• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Target Kemiskinan 2027 dan Arah Baru Keberpihakan Ekonomi Rakyat

Target Kemiskinan 2027 dan Arah Baru Keberpihakan Ekonomi Rakyat

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 19 June 2026

Target Kemiskinan 2027 dan Arah Baru Keberpihakan Ekonomi Rakyat

Oleh: Salsabila Ayudya

Tahun 2027 menjadi salah satu tonggak penting dalam pembangunan nasional. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Indonesia menempatkan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai fokus utama melalui target penurunan tingkat kemiskinan menjadi 6,0–6,5 persen serta penghapusan kemiskinan ekstrem. Target tersebut mencerminkan perubahan arah pembangunan yang semakin menekankan keberpihakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro, petani, nelayan, dan pekerja sektor informal.

Pembangunan saat ini tidak hanya diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. Karena itu, pertumbuhan dan pemerataan ditempatkan sebagai dua tujuan yang saling melengkapi. Upaya mengurangi kemiskinan tidak lagi hanya mengandalkan bantuan sosial, tetapi juga melalui penciptaan peluang ekonomi yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Komitmen tersebut tercermin dalam pembahasan arah kebijakan fiskal dan pembangunan tahun 2027. Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyatakan bahwa pemerintah dan DPR telah menyepakati target pengentasan kemiskinan ekstrem secara total pada 2027. Menurutnya, tingkat kemiskinan dalam persentase 6,0 sampai 6,5, kemudian tingkat kemiskinan ekstrim dalam persentase nol.

 

Adapun target tersebut menunjukkan langkah progresif karena lebih rendah dibandingkan target kemiskinan tahun 2026 yang berada pada rentang 6,5–7,5 persen. Sementara itu, kemiskinan ekstrem sendiri telah ditargetkan mencapai nol persen pada 2026. Penetapan sasaran yang semakin ambisius tersebut mencerminkan keyakinan bahwa berbagai program pembangunan dan perlindungan sosial mampu memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat.

 

Arah kebijakan fiskal tahun 2027 juga menunjukkan bahwa APBN semakin difungsikan sebagai instrumen pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat. Selain menjaga stabilitas ekonomi, anggaran negara diarahkan untuk memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan dasar.

 

Keberpihakan ekonomi rakyat terlihat dari perhatian yang semakin besar terhadap sektor pertanian, UMKM, pembangunan desa, ketahanan pangan, dan penciptaan lapangan kerja. Desa didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi lokal. Dengan meningkatnya aktivitas ekonomi di desa, peluang kerja dan pendapatan masyarakat diharapkan semakin terbuka sehingga kesejahteraan dapat tumbuh lebih merata.

 

Di sektor pertanian, berbagai upaya peningkatan produktivitas dan penguatan rantai pasok menjadi langkah penting untuk meningkatkan pendapatan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Sementara itu, UMKM terus menjadi perhatian karena memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi daerah. Dukungan terhadap akses pembiayaan, digitalisasi, dan perluasan pasar menjadi bagian dari strategi memperkuat ekonomi rakyat dari bawah.

 

Pengurangan kemiskinan juga berjalan seiring dengan upaya menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan produktif. Peningkatan investasi, pengembangan industri bernilai tambah, serta hilirisasi sumber daya alam diharapkan mampu menghasilkan kesempatan kerja yang lebih besar. Dengan semakin banyak masyarakat yang memperoleh pekerjaan dan pendapatan yang stabil, peluang keluar dari kemiskinan pun akan semakin terbuka.

 

Di tengah berbagai tantangan global, stabilitas fiskal tetap menjadi fondasi penting. Pengelolaan anggaran yang disiplin memberikan ruang bagi pemerintah untuk terus menjalankan program prioritas secara berkelanjutan tanpa mengganggu kesehatan fiskal negara. Langkah tersebut penting agar berbagai program pengentasan kemiskinan dapat berjalan secara konsisten dan tepat sasaran.

 

Sejalan dengan itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengawal pelaksanaan berbagai program prioritas agar target sosial dan ekonomi tersebut dapat tercapai sesuai rencana. Purbaya juga mengatakan, keberhasilan menekan kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi akan menjadi fondasi penting bagi agenda pembangunan nasional dalam beberapa tahun ke depan

 

Keberhasilan menurunkan kemiskinan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi juga pada efektivitas pelaksanaan program. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh kelompok yang membutuhkan. Ketepatan sasaran bantuan, penguatan tata kelola, dan pengawasan program menjadi kunci agar setiap kebijakan menghasilkan dampak yang optimal.

 

Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia tetap menjadi strategi jangka panjang yang tidak terpisahkan dari upaya pengentasan kemiskinan. Pendidikan dan kesehatan yang berkualitas akan membuka peluang yang lebih besar bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan memutus rantai kemiskinan antargenerasi.

 

Target kemiskinan tahun 2027 pada akhirnya mencerminkan arah baru pembangunan yang semakin menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama. Ketika pembangunan desa diperkuat, UMKM diberdayakan, petani dan nelayan didukung, lapangan kerja diperluas, serta akses pendidikan dan kesehatan terus ditingkatkan, maka fondasi bagi terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera akan semakin kuat.

 

Melalui pendekatan tersebut, agenda pengurangan kemiskinan menjadi bagian dari transformasi ekonomi nasional menuju Indonesia yang lebih inklusif, produktif, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat, sekaligus memperkuat ketahanan sosial, meningkatkan daya saing nasional, memperluas kesempatan ekonomi, serta mendorong pemerataan hasil pembangunan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

 

 

*) Penulis adalah Content Writer di Galaswara Digital Bureau

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.