

Menurutnya, hal ini harus menjadi momentum mengevaluasi kembali sistem akreditasi rumah sakit agar tidak berhenti pada kepatuhan administratif.

“Jangan sampai rumah sakit bagus di atas kertas, tetapi ibu dan bayi tidak selamat di ruang pelayanan. Sertifikat tidak boleh lebih penting daripada nyawa manusia.”

Ia meminta rumah sakit dengan angka kematian tinggi mendapatkan pendampingan, audit klinis, pengawasan dan target perbaikan yang terukur. Menurutnya, pemberian waktu satu tahun tanpa indikator evaluasi berkala tidak cukup untuk persoalan yang menyangkut keselamatan pasien.

Pulung juga meminta pemerintah membuka data kematian ibu dan bayi secara lebih transparan, termasuk penyebab kematian, lokasi, fasilitas kesehatan, waktu penanganan, ketersediaan darah dan obat, serta titik kegagalan dalam sistem rujukan.

“Kita jangan hanya menghitung siapa yang meninggal. Kita harus menemukan di mana sistem gagal menyelamatkan mereka.”

Pulung menegaskan, kematian ibu dan bayi juga berkaitan dengan kemiskinan, jarak geografis, akses pemeriksaan kehamilan, transportasi dan kemampuan keluarga memperoleh pertolongan tepat waktu.

“Jangan salahkan ibu karena datang terlambat sebelum kita memastikan sistem tidak terlambat menolongnya, ” ungkap Pulung.

Karena itu, ia mendorong penguatan layanan primer dan rujukan, ketersediaan tenaga kesehatan, darah, obat, ruang bersalin, NICU/PICU serta layanan kegawatdaruratan maternal-neonatal.

“Ukuran paling jujur dari sistem kesehatan bukan berapa banyak rumah sakit yang mendapat predikat terbaik. Salah satu ukurannya adalah berapa banyak ibu dan bayi yang berhasil kita selamatkan.”

Pengawasan Ketat Sekolah Rakyat  Cara Pemerintah Melindungi  Masa Depan Anak Rentan

September 16, 2026

Merawat Sekolah Rakyat dengan Integritas 

September 16, 2026

Pengawasan Ketat Sekolah Rakyat  Cara Pemerintah Melindungi  Masa Depan Anak Rentan

By Kata IndonesiaSeptember 16, 20260

Pengawasan Ketat Sekolah Rakyat  Cara Pemerintah Melindungi  Masa Depan Anak Rentan  Oleh : Radjiman Arif Sekolah Rakyat merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang menempatkan pendidikan sebagai instrumen untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Karena peserta didiknya berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, perhatian negara tidak boleh berhenti pada penerimaan siswa atau penyediaan ruang belajar. Pengawasan yang ketat menjadi bagian penting untuk memastikan anak-anak memperoleh lingkungan pendidikan yang aman, sehat, disiplin, dan mendukung perkembangan mereka. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa kepala Sekolah Rakyat memiliki tanggung jawab besar karena sekolah menerapkan sistem berasrama. Ia meminta seluruh siswa diawasi secara penuh selama 24 jam, tanpa kompromi. Pengawasan tersebut diarahkan untuk mencegah perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi sekaligus memastikan setiap anak memperoleh pendampingan yang memadai. Menurut Gus Ipul, pengawasan harus berjalan bersama kepatuhan terhadap prosedur dan kolaborasi, sehingga kepala sekolah tidak bekerja sendiri dalam menjaga keselamatan dan perkembangan peserta didik. Pesan tersebut semakin relevan karena pada 7 September 2026 Gus Ipul kembali meminta kepala Sekolah Rakyat memperketat pengawasan terhadap kondisi sekolah, mulai dari kebersihan lingkungan, pemeliharaan fasilitas, hingga administrasi dan keuangan. Ia juga menekankan pentingnya laporan mengenai kondisi kesehatan, perkembangan mental, dan latar belakang siswa. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah berupaya membangun pengawasan yang tidak hanya bersifat reaktif ketika masalah muncul, tetapi dilakukan secara rutin dan menyeluruh. Dalam konteks itu, pengawasan juga perlu dilihat sebagai mekanisme perlindungan hak anak. Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher menilai tata kelola Sekolah Rakyat perlu terus diperbaiki agar pelayanan publik berjalan sesuai standar dan terhindar dari potensi maladministrasi. Ombudsman sebelumnya menyampaikan tujuh saran perbaikan kepada Kementerian Sosial terkait regulasi dan tata kelola. Dalam pemantauan pada Mei 2026, Nuzran menyampaikan bahwa proses perbaikan tersebut telah dijalankan secara substansial oleh Kemensos. Nuzran juga menegaskan komitmen Ombudsman untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Ombudsman dan Kemensos sepakat membangun kerja sama yang lebih erat, termasuk mendorong 34 perwakilan Ombudsman ikut mengawal penyelenggaraan Sekolah Rakyat di daerah. Bagi program yang masih terus berkembang, keterlibatan lembaga pengawas menjadi modal penting agar evaluasi tidak dianggap sebagai kritik terhadap kebijakan, melainkan sebagai instrumen untuk memperbaiki kualitas layanan dan memastikan hak masyarakat miskin terhadap pendidikan dasar benar-benar terpenuhi. …

Merawat Sekolah Rakyat dengan Integritas 

By Kata IndonesiaSeptember 16, 20260

Merawat Sekolah Rakyat dengan Integritas Oleh : Catur Ronggo Sekolah Rakyat merupakan kebijakan sosial yang…

PULUNG AGUSTANTO: TINGGINYA KEMATIAN IBU DAN BAYI, ITU ALARM KERAS! 

By Kata IndonesiaSeptember 16, 20260

Anggota Komisi IX DPR RI Pulung Agustanto meminta Kementerian Kesehatan menjadikan tingginya kematian ibu dan…

Merawat Sekolah Rakyat dengan Integritas

By Kata IndonesiaSeptember 16, 20260

Merawat Sekolah Rakyat dengan Integritas Oleh : Catur Ronggo Sekolah Rakyat merupakan kebijakan sosial yang…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.