• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»MBG di Mata Masyarakat: Dirasakan Manfaatnya, Dikawal Pelaksanaannya

MBG di Mata Masyarakat: Dirasakan Manfaatnya, Dikawal Pelaksanaannya

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 25 June 2026

MBG di Mata Masyarakat: Dirasakan Manfaatnya, Dikawal Pelaksanaannya

Oleh: Yudhistira Wijaya

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Di tengah tantangan stunting, kekurangan gizi, serta ketimpangan akses pangan antardaerah, MBG hadir sebagai investasi jangka panjang yang bertujuan memastikan setiap anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang layak. Program ini bukan sekadar membagikan makanan, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun generasi yang sehat, cerdas, dan produktif menuju Indonesia Emas 2045.

 

Dalam perspektif gizi masyarakat, intervensi pada usia sekolah memiliki dampak yang sangat besar terhadap kualitas kesehatan dan kemampuan belajar anak. Kecukupan energi, protein, vitamin, dan mineral akan meningkatkan konsentrasi, daya tahan tubuh, serta perkembangan kognitif. Karena itu, keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas pelayanan, ketepatan sasaran, keamanan pangan, dan tata kelola yang baik.

 

Komitmen tersebut terlihat dari langkah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menegaskan bahwa MBG harus diprioritaskan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kebijakan ini mencerminkan arah pembangunan yang semakin berkeadilan, di mana daerah dengan keterbatasan akses justru menjadi prioritas utama. Menurut Gibran, masyarakat di wilayah 3T merupakan kelompok yang paling membutuhkan intervensi gizi sehingga percepatan operasional dapur MBG harus menjadi perhatian pemerintah.

 

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan di lapangan. Gibran juga secara terbuka mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan MBG, terutama pada aspek tata kelola, efisiensi, pengadaan barang, hingga potensi penyimpangan anggaran. Sikap terbuka tersebut patut diapresiasi karena mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus melakukan evaluasi dan memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta terbebas dari praktik korupsi.

 

Manfaat MBG sendiri dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Salah satu kisah yang menyentuh datang dari Nasya Losefa Zega, siswi kelas III SD di Kabupaten Nias Utara. Dalam surat tulis tangannya kepada Presiden Prabowo Subianto, Nasya mengungkapkan rasa syukur karena kini sekolahnya telah direnovasi dan setiap hari menerima makanan bergizi. Baginya, kehadiran MBG membuat uang saku yang sebelumnya digunakan membeli makan siang kini dapat ditabung untuk membeli perlengkapan sekolah. Kesaksian sederhana tersebut menjadi bukti bahwa manfaat MBG tidak hanya dirasakan dari sisi kesehatan, tetapi juga membantu meringankan beban ekonomi keluarga.

 

Di sisi lain, dampak MBG juga mulai dirasakan oleh masyarakat sebagai penggerak ekonomi lokal. Operasional ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendorong meningkatnya permintaan terhadap hasil pertanian, peternakan, perikanan, serta produk pangan lokal. Kondisi ini menciptakan efek berganda berupa terbukanya lapangan kerja baru sekaligus meningkatnya pendapatan petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha mikro di berbagai daerah.

 

Tidak mengherankan apabila dukungan terhadap keberlanjutan MBG terus menguat. Forum Masyarakat Jember Maju (FMJM) secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap program strategis pemerintah, termasuk MBG. FMJM menilai program tersebut tidak hanya membantu meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga membuka lapangan kerja, menggerakkan ekonomi desa, serta berkontribusi dalam upaya mengurangi kemiskinan dan stunting. Menariknya, dukungan tersebut juga disertai dorongan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) sehingga pelaksanaan MBG semakin bersih, transparan, dan profesional.

 

Pandangan serupa juga disampaikan Gerakan Sahabat Komendan (GASMEN) saat menyampaikan aspirasi kepada Kementerian Sekretariat Negara. GASMEN menegaskan dukungannya terhadap keberlanjutan MBG, khususnya bagi anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok rentan lainnya. Bagi GASMEN, apabila ditemukan kelemahan dalam pelaksanaan program, solusi yang tepat adalah memperbaiki sistem dan menindak pelaku penyimpangan, bukan menghentikan program yang manfaatnya telah dirasakan oleh masyarakat, terutama di wilayah terpencil dan kepulauan.

 

Dukungan masyarakat tersebut memperoleh respons positif dari pemerintah. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menegaskan bahwa pemerintah akan terus menyempurnakan standar operasional dapur, meningkatkan kualitas menu, memperkuat keamanan pangan, serta membuka ruang pengaduan masyarakat agar setiap persoalan dapat segera ditangani. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawasi pelaksanaan MBG sehingga setiap masukan dapat menjadi bahan perbaikan berkelanjutan.

 

Komitmen pembenahan juga diperkuat oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Dudung Prasetyo. Ia menekankan pentingnya pengawasan partisipatif agar masyarakat dapat ikut mengawal pelaksanaan MBG, menyampaikan masukan, serta melaporkan apabila menemukan penyimpangan di lapangan. Dengan demikian, keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga kualitas layanan, ketepatan sasaran, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

 

Pada akhirnya, MBG adalah investasi jangka panjang yang manfaatnya mulai dirasakan masyarakat hari ini dan hasilnya akan dinikmati bangsa pada masa depan. Ketika anak-anak memperoleh gizi yang baik, keluarga terbantu, ekonomi lokal bergerak, dan tata kelola terus diperbaiki, maka tujuan besar membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul semakin mendekati kenyataan.

 

)*Penulis merupakan Pengamat Gizi dan Kebijakan Pangan

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.