• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Rumah Subsidi Makin Terjangkau, Pemerintah Siapkan Tenor KPR hingga 40 Tahun

Rumah Subsidi Makin Terjangkau, Pemerintah Siapkan Tenor KPR hingga 40 Tahun

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 3 August 2026

Rumah Subsidi Makin Terjangkau, Pemerintah Siapkan Tenor KPR hingga 40 Tahun

Jakarta – Pemerintah terus memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat melalui penyiapan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan tenor hingga 40 tahun. Kebijakan ini diharapkan mampu menurunkan besaran cicilan bulanan sehingga semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah, pekerja muda, serta keluarga baru yang dapat memiliki hunian layak. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan perumahan sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa pemerintah terus menyempurnakan berbagai skema pembiayaan agar rumah subsidi semakin terjangkau. Menurutnya, perpanjangan tenor KPR menjadi salah satu solusi untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar memiliki cicilan yang lebih ringan tanpa mengurangi kualitas hunian yang disediakan pemerintah.

 

“Pemerintah ingin memastikan masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap rumah layak huni. Dengan skema pembiayaan yang semakin fleksibel, kami berharap generasi muda dan masyarakat berpenghasilan rendah dapat lebih mudah mewujudkan impian memiliki rumah sendiri,” ujar Maruarar.

 

Pemerintah juga terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Keuangan, perbankan, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), serta para pengembang untuk memastikan penyaluran pembiayaan rumah subsidi berjalan efektif dan tepat sasaran. Selain memberikan kemudahan pembiayaan, pemerintah tetap menjaga kualitas pembangunan perumahan, ketersediaan infrastruktur dasar, serta pemerataan pembangunan kawasan permukiman di berbagai daerah.

 

Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengatakan bahwa penyesuaian tenor KPR hingga 40 tahun merupakan inovasi pembiayaan yang dapat meningkatkan keterjangkauan masyarakat terhadap rumah subsidi. Menurutnya, semakin panjang tenor pembiayaan, semakin ringan beban cicilan bulanan yang harus ditanggung oleh debitur sehingga akses kepemilikan rumah menjadi lebih inklusif.

 

“Kami terus mendukung kebijakan pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan perumahan. Skema tenor yang lebih panjang diharapkan mampu meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memiliki rumah pertama tanpa membebani kondisi keuangan keluarga,” kata Heru.

 

Pemerintah menegaskan bahwa perluasan akses pembiayaan rumah subsidi merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengurangi backlog perumahan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendorong pertumbuhan sektor properti yang memiliki efek berganda terhadap perekonomian. Melalui sinergi pemerintah, lembaga pembiayaan, dan pelaku usaha, program rumah subsidi diharapkan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat, memperkuat pemerataan pembangunan, serta mewujudkan target penyediaan hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia.

Narasi Pesimistis Kabinet Bayangan Diminta Tidak Ganggu Stabilitas

August 5, 2026

Publik Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Polemik Kabinet Bayangan Indonesia

August 5, 2026

Narasi Pesimistis Kabinet Bayangan Diminta Tidak Ganggu Stabilitas

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Narasi Pesimistis Kabinet Bayangan Diminta Tidak Ganggu Stabilitas JAKARTA — Munculnya kabinet bayangan (shadow cabinet)…

Publik Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Polemik Kabinet Bayangan Indonesia

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Publik Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Polemik Kabinet Bayangan Indonesia Jakarta – Semangat menjaga persatuan…

Memperkuat Ekosistem Media Digital Nasional agar Hoaks AI Tak Menguasai Ruang Publik

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Memperkuat Ekosistem Media Digital Nasional agar Hoaks AI Tak Menguasai Ruang Publik Oleh : Gavin…

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI 

By Kata IndonesiaAugust 4, 20260

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI Oleh: Dhita Karuniawati Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) telah membuka peluang besar bagi transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemerintahan, hingga industri kreatif. Di sisi lain, kemajuan teknologi ini juga menghadirkan tantangan baru berupa maraknya penyebaran hoaks, konten deepfake, serta fenomena halusinasi AI yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Kondisi tersebut mendorong Indonesia memperkuat tata kelola digital agar pemanfaatan AI tetap memberikan manfaat tanpa mengorbankan keamanan, etika, dan kepercayaan publik. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mempercepat penyusunan kerangka regulasi AI sebagai fondasi bagi pengembangan teknologi yang bertanggung jawab. Langkah ini dinilai penting mengingat pemanfaatan AI berkembang jauh lebih cepat dibandingkan regulasi yang mengaturnya. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengatakan bahwa Peraturan Presiden tentang AI akan menjadi langkah awal dalam penerapan tata kelola AI sebelum pemerintah menyusun Undang-Undang AI yang lebih komprehensif. Pemerintah saat ini telah menuntaskan penyusunan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI beserta Etika AI. Dokumen tersebut telah melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga, sehingga kini tinggal menunggu penetapan oleh Presiden. …

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.