• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Tahun Ajaran Baru Jadi Momentum Penguatan Sekolah Rakyat

Tahun Ajaran Baru Jadi Momentum Penguatan Sekolah Rakyat

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 12 July 2026

Tahun Ajaran Baru Jadi Momentum Penguatan Sekolah Rakyat

Oleh: Andika Pratama

Tahun ajaran 2026/2027 menjadi momentum penting bagi pemerintah dalam memperkuat penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai upaya memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Menjelang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), pemerintah menegaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga diarahkan untuk membentuk karakter, kepemimpinan, serta mengembangkan potensi setiap peserta didik. Langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul sekaligus mewujudkan pemerataan pendidikan di berbagai daerah.

 

Komitmen itu disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat memberikan pembekalan kepada 191 Kepala Sekolah Rakyat yang terdiri atas 166 kepala sekolah pada titik existing dan 25 kepala sekolah di lokasi baru dalam Rapat Konsolidasi dan Pembekalan Kepala Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran strategis sebagai pemimpin yang mampu membangun sistem pendidikan yang berpihak pada seluruh peserta didik.

 

Dalam kesempatan tersebut, Saifullah Yusuf memaparkan hasil survei terhadap 174 kepala sekolah yang menunjukkan optimisme tinggi menjelang dimulainya MPLS. Tingkat kesiapan mental para kepala sekolah mencapai 8,95 dari skala 10, sedangkan keyakinan dalam mengambil keputusan berada pada angka 8,74. Sebanyak 72 persen responden menganggap penugasan di Sekolah Rakyat sebagai tantangan yang membangkitkan semangat, sementara 94 persen telah memiliki orientasi kepemimpinan jangka panjang untuk membangun sistem pendidikan yang berkelanjutan.

 

Di sisi lain, survei juga mengungkap sejumlah tantangan yang masih harus diselesaikan. Hanya 18 persen kepala sekolah menyatakan siap sepenuhnya menghadapi MPLS, sedangkan sisanya masih memerlukan dukungan berupa tambahan guru dan tenaga kependidikan, pendampingan dari Pusdiklat atau PPK, kejelasan anggaran, serta pelatihan lanjutan. Beberapa kendala teknis seperti ketersediaan sumber air, penyelesaian status kepegawaian kepala sekolah, hingga pembangunan gedung permanen juga masih menjadi perhatian pemerintah.

 

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Saifullah Yusuf memastikan seluruh persoalan akan ditindaklanjuti bersama satuan kerja terkait. Ia menilai tantangan merupakan bagian dari proses membangun sistem pendidikan yang lebih baik. Karena itu, kepala sekolah diminta tidak bekerja sekadar menjalankan administrasi, tetapi menjadi pemimpin yang mampu menghadirkan perubahan nyata bagi peserta didik.

 

Menurut Saifullah Yusuf, keberhasilan Sekolah Rakyat tidak diukur dari lahirnya segelintir siswa berprestasi, melainkan dari kemampuan sekolah mengembangkan seluruh potensi peserta didik tanpa meninggalkan satu pun anak. Setiap siswa memiliki bakat yang berbeda sehingga sekolah harus mampu memberikan ruang pengembangan di bidang akademik, olahraga, seni, kepemimpinan, bahasa, maupun berbagai keterampilan lainnya. Sistem pendidikan berasrama selama 24 jam dinilai menjadi keunggulan yang mendukung pembentukan karakter sekaligus memperkuat pembinaan secara menyeluruh.

 

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas kepemimpinan kepala sekolah. Menurutnya, kualitas Sekolah Rakyat tidak akan meningkat apabila kualitas pemimpinnya tidak berkembang. Kepala sekolah diminta menjadi teladan dalam disiplin, kejujuran, keberanian mengambil keputusan, serta mampu membangun budaya sekolah yang positif. Selain itu, mereka diharapkan terus melakukan evaluasi diri agar mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul dalam proses penyelenggaraan pendidikan.

 

Pemerintah turut memberikan apresiasi kepada seluruh kepala sekolah yang telah mengawal Sekolah Rakyat sejak tahap perintisan. Saifullah Yusuf menilai mereka sedang menjadi bagian penting dalam sejarah pembangunan pendidikan nasional bagi masyarakat kurang mampu. Sebagai bentuk dukungan, pemerintah berkomitmen memperjuangkan peningkatan kesejahteraan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan melalui penyempurnaan regulasi serta dukungan anggaran yang lebih memadai.

 

Dukungan terhadap pengembangan Sekolah Rakyat juga datang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung penuh penyelenggaraan program tersebut. Pada tahun pertama pelaksanaan, sebanyak 408 siswa dinyatakan lolos seleksi, termasuk 190 penerima Kartu Jakarta Pintar. Menurut Pramono Anung, Sekolah Rakyat selaras dengan berbagai program pendidikan yang telah dijalankan Pemprov DKI Jakarta, seperti Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, serta program pemutihan ijazah. Pemerintah daerah juga siap menyiapkan lokasi yang mampu menampung hingga sekitar 1.000 siswa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

 

Penguatan Sekolah Rakyat menjadi bagian dari keberhasilan pemerintah dalam satu tahun terakhir yang terus mendorong pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Selain memperluas akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat, pemerintah juga berhasil memperkuat Program Makan Bergizi Gratis, meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan, mempercepat pembangunan fasilitas pendidikan, serta menjaga stabilitas ekonomi nasional sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan. Berbagai capaian tersebut memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam menempatkan pembangunan manusia sebagai prioritas utama.

 

Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga pendidik, dan seluruh pemangku kepentingan, Sekolah Rakyat diharapkan mampu menjadi instrumen penting dalam memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Momentum tahun ajaran baru hendaknya dimanfaatkan untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan program sehingga setiap anak Indonesia, tanpa memandang latar belakang ekonomi, memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang, meraih prestasi, dan mewujudkan masa depan yang lebih baik.

 

*) Pengamat Kebijakan Publik

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.